• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Pecak Mujair, Ide Makan Siang ala Saung dari Devi Irwantari

Juni 2, 2022
in Masak
79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim, rindu makan bersama keluarga di saung favorit dengan menu Pecak Mujairnya? Tapi masih menerapkan Social Distancing dan bertahan #DiRumahAja? Yuk kita buat sendiri di rumah menu Mujair Pecak ala Rumah Makan Saung. Resep dari Devi Irwantari di akun instagramnya @deviirwantari bisa jadi referensi. Berikut kutipan resepnya:

PECAK MUJAIR
By @deviirwantari

Bahan-Bahan:
3 ekor ikan mujair
1 jeruk nipis ambil airnya
Garam secukupnya
1 sdt bubuk bawang putih
1 sdt lada

Sambal Pecak:
13 bawang merah
7 bawang putih
15 cabe kriting
10 cabe rawit (sesuai selera)
2 cm kencur
Garam dan gula secukupnya
150 air panas
[gambar1] Instagram @deviirwantari

Cara Membuat:
1. Cuci bersih Mujair, lumuri dengan air jeruk nipis, garam, bubuk bawang putih, lada bubuk dan diamkan selama 15 menit
2. Goreng ikan mujair, sampai matang, kuning keemasan.angkat tiriskan
3. Sambal Pecak : sangrai bawang merah, bawang putih, cabe kriting, cabe rawit, kencur. Lalu uleg kasar, tambahkan garam dan gula, koreksi rasa, tuang air panas, aduk rata
4. Siram ikan mujair dengan sambal pecak.

Sangat mudah bukan sahabat muslim. Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Ulama dan Ormas Islam Ajukan Keberatan soal RUU HIP ke DPR

Next Post

Berserah Dirilah

Next Post
Berserah Dirilah

Berserah Dirilah

Komunitas GWS MTB Depok Patungan Sepeda Baru untuk Marbot Masjid

Barzah DD Antarkan Jenazah Migran hingga ke Kampung Asal

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7621 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4879 shares
    Share 1952 Tweet 1220
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga