• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Yuk Bikin Keripik Tahu Pedas, Cukup Gunakan Dua Bahan Saja

11/04/2022
in Masak
79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu menu camilan berbahan tahu praktis untuk dicoba adalah Keripik Tahu Pedas. Resep dari Ocha di akun instagramnya @ocha_chupid oni cukup menggunakan dua bahan saja lho sahabat muslim.Yuk kita coba!

KRIPIK TAHU PEDAS

Bahan-Bahan:
8 buah tahu, potong kotak-kotak
1 sachet bubuk cabe sesuai tingkatan pedas masing-masing
Garam dan sejumput kaldu jamur

[gambar1] Instagram @ocha_chupid

Cara Membuat:

1. Rendam sebentar tahu dengan air, garam, dan sejumput kaldu jamur -goreng tahu hingga berkulit, sisihkan
2. Potong jadi dua bagian, lalu balik hingga bagian putih berada diluar, buang sedikit bagian putihnya
3. Goreng kembali, dengan posisi bagian putih tahu menghadap ke bawah
4. Goreng dengan api kecil sambil dibolak balik hingga benar2 kering.
5. Taburi bubuk cabe sesuai selera dan siap disajikan.

Selain bubuk cabe juga bisa menggunakan saos tomat, saos sambal atau sambal kacang. Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kejagung Terbakar, Spekulasi Baru Kasus Djoko Tjandra

Next Post

BI: Wakaf Potensinya Besar, Namun Terkendala Kemampuan Pengelolaan

Next Post

BI: Wakaf Potensinya Besar, Namun Terkendala Kemampuan Pengelolaan

DPC PKS Pondok Melati Peringati HUT RI ke-75 secara Virtual

Meriahkan Libur Tahun Baru Hijriah, Dubai Berikan Parkir Gratis Selama 2 Hari

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4373 shares
    Share 1749 Tweet 1093
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9061 shares
    Share 3624 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11672 shares
    Share 4669 Tweet 2918
  • Taman Rekreasi Waterboom Jogja Tawarkan Promo Kemerdekaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2335 shares
    Share 934 Tweet 584
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga