ORANG kuat sangat dibutuhkan dalam dakwah Islam. Olehnya, dakwah Islam menjadi lebih terlindungi.
Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada sahabat Nabi yang begitu istimewa. Ia seorang pemburu. Dan bukan sembarang hewan yang ia buru, melainkan hewan-hewan buas pasir. Ia adalah Hamzah bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu.
Sayyidina Hamzah lahir hampir bersamaan dengan kelahiran Rasulullah: di sekitaran tahun 570 masehi. Dan keduanya juga disusui oleh ibu asuh yang sama: Halimatus Sa’diyah.
Padahal, keduanya memiliki hubungan paman dan keponakan. Hamzah sebagai paman, dan Nabi sebagai keponakan.
Kelahiran mereka bisa hampir bersamaan, karena Abdul Muthalib: kakek Nabi, menikah lagi di waktu yang hampir bersamaan dengan pernikahan ayahanda Nabi dan ibunya: Abdullah dan Aminah.
Dari pernikahan ini, lahirlah Hamzah bin Abdul Muthalib dan Shafiyah binti Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anha. Keduanya menjadi pendukung kuat Nabi hingga akhir hayat mereka.
Hamzah masuk Islam di Mekah, pada tahun keenam kenabian. Di tahun keenam ini pula, juga masuk Islam tokoh Quraisy lainnya: Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sejak masa itulah, dakwah Nabi di Mekah tidak lagi sembunyi-sembunyi.
Hamzah pernah memukul kepala Abu Jahal dengan busur panahnya hingga membuat kepala Abu Jahal berdarah. Ia juga membentak Abu Jahal karena berani menghina Nabi. Abu Jahal tidak berani melawan. Ia hanya terdiam. Saat itu, Abu Jahal belum tahu kalau Hamzah sudah masuk Islam.
Hanya Hamzah dan Umar bin Khaththab yang hijrahnya tidak perlu sembunyi-sembunyi. Bahkan, Umar mengabarkan secara terbuka ia akan lewat jalan mana saja.
Dalam Perang Badar, Hamzah mampu menewaskan tentara musuh sebanyak lebih dari 30 orang. Nabi memberikannya amanah kepemimpinan komando. Dan, Perang Badar pun dimenangkan umat Islam.
Seorang tokoh kafir Quraisy yang paling dirugikan oleh ‘keganasan’ Hamzah dalam Perang Badar adalah istri Abu Sufyan: Hindun. Ayahnya, saudara kandungnya, dan pamannya tewas oleh pedang Hamzah.
Ia sangat dendam. Ia menyiapkan pembalasan melalui seorang budak yang bernama Wahsyi bin Harb. Hindun menjanjikannya kebebasan jika berhasil membunuh Hamzah.
Hal yang dinanti-nanti Hindun terlihat. Pada perang berikutnya: Perang Uhud, Wahsyi terus mengintai gerak-gerik Hamzah dari arah belakang ‘Singa Allah’ itu. Ia menunggu momen yang paling pas untuk melakukan serangan tak terduga.
Dan momen itu ia temukan. Yaitu, ketika Hamzah tergelincir. Saat itu, salah satu bagian baju besi Hamzah tersingkap pada bagian bawah pinggul.
Inilah momen yang dinanti Wahsyi. Ia langsung melempar tombak yang sudah ia pastikan ketepatan sasarannya. Dan pas! Di bagian tubuh Hamzah yang tersingkap baju besi itu terkena lemparan tombak Wahsyi.
Hamzah sempat menoleh ke belakang ke Wahsyi. Ia pun berusaha untuk mengejar si pelaku. Tapi, lukanya sangat parah. Ia pun terhuyung dan tumbang.
Setelah peperangan usai, Nabi dan para sahabat mengumpulkan jenazah tentara muslim yang syahid. Jumlah sekitar 70 orang. Termasuk di antaranya Hamzah.
Tapi, sesuatu berbeda di jenazah Hamzah. Di tubuhnya ada bekas luka sayatan besar. Sepertinya seseorang melampiaskan dendam ke tubuh Hamzah meski ia sudah tidak bernyawa.
Kebiadaban ini belum pernah terjadi di peperangan orang Arab. Meski mereka berperang, tapi tidak sampai merusak tubuh jenazah yang sudah tak mampu melawan.
Nabi menangis, marah, kesal, dan terasa ingin melampiaskan pembalasan. Tapi, firman Allah subhanahu wata’ala turun berkenaan dengan itu.
“Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar.” (QS. An-Nahl: 127)
Nabi dan para sahabat menshalatkan semua jenazah itu satu per satu. Semua jenazah diletakkan di sisi jenazah Hamzah sebelum dishalatkan. Dengan begitu, Hamzah dishalatkan Nabi sebanyak 70 kali, sebanyak jenazah sahabat yang syahid.
Dan ketika semua pelaku brutal terhadap jenazah Hamzah itu masuk Islam dalam peristiwa Penaklukan Mekah, sedikit pun Nabi tidak dendam. Semuanya dimaafkan Nabi. Mereka kemudian menjadi sahabat Nabi yang mendukung dakwah Nabi.
**
Umumnya, tak banyak ‘orang kuat’ yang begitu bergairah untuk berjuang dalam Islam. Mereka begitu langka. Dan di situlah keistimewaannya.
Jadilah ‘orang kuat’ yang selalu istiqamah dalam peruangan Islam. Nilai keutamaan mereka bisa puluhan kali lipat dari orang biasa. [Mh]


