• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Terima Zakat PT Ufia

19/05/2020
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyaluran zakat, dan infak dari sebuah perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang berlokasi di Bogor yakni PT Ufia Tirta Mulia. Dana yang disalurkan tersebut sebesar Rp400 juta.

Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia H. Ardju Fahadaina MSc, mengatakan, dari setiap satu liter produk air mineral Ufia, sebanyak Rp15 hasil penjualannya ini dikumpulkan, kemudiaan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui BAZNAS.

“Terima kasih kepada para pelanggan karena telah percaya terhadap Ufia, Alhamdulillah penyerahan tahun ini berjumlah Rp400 juta yang berasal dari dana zakat dan infak yang terkumpul dari Rp15 per liter produk Ufia yang dibeli oleh masyarakat Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 2010. Ufia mempercayakan penyaluran ini melalui BAZNAS karena BAZNAS merupakan lembaga amil zakat yang kredibel dan dipercaya oleh umat Muslim di Indonesia.

Ardju berharap, apa yang Ufia lakukan ini bisa menjadi penyemangat pengusaha Muslim, dan perusahaan lain, khususnya di bidang AMDK untuk terus meningkatkan perhatian dan kepedulian kepada sesamanya melalui infak, dan kewajiban zakatnya.

Selain terkumpul dari merek dagang Ufia, juga diperoleh infak dari merek perusahaan lain yang diproduksi di PT Ufia Tirta Mulia, diantaranya air minum Ok Oce, Moyaku, dan Indosat Ooredo.

Ia menjelaskan, Ufia mengedepankan kualitas dari setiap air mineral yang diproduksi, dan telah teruji serta tersertifikasi dari sejumlah lembaga. Selain itu, Ufia juga mengedepankan kualitas ukhrawi dalam produksinya.

“Saat proses produksi, ayat Al-Quran dan dzikir selalu terlantun, kami percaya dengan pembacaan dzikir dan murotal, air akan memiliki molekul yang sangat baik dan InsyaAllah sehat dan akan terasa nikmat untuk dikonsumsi,” kata Ardju.

Ketua BAZNAS, Prof Dr H Bambang Sudibyo, MBA CA, mengatakan, BAZNAS berterima kasih kepada Ufia karena telah dipercaya dalam penyaluran dana zakat dan infak yang terkumpul dari penjualan produk yang dibeli oleh pelanggannya.

“BAZNAS berterima kasih kepada PT Ufia Tirta Mulia karena telah dipercaya dalam penyaluran dana zakat dan infak dari hasil penjualan produknya. Dana yang terkumpul ini akan disalurkan kepada masyarakat secara tepat sasaran, kepada saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan bantuan,” katanya.

Rencananya, dana yang disalurkan melalui BAZNAS ini akan digunakan untuk berbagai program bantuan termasuk bantuan logistik masyarakat terdampak Covid-19 dan program-program lain dalam upaya peningkatan kesejahteraan mustahik.

Acara penyerahan simbolisnya sendiri, diselenggarakan secara virtual melalui video call conference pada Senin, (18/5). Dihadiri oleh Ketua BAZNAS Prof Dr H Bambang Sudibyo, MBA CA, dan Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia H. Ardju Fahadaina MSc. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sambut Lebaran, Ini Resep Nastar Mulus dan Anti Retak

Next Post

Dompet Dhuafa Bersama Wardah Berbagi Bahagia Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Next Post

Dompet Dhuafa Bersama Wardah Berbagi Bahagia Ramadan di Tengah Pandemi Corona

Melalui ACT, PGRI Serahkan Bantuan untuk Guru di Jakarta

Sepuluh Alasan Muslim Wajib Berburu Malam Lailatul Qadar

Sepuluh Alasan Muslim Wajib Berburu Malam Lailatul Qadar

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga