• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bimas Islam Gelar Bimtek Falakiyah untuk Perkuat Pemahaman Ilmu Falak

19/10/2017
in Berita
85
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ilmu falak merupakan cabang ilmu yang langka dikuasai umat islam. Padahal, ilmu yang objek kajiannya antara matahari dan bulan ini menjadi wasilah dalam mengatur waktu beribadah, seperti shalat, penentuan awal puasa, arah kiblat, dan gerhana.
 
Hal itu dikemukakan oleh plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Juraidi saat membuka acara Bimbingan Teknis Falakiyah di Hotel Grand Kanaya, Medan, Senin, (16/10).  
 
“Bimtek falakiyah ini salah satu upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.Terutama dalam melakukan perhitungan penentuan awal bulan qomariyah, waktu shalat, arah kiblat, dan gerhana bulan,” ungkap Juraidi.
 
Dikatakan Juraidi, akibat minimnya penguasaan ilmu falak, sering ditemukan perbedaan waktu shalat, perbedaan dalam menentukan tanggal satu setiap bulan qomariyah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan bulan-bulan lain yang berpengaruh besar terhadap keharmonisan masyarakat.
 
Lebih lanjut Doktor lulusan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta ini menegaskan, pihaknya terus mengoptimalkan pelaksanaan hisab rukyat melalui sejumlah kebijakan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menemukan titik temu pemikiran tentang falak serta dapat mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
 
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi fasilitator atau penyambung informasi dalam meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme, aparatur Kementerian Agama. Dan selanjutnya, bisa melakukan langkah-langkah penting dalam mewujdukan harmoni sosial,” imbuhnya.
 
Di tempat yang sama, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Nur Khazin, menegaskan bahwa salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama.Salah satu bimbingan tersebut dilakukan dalam bentuk bimbingan pemeraktikan kebijakan mengenai hisab rukyat.
 
“Mudah-mudahan Kementerian Agama bisa terus hadir membantu menyelesaikan persoalan umat mengenai perbedaan-perbedaan,” tegas Khazin.
 
Acara ini diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari unsur Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Pengurus Ponpes se-Provinsi Sumatera Utara. Selama acara, 16s.d 18Oktober 2017 peerta akan mendapakan materi dari beberapa pakar di bidang ilmu falak.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prancis Susun RUU Anti Kekerasan Seksual

Next Post

2.328 Pengungsi Rohingya di Bangladesh dapat Layanan Kesehatan dari Baznas

Next Post

2.328 Pengungsi Rohingya di Bangladesh dapat Layanan Kesehatan dari Baznas

Pink Mosque, Masjid Nyentrik di Selatan Filipina

Yuk Sarapan Pagi dengan Bubur Sumsum Gula Merah, Resep Mudah dengan Dua Langkah Saja

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7995 shares
    Share 3198 Tweet 1999
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2055 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga