ChanelMuslim.com- Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu malam (22/8). Spekulasi baru pun bermunculan. Benarkah ini memang disengaja untuk menghilangkan barang bukti. Atau, ada pihak lain yang memberikan semacam peringatan untuk pimpinan di gedung bundar itu?
Malam Minggu kelabu di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kelabu dalam arti yang sebenarnya karena warna langit di sekitar gedung di kawasan Blok M Jaksel itu dipenuhi asap berwarna abu-abu atau kelabu. Malam itu, sebagian gedung Kejagung terbakar hebat. Tidak kurang dari 38 mobil pemadam diterjunkan untuk memadamkan api. Hingga 10 jam, api baru bisa dipadamkan.
Apa yang terjadi di balik kebakaran hebat itu? Spekulasi pun bermunculan. Hal ini karena kejaksaan memang sedang dalam sorotan. Terutama di kasus buronan Djoko Tjandra yang tengah dalam proses penyidikan.
Ada yang menilai bahwa kebakaran ini memang disengaja. Selain terjadi di waktu libur panjang, gedung yang terbakar pun di antaranya diduga merupakan kantor salah satu oknum jaksa yang heboh ikut pelesiran bersama Djoko Tjandra. Dengan kebakaran ini, sejumlah berkas penting disinyalir juga ikut hangus terbakar.
Sinyalemen ini diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Dalam wawancara dengan TVOne semalam, Boyamin mengkhawatirkan sejumlah berkas juga ikut terbakar. Antara lain, rekaman CCTV dan alat sadap yang berada di gedung tersebut.
Namun, sinyalemen adanya berkas kasus Djoko Tjandra ikut terbakar sudah dibantah pemerintah. Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, semua berkas kasus itu dijamin aman dan tidak ikut terbakar.
Spekulasi kedua, kebakaran itu dilakukan oleh pihak mafia hukum sebagai ancaman untuk Kejagung. Seolah, kebakaran itu memberikan pesan, “Awas, jangan diteruskan. Ancaman ini serius!”
Spekulasi kedua ini memang bukan tanpa alasan. Selain leading sector kasus ini memang ada di kejaksaan, pihak yang bisa dibilang pertama mengungkap keberadaan Djoko Tjandra yang mondar-mandir di Indonesia adalah Ketua Kejagung sendiri. Seperti diketahui, Ketua Kejagung, Burhanuddin, menyebut dalam rapat dengan DPR RI, bahwa bos grup mulia itu mondar-mandir di Indonesia padahal statusnya buronan.
Selain itu, indikasi lain juga sempat disorot. Sejumlah pihak menilai seperti ada keraguan dari Kejagung untuk mengungkap kasus ini. Dugaan ini agak terlihat jika dibandingkan dengan pihak Polri yang langsung tegas mencopot tiga jendralnya. Sementara, oknum jaksa yang fotonya beredar luas saat bersama sang buron prosesnya tergolong lambat.
Kalau sinyalemen ini memang benar sebagai ancaman, bisa dikatakan, mafia hukum di Indonesia tergolong kuat dan sangat menakutkan. Tidak heran jika pejabat Polri setingkat jenderal bintang satu dan dua pun ikut terseret dalam arus tidak sedap ini. Padahal, untuk meraih karir di level ini begitu sulit dan berat.
Logikan lain mengatakan, jika kasus ini bisa melibatkan petinggi Polri, oknum jaksa, penasihat hukum, lurah, dan institusi pembuat paspor, berarti, jaringan mafia ini bukan tergolong orang sembarangan.
Benarkah kebakaran di Kejagung ini sebagai sinyalemen digjayanya sang mafia, rakyat Indonesia menanti ketegasan dan transparansi pemerintah untuk menuntaskan kasus ini. Karena bukan rahasia lagi, bahwa hukum di negeri ini bisa menjadi barang dagangan. Siapa yang punya duit, bisa mendapat pelayanan.
Lagi-lagi masalahnya, mampukah pejabat negeri ini mengungkap sinyalemen adanya mafia hukum di kasus Djoko Tjandra ini. Atau jangan-jangan, kasus kebakaran di Kejagung ini bukan sekadar menghanguskan gedung. Melainkan juga, nyali siapa pun yang ingin mengungkap kasus ini secara terang benderang. (Mh)