• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Resmikan UPZ Bank Muamalat Indonesia

April 21, 2021
in Berita
BAZNAS Resmikan UPZ Bank Muamalat Indonesia
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Bank Muamalat Indonesia. Peresmian UPZ BAZNAS Bank Muamalat merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Bank Muamalat.

Peresmian itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Muamalat No 2 Tahun 2021, serta telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

Acara peresmian dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A, secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV, pada Senin (1/2).

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Muamalat. Menurut Noor, keterlibatan pimpinan Bank Muamalat di susunan kepengurusan UPZ juga menandakan komitmen yang sangat kuat dari Bank Muamalat terhadap persoalan umat.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Bank Muamalat selaras dengan visi dan misi BAZNAS, sebagai pilihan pertama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat. Keterlibatan para pimpinan Bank Muamalat di UPZ ini, akan menjadi contoh positif bagi pihak lainnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap umat,” kata Noor.

Noor pun berharap, hal ini turut menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama melakukan langkah serupa sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini luar biasa, suatu integritas keumatan, keislaman, untuk patuh tehadap perundangan yang ada. Mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi kita semua,” katanya lagi.

Sementara itu, President Director Bank Muamalat Indonesia, Achmad K. Permana meyakini peresmian UPZ BAZNAS Bank Muamalat ini akan dapat bersinergi dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) yang telah terlebih dahulu berdiri.

“Kami meyakini dengan diresmikannya UPZ ini efektivitas pekerjaan dari UPZ BAZNAS Bank Muamalat maupun BMM nantinya akan lebih baik lagi dan tentunya dengan kerja sama yang sudah dibangun dengan BAZNAS, kami yakin akan banyak kerja sama yang dapat digali dalam berbagai hal,” katanya.

Ia menambahkan, dengan dengan cabang Bank Muamalat yang luas serta didukung teknologi yang dimiliki, pihaknya optimistis bisa bermanfaat sebagai sarana distribusi oleh BAZNAS untuk menyejahterakan umat.

“Kami yakini ke depannya akan semakin baik dikerjasamakan. Kepada para pengurus UPZ BAZNAS Bank Muamalat saya ucapkan selamat bekerja sebagai unit baru dengan tatanan baru, saya yakin teman-teman bisa bekerja lebih giat lagi dan bekerja sama dengan Bank Muamalat maupun dengan BAZNAS nantinya. Insya Allah ini akan menjadi media untuk ibadah kita melalui Unit Pengumpul Zakat BAZNAS Bank Muamalat,” pungkasnya.

Acara turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum SE, MIDEc, AK, CA, CPA, CWM; Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan, S.Ag. M.Si; Direktur Utama BAZNAS RI, Arifin Purwakananta, S.Kom; Kadiv UPZ Nasional BAZNAS, Faisal Qosim, Lc; Kepala Bagian UPZ Nasional BAZNAS, Mohan SE, M.EI; Staf Senior UPZ Nasional BAZNAS, Tri Hadian, ST.

Sementara dari pihak Bank Muamalat yang hadir di antaranya President Director Bank Muamalat Indonesia, Achmad K. Permana; Compliance, Risk & Legal Director Bank Muamalat/Direktur Supervisi dan Pembina Baitul Maal Muamalat (BMM), Andri Donny; Chief Human Capital Officer Bank Muamalat/Penasehat Unit Pengumpul Zakat BMI, Riksa Prakoso, dan Executive Director Baitul Maal Muamalat, Novi Wardi.

Susunan kepengurusan di UPZ BAZNAS Bank Muamalat Indonesia periode 2021-2026 juga telah ditetapkan, yakni Penasehat, Riksa Prakoso; Ketua, M Ade Kurniawan; Sekretaris, Ardiansyah Rakhmadi; Bendahara, R Sigit Sudarmono. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Event Madrasatun Nisa Bersama Kajian Shaf

Next Post

5 Tips Legakan Tenggorokan di Musim Hujan

Next Post
5 Tips Legakan Tenggorokan di Musim Hujan

5 Tips Legakan Tenggorokan di Musim Hujan

Cara Membuat Shu Mai Saus Mentai ala Dapurraisa

Cara Membuat Shu Mai Saus Mentai ala Dapurraisa

Sebab Luka Wanita Inilah Umar bin Khaththab Masuk Islam

Sebab Luka Wanita Inilah Umar bin Khaththab Masuk Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga