• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asumsi Makro Ekonomi 2021, DPR Desak Pemerintah Tambah Subsidi Listrik dan Gas

29/06/2020
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rapat pembahasan asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) terkait sektor migas antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Menteri Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM) Sofyan Tasrif, Senin (29/6) menghasilkan beberapa kesepakatan.

DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan volume subsidi gas melon dari 7 juta ke 7,5-8,0 juta metrik ton dan subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi dolar.

Dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyampaikan 2 logika dasar dalam menetapkan asumsi makro ekonomi berdasarkan hasil pengamatan dinamika lingkungan strategis, baik nasional maupun global.

Pertama, asumsi makro harus mencerminkan visi pemerintah berdasarkan target yg ingin dicapai. Bukan sekedar pembenaran atas realita rendahnya pencapaian target tahun sebelumnya. 

Kedua, asumsi makro ekonomi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil yang tengah menderita karena pandemi covid-19 yang masih belum jelas kapan meredanya. Terutama terkait volume dan besaran subsidi energi.

"PKS ingin asumsi makro RAPBN 2021 lebih berpihak pada rakyat kecil sebagai wujud kepedulian negara terhadap rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi. 

PKS usul subsidi gas melon 3 kg ditingkatkan dari 7 juta menjadi 7,5 juta metrik ton. Subsidi listrik sebesar Rp 58 triliun untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (non-rumah tangga mampu) seperti tahun 2020”, jelas Mulyanto. 

PKS, kata Mulyanto, memiliki beberapa pertimbangan dalam merumuskan usulan besaran asumsi RAPBN tersebut. 

Usul menambah subsidi gas melon dan listrik disampaikan dengan pertimbangan bahwa konsumsi gas 3 kg dan listrik oleh masyarakat kecil diperkirakan meningkat sejalan dengan program Pemerintah meningkatkan potensi kegiatan wirausaha rakyat. Untuk itu rakyat perlu difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang terjangkau.  Selain karena pandemi Covid-19”.

"Alhamdulillah dari beberapa usulan yang disampaikan PKS ada yang disetujui seperti penambahan subsidi gas melon. 

Sementara untuk penambahan subsidi listrik, Pemerintah keberatan untuk ditambah dengan berbagai pertimbangan," lanjut Mulyanto. 

Terkait tidak disetujuinya usul PKS terkait penambahan subsidi listrik sebesar 58 T, PKS minta pimpinan rapat mencantumkan catatan dalam kesimpulan rapat. Hal ini perlu sebagai bukti PKS telah berjuang untuk membela kepentingan rakyat. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rapid Tes atau Rapid Stres?

Next Post

Qatar Charity Siap Gelontorkan 30 Juta Dolar untuk Lima Sektor Strategis di Indonesia

Next Post

Qatar Charity Siap Gelontorkan 30 Juta Dolar untuk Lima Sektor Strategis di Indonesia

BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP Sejahtera Syariah

Ini Alasan Sarung Sutera Lipa Sabbe Berharga Jutaan Rupiah

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4021 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11604 shares
    Share 4642 Tweet 2901
  • Salimah Tulungagung Bagikan Tips Menua dengan Bahagia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4692 shares
    Share 1877 Tweet 1173
  • Saat Amanah Menjadi Jalan Membangun Peradaban

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga