• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BI: Wakaf Potensinya Besar, Namun Terkendala Kemampuan Pengelolaan

23/08/2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Indonesia disurvei sebagai negara paling dermawan di dunia. Bila terjadi bencana, cukup memberikan nomor rekening di televisi, milyaran dana terkumpul dengan mudah. Ini pula yang sekarang memicu menjamurnya social entrepeneur, salah satunya wakaf. Potensi wakaf diprediksi bahkan sampai 180 Triliun sementara zakat sampai 250 Triliun.

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Muhammad Anwar Bashori menyampaikan, dengan karakter masyarakat Indonesia yang dermawan itu, membuat potensi wakaf sangat besar. Masalahnya tinggal bagaimana mengelola/governance dana tersebut. Konsep wakaf memang tidak sefleksibel zakat maupun infaq.

“Kalau kita seorang waqif menyerahkan kepada nadzir, berarti kan ilmu risk management, ilmu pricing, ilmu asset structure harus pintar, karena nilai wakaf nanti tidak boleh turun,” kata dia dalam program Ngobrol Pintar (NGOPI) TV MUI, Rabu (19/08).

Dibandingkan Malaysia maupun negara-negara Timur Tengah, Indonesia memiliki tanah wakaf lebih luas. Namun pengelolaan wakaf di negara-negara tersebut lebih sistematis. Terbukti dari adanya lembaga khusus pengelola wakaf seperti kementerian wakaf atau bahkan bank wakaf. Sementara di Indonesia, ujar Anwar, dengan kondisi seperti sekarang, maka lebih fokus kepada struktur produk terlebih dahulu.

“Kita mencoba tidak berbicara institusional dulu, namun berbicara mengenai struktur produk, seperti Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), itu kan sebetulnya bagaimana menggerakkan dana wakaf, dikelola nadzir, namun returnya pasti,” katanya.

Dia mengatakan, bila dana wakaf saat ini dikelola untuk pertanian maupun private, sementara keahlian nadzir belum stabil, maka risikonya akan tinggi. Sambil menunggu kemampuan mengelola itu muncul, saat ini dana wakaf ditaruh di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Pemerintah. Nilai wakaf maka akan semakin meningkat karena imbal hasil sukuk pasti karena dijamin pemerintah.

Menurutnya, ilmu wakaf sekarang ini dalam prakteknya masih agak sulit dilaksanakan. Pengelolaan wakaf masih dalam ilmu fiqih, sementara dalam prakteknya belum banyak. Padahal dengan potensinya yang besar, wakaf bisa digunakan untuk pembiayaan, termasuk mengembangkan perbankan syariah.

“Kalau misalnya nadzir menyimpan uangnya di bank syariah, itu akan memperbaiki stuktur dana di pihak ketiga. Itu nanti akan menjadi semakin kuat,” katanya.

Saat ini, Bank Indonesia, tutur dia, sedang memaksimalkan edukasi terkait wakaf ini. BI juga tengah mencari contoh-contoh konkret pengelolaan wakaf yang sukses di tengah masyarakat.

“Kami juga akan membuat gerakan sadar wakaf Indonesia, mulai guru, SMA, PNS, berapapun jumlahnya, diharapkan wakaf ini dikelola secara lebih maksimal oleh nadzir,” kata dia.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Bikin Keripik Tahu Pedas, Cukup Gunakan Dua Bahan Saja

Next Post

DPC PKS Pondok Melati Peringati HUT RI ke-75 secara Virtual

Next Post

DPC PKS Pondok Melati Peringati HUT RI ke-75 secara Virtual

Meriahkan Libur Tahun Baru Hijriah, Dubai Berikan Parkir Gratis Selama 2 Hari

Bank Syariah Pertama di Australia Direncanakan Beroperasi Tahun Depan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7958 shares
    Share 3183 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3485 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5291 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3221 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1889 shares
    Share 756 Tweet 472
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga