• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bimas Islam Gelar Bimtek Falakiyah untuk Perkuat Pemahaman Ilmu Falak

19/10/2017
in Berita
89
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ilmu falak merupakan cabang ilmu yang langka dikuasai umat islam. Padahal, ilmu yang objek kajiannya antara matahari dan bulan ini menjadi wasilah dalam mengatur waktu beribadah, seperti shalat, penentuan awal puasa, arah kiblat, dan gerhana.
 
Hal itu dikemukakan oleh plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Juraidi saat membuka acara Bimbingan Teknis Falakiyah di Hotel Grand Kanaya, Medan, Senin, (16/10).  
 
“Bimtek falakiyah ini salah satu upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.Terutama dalam melakukan perhitungan penentuan awal bulan qomariyah, waktu shalat, arah kiblat, dan gerhana bulan,” ungkap Juraidi.
 
Dikatakan Juraidi, akibat minimnya penguasaan ilmu falak, sering ditemukan perbedaan waktu shalat, perbedaan dalam menentukan tanggal satu setiap bulan qomariyah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan bulan-bulan lain yang berpengaruh besar terhadap keharmonisan masyarakat.
 
Lebih lanjut Doktor lulusan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta ini menegaskan, pihaknya terus mengoptimalkan pelaksanaan hisab rukyat melalui sejumlah kebijakan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menemukan titik temu pemikiran tentang falak serta dapat mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
 
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi fasilitator atau penyambung informasi dalam meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme, aparatur Kementerian Agama. Dan selanjutnya, bisa melakukan langkah-langkah penting dalam mewujdukan harmoni sosial,” imbuhnya.
 
Di tempat yang sama, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Nur Khazin, menegaskan bahwa salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama.Salah satu bimbingan tersebut dilakukan dalam bentuk bimbingan pemeraktikan kebijakan mengenai hisab rukyat.
 
“Mudah-mudahan Kementerian Agama bisa terus hadir membantu menyelesaikan persoalan umat mengenai perbedaan-perbedaan,” tegas Khazin.
 
Acara ini diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari unsur Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Pengurus Ponpes se-Provinsi Sumatera Utara. Selama acara, 16s.d 18Oktober 2017 peerta akan mendapakan materi dari beberapa pakar di bidang ilmu falak.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Prancis Susun RUU Anti Kekerasan Seksual

Next Post

2.328 Pengungsi Rohingya di Bangladesh dapat Layanan Kesehatan dari Baznas

Next Post

2.328 Pengungsi Rohingya di Bangladesh dapat Layanan Kesehatan dari Baznas

Pink Mosque, Masjid Nyentrik di Selatan Filipina

Yuk Sarapan Pagi dengan Bubur Sumsum Gula Merah, Resep Mudah dengan Dua Langkah Saja

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9472 shares
    Share 3789 Tweet 2368
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4281 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11818 shares
    Share 4727 Tweet 2955
  • Ini Dia 5 Rekomendasi Kuliner di Banyumas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peritel Kecantikan Inklusif dari Sumatera yang Dobrak Dominasi Ritel Jakarta Lewat Jaringan Komunitas dengan Puluhan Ribu Member

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyikapi Istri yang Berzina

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga