• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Masa Pandemi Covid-19, Tak Perlu Menunggu Akhir Ramadan untuk Berzakat

07/05/2020
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sepertiga lama ibadah puasa telah dijalani dalam kondisi yang berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi istimewa munculnya akibat pandemi Covid-19 membuat semua warga untuk bersabar menghadapinya. Sebagian warga menghadapi kesulitan, khususnya kesulitan pangan. Dalam kondisi ini, umat islam diminta untuk menunaikan zakat fitrahnya lebih awal, tidak perlu menunggu penghujung Ramadan.
Tidak hanya ibadah puasa, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Masyarakat mendapatkan beragam pilihan untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Global Zakat – ACT. Muzakki (orang yang berzakat) tidak perlu langsung menyalurkannya ke mustahik. Di Ramadan 1441 H ini, Global Zakat-ACT telah menyiapkan hingga 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahik di berbagai daerah.
Kehadiran program zakat fitrah dari Global Zakat-ACT tak hanya dinikmati oleh mustahik saja, tapi juga para petani yang menanam beras. Sri Eddy Kuncoro selaku Direktur Program ACT mengatakan, berzakat melalui Global Zakat-ACT selain menyelamatkan nyawa serta pangan masyarakat di tengah pandemi, juga memberdayakan petani.
“Di Karawang misalnya, ACT telah meluncurkan Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Lewat program ini memungkinkan petani lokal menyuplai hasil panennya ke ACT untuk beragam aksi kemanusiaan, termasuk zakat fitrah,” jelas Sri Eddy.
Sejalan dengan hal tersebut, Ustadz Amir Faishol Fath, pendakwah serta ahli tafsir Alquran Indonesia di sela kunjungannya ke kantor Humanity Care Line dari ACT mengatakan, ketika ada wabah seperti sekarang ini, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakatnya di awal Ramadan. Hal ini mengacu pada kondisi masyarakat yang terkena imbas dan membuat keadaan perekonomiannya memburuk.
“Karena masyarakat prasejahtera untuk makan tak bisa menunggu hingga hari raya tiba,” ungkapnya.
Di sisi lain, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim. Amir menambahkan, anak yang baru lahir pun harus membayar zakat. Akan tetapi, bagi mereka yang tak mampu menunaikannya, orang yang memiliki harta berlebih bisa bantu membayarkan.
Lalu bagaimana untuk berzakat fitrah di pekan-pekan Ramadan? Amir menjelaskan, Nabi Muhammad memperbolehkan untuk berzakat di awal Ramadan atau sebelum haul. Kebutuhan masyarakat yang mendesak, untuk kondisi sekarang saat ada wabah Covid-19, jadi alasannya. Berzakat di awal Ramadan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia dari kelaparan.
“Keadaan sekarang banyak orang yang kehilangan pekerjaan serta pendapatannya berkurang. Untuk itu, zakat fitrah bisa ditunaikan di awal waktu demi kemaslahatan,” tutup Amir.
Mari salurkan zakat fitrah Anda melalui Indonesiadermawan.id. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Schezuan, Menu Sahur dengan Olahan Ayam Berpadu Saus dan Kacang

Next Post

Wapres Serahkan 1100 Paket Sembako Melalui Satgas Covid-19 MUI

Next Post

Wapres Serahkan 1100 Paket Sembako Melalui Satgas Covid-19 MUI

Selama 2019 Terjadi 1.950 Serangan Rasis di Austria

Jerman Minta Maaf Setelah Hapus Israel dari Peta

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8501 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga