• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bimas Islam Gelar Bimtek Falakiyah untuk Perkuat Pemahaman Ilmu Falak

19/10/2017
in Berita
86
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ilmu falak merupakan cabang ilmu yang langka dikuasai umat islam. Padahal, ilmu yang objek kajiannya antara matahari dan bulan ini menjadi wasilah dalam mengatur waktu beribadah, seperti shalat, penentuan awal puasa, arah kiblat, dan gerhana.
 
Hal itu dikemukakan oleh plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Juraidi saat membuka acara Bimbingan Teknis Falakiyah di Hotel Grand Kanaya, Medan, Senin, (16/10).  
 
“Bimtek falakiyah ini salah satu upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.Terutama dalam melakukan perhitungan penentuan awal bulan qomariyah, waktu shalat, arah kiblat, dan gerhana bulan,” ungkap Juraidi.
 
Dikatakan Juraidi, akibat minimnya penguasaan ilmu falak, sering ditemukan perbedaan waktu shalat, perbedaan dalam menentukan tanggal satu setiap bulan qomariyah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan bulan-bulan lain yang berpengaruh besar terhadap keharmonisan masyarakat.
 
Lebih lanjut Doktor lulusan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta ini menegaskan, pihaknya terus mengoptimalkan pelaksanaan hisab rukyat melalui sejumlah kebijakan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menemukan titik temu pemikiran tentang falak serta dapat mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
 
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi fasilitator atau penyambung informasi dalam meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme, aparatur Kementerian Agama. Dan selanjutnya, bisa melakukan langkah-langkah penting dalam mewujdukan harmoni sosial,” imbuhnya.
 
Di tempat yang sama, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Nur Khazin, menegaskan bahwa salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama.Salah satu bimbingan tersebut dilakukan dalam bentuk bimbingan pemeraktikan kebijakan mengenai hisab rukyat.
 
“Mudah-mudahan Kementerian Agama bisa terus hadir membantu menyelesaikan persoalan umat mengenai perbedaan-perbedaan,” tegas Khazin.
 
Acara ini diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari unsur Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Pengurus Ponpes se-Provinsi Sumatera Utara. Selama acara, 16s.d 18Oktober 2017 peerta akan mendapakan materi dari beberapa pakar di bidang ilmu falak.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prancis Susun RUU Anti Kekerasan Seksual

Next Post

2.328 Pengungsi Rohingya di Bangladesh dapat Layanan Kesehatan dari Baznas

Next Post

2.328 Pengungsi Rohingya di Bangladesh dapat Layanan Kesehatan dari Baznas

Pink Mosque, Masjid Nyentrik di Selatan Filipina

Yuk Sarapan Pagi dengan Bubur Sumsum Gula Merah, Resep Mudah dengan Dua Langkah Saja

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8319 shares
    Share 3328 Tweet 2080
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11307 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3746 shares
    Share 1498 Tweet 937
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • KPIPA Gelar Konser Nasyid untuk Wakaf Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2099 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2224 shares
    Share 890 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga