ChanelMuslim.com – Ilmu falak merupakan cabang ilmu yang langka dikuasai umat islam. Padahal, ilmu yang objek kajiannya antara matahari dan bulan ini menjadi wasilah dalam mengatur waktu beribadah, seperti shalat, penentuan awal puasa, arah kiblat, dan gerhana.
Hal itu dikemukakan oleh plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Juraidi saat membuka acara Bimbingan Teknis Falakiyah di Hotel Grand Kanaya, Medan, Senin, (16/10).
“Bimtek falakiyah ini salah satu upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.Terutama dalam melakukan perhitungan penentuan awal bulan qomariyah, waktu shalat, arah kiblat, dan gerhana bulan,” ungkap Juraidi.
Dikatakan Juraidi, akibat minimnya penguasaan ilmu falak, sering ditemukan perbedaan waktu shalat, perbedaan dalam menentukan tanggal satu setiap bulan qomariyah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan bulan-bulan lain yang berpengaruh besar terhadap keharmonisan masyarakat.
Lebih lanjut Doktor lulusan Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta ini menegaskan, pihaknya terus mengoptimalkan pelaksanaan hisab rukyat melalui sejumlah kebijakan. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menemukan titik temu pemikiran tentang falak serta dapat mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi fasilitator atau penyambung informasi dalam meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme, aparatur Kementerian Agama. Dan selanjutnya, bisa melakukan langkah-langkah penting dalam mewujdukan harmoni sosial,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Nur Khazin, menegaskan bahwa salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama.Salah satu bimbingan tersebut dilakukan dalam bentuk bimbingan pemeraktikan kebijakan mengenai hisab rukyat.
“Mudah-mudahan Kementerian Agama bisa terus hadir membantu menyelesaikan persoalan umat mengenai perbedaan-perbedaan,” tegas Khazin.
Acara ini diikuti oleh 75 orang peserta terdiri dari unsur Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, dan Pengurus Ponpes se-Provinsi Sumatera Utara. Selama acara, 16s.d 18Oktober 2017 peerta akan mendapakan materi dari beberapa pakar di bidang ilmu falak.[ah/bimasislam]