• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

06/09/2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

foto:pinterest

109
SHARES
835
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SESEORANG bertanya mengenai hukum aqiqah untuk anak laki-laki yang dibagi dua.

Ustaz, saya mau bertanya. Aqiqah untuk anak laki-laki kan 2 kambing, kalau dipotongnya dibagi 2 apakah diperbolehkan? 1 di rumah orang tua, 1 lagi di rumah mertua.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab bahwa aqiqah lebih utama dilakukan dan didistribusikan di tempat anak itu dilahirkan, tapi itu bukan syarat keabsahan, itu hanya keutamaan saja.

Jadi jika ingin aqiqah di tempat lain juga sah.

Baik kedua kambingnya atau salah satunya. Ini perkara yang luwes dan lapang.

Perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini bukan tentang keabsahannya, mereka sepakat aqiqah di tempat sendiri atau di daerah lain sama-sama sah, mereka berbeda dalam masalah mana yang lebih utama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

اختلف العلماء في المكان الأفضل لذبحها، هل الأفضل ذبحها في بلد الطفل، أم في بلد الوالد، إن كان يقيم في بلد آخر؟ وهذا الخلاف إنما هو في الأفضل، لا في الإجزاء

Para ulama berbeda pendapat tentang tempat yang lebih utama dalam penyembelihan aqiqah, apakah lebih utama di tempat bayi itu dilahirkan ataukah di tempat orgtuanya jika dia tinggal di tempat lain? perbedaan pendapat ini tentang keutamaan, bukan pada keabsahan.

ويجوز أن تُذبح شاة في بلد، وتُذبح الأخرى ببلد آخر لإدخال السرور على بقية الأهل

Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Baca juga: Syariat dan Tatacara Syukuran Aqiqah

Boleh menyembelih seekor kambing aqiqah di negerinya, dan kambing satunya lagi di negeri lain, agar mendatangkan kebahagiaan untuk semua anggota keluarga. (Ahkamul ‘Aqiqah, Al Islam Su’aal wa Jawaab).

Mufti Mesir saat ini dalam salah satu fatwanya menjelaskan:

الأولى والآكد ذبح العقائق في بلد القائم بالعقيقة ووطنه، فإن وكَّل في ذبحها خارج بلده أجزأه

Lebih utama dan ditekankan adalah menyembelih aqiqah di negeri orang yang beraqiqah tersebut dan tanah kelahirannya, seandainya dia men- tawkil (mewakilkan ke orang lain) penyembelihannya di negeri lain maka itu sah. (Darul Ifta Al Mishriyyah, fatwa no. 7865).

Demikian. Wallahu A’lam.[Sdz]

Tags: Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertama Kalinya Kemenag Gelar MTQN ke 30 Berbasis Layanan Digital

Next Post

Sebanyak 6251 Siswa Berhasil Membaca Seluruh Al Quran dalam Satu Sesi

Next Post
Sebanyak 6251 Siswa Berhasil Membaca Seluruh Al Quran dalam Satu Sesi

Sebanyak 6251 Siswa Berhasil Membaca Seluruh Al Quran dalam Satu Sesi

Layanan dan Solusi Produk Terbaik, BCA Syariah Raih Penghargaan 7 Most Popular Brand of the Year 2024

Layanan dan Solusi Produk Terbaik, BCA Syariah Raih Penghargaan 7 Most Popular Brand of the Year 2024

Hari Pelanggan Nasional, BCA Syariah Dengar Aspirasi dan Beri Apresiasi Kepada Nasabah

Hari Pelanggan Nasional, BCA Syariah Dengar Aspirasi dan Beri Apresiasi Kepada Nasabah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8384 shares
    Share 3354 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3783 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11326 shares
    Share 4530 Tweet 2832
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga