• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Masa Pandemi Covid-19, Tak Perlu Menunggu Akhir Ramadan untuk Berzakat

07/05/2020
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sepertiga lama ibadah puasa telah dijalani dalam kondisi yang berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi istimewa munculnya akibat pandemi Covid-19 membuat semua warga untuk bersabar menghadapinya. Sebagian warga menghadapi kesulitan, khususnya kesulitan pangan. Dalam kondisi ini, umat islam diminta untuk menunaikan zakat fitrahnya lebih awal, tidak perlu menunggu penghujung Ramadan.
Tidak hanya ibadah puasa, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Masyarakat mendapatkan beragam pilihan untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Global Zakat – ACT. Muzakki (orang yang berzakat) tidak perlu langsung menyalurkannya ke mustahik. Di Ramadan 1441 H ini, Global Zakat-ACT telah menyiapkan hingga 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahik di berbagai daerah.
Kehadiran program zakat fitrah dari Global Zakat-ACT tak hanya dinikmati oleh mustahik saja, tapi juga para petani yang menanam beras. Sri Eddy Kuncoro selaku Direktur Program ACT mengatakan, berzakat melalui Global Zakat-ACT selain menyelamatkan nyawa serta pangan masyarakat di tengah pandemi, juga memberdayakan petani.
“Di Karawang misalnya, ACT telah meluncurkan Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Lewat program ini memungkinkan petani lokal menyuplai hasil panennya ke ACT untuk beragam aksi kemanusiaan, termasuk zakat fitrah,” jelas Sri Eddy.
Sejalan dengan hal tersebut, Ustadz Amir Faishol Fath, pendakwah serta ahli tafsir Alquran Indonesia di sela kunjungannya ke kantor Humanity Care Line dari ACT mengatakan, ketika ada wabah seperti sekarang ini, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakatnya di awal Ramadan. Hal ini mengacu pada kondisi masyarakat yang terkena imbas dan membuat keadaan perekonomiannya memburuk.
“Karena masyarakat prasejahtera untuk makan tak bisa menunggu hingga hari raya tiba,” ungkapnya.
Di sisi lain, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim. Amir menambahkan, anak yang baru lahir pun harus membayar zakat. Akan tetapi, bagi mereka yang tak mampu menunaikannya, orang yang memiliki harta berlebih bisa bantu membayarkan.
Lalu bagaimana untuk berzakat fitrah di pekan-pekan Ramadan? Amir menjelaskan, Nabi Muhammad memperbolehkan untuk berzakat di awal Ramadan atau sebelum haul. Kebutuhan masyarakat yang mendesak, untuk kondisi sekarang saat ada wabah Covid-19, jadi alasannya. Berzakat di awal Ramadan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia dari kelaparan.
“Keadaan sekarang banyak orang yang kehilangan pekerjaan serta pendapatannya berkurang. Untuk itu, zakat fitrah bisa ditunaikan di awal waktu demi kemaslahatan,” tutup Amir.
Mari salurkan zakat fitrah Anda melalui Indonesiadermawan.id. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Schezuan, Menu Sahur dengan Olahan Ayam Berpadu Saus dan Kacang

Next Post

Wapres Serahkan 1100 Paket Sembako Melalui Satgas Covid-19 MUI

Next Post

Wapres Serahkan 1100 Paket Sembako Melalui Satgas Covid-19 MUI

Selama 2019 Terjadi 1.950 Serangan Rasis di Austria

Jerman Minta Maaf Setelah Hapus Israel dari Peta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8852 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3986 shares
    Share 1594 Tweet 997
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4673 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga