• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

BPOM: Kenali Label Makanan Pada Kemasan

23/12/2021
in Masak, Unggulan
BPOM: Kenali Label Makanan Pada Kemasan

Foto : Pixabay

88
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Setiap produk makanan atau minuman kemasan umumnya memiliki label yang berisi informasi nilai gizi dari produk tersebut.

Dikutip Antara, Kamis (23/12/2021) Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra. Indriemayatie Asri Gani, Apt, menjelaskan cara memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari lewat label kemasan.

Baca Juga : Mengenal Kuliner Nusa Tenggara Timur, Gunakan Bumbu yang Sangat Minimalis

Label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat.

Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai.

“Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan (mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil), berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.

Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” jelas Indriemayati.

Ia melanjutkan, kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo “Pilihan Lebih Sehat” pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan.

Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.

Dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk. Yang kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk.

Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut.

Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya, karena dalam label tersebut dicantumkan komposisi serta informasi nilai gizi sehingga konsumen bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan gula, garam, dan lemak mereka.

Membaca label pada produk olahan kemasan juga bisa menjadi salah satu cara menyiasati agar asupan gula, garam dan lemak (GGL) harian Anda tak berlebihan. Ingatlah, saat membaca label, kamu perlu memperhatikan takaran saji. Misalnya tertulis informasi kemasan 100 gram, takaran saji 20 gram maka jumlah sajian per kemasan 5. Takaran saji mempengaruhi jumlah kalori dan keseluruhan zat gizi yang disajikan.

Jumlah GGL biasanya ditemukan pada bagian informasi nilai gizi (ING) yakni seperti diatur dalam peraturan BPOM No.22 tahun 2019 merupakan daftar kandungan zat gizi dan non gizi pangan olahan sebagaimana produk pangan olahan dijual sesuai dengan format yang dibakukan.

Baca Juga : Blibli Hadirkan Produk Halal dan Islami Menarik di Blibli Hasanah

Mengingat banyak informasi yang tertera pada label, maka tidak heran bila banyak orang kesulitan membacanya. Agar lebih mudah membaca tabel informasi nilai gizi pada label pangan olahan, ia menyarankan konsumen untuk fokus pada beberapa poin berikut:

1. Jumlah sajian untuk setiap kemasan.
2. Informasi nilai gizi menunjukkan takaran untuk satu sajian, bukan untuk satu kemasan.
3. Total Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Catatan: Pada bagian bawah tabel informasi nilai gizi, tercantum persentase Total Angka Kecukupan Gizi (AKG) berdasarkan kebutuhan energi 2,150 kkal (kebutuhan energi Anda mungkin lebih tinggi atau lebih rendah). Keterangan itu bisa menunjukkan berapa kadar nutrisi pada pangan olahan, bisa dalam satuan mg, gr, atau persen. Kebutuhan nutrisi dikatakan terpenuhi jika persentase AKG pada kemasan menunjukkan angka 100%.
4. Total kalori untuk setiap sajian.
Pada tabel informasi nilai gizi, tercantum jumlah per sajian. Biasanya dalam tabel tersebut terdapat energi total. Keterangan ini menunjukkan berapa jumlah kalori yang diberikan untuk setiap sajian yang ada di dalam kemasan. Kalori total ini mencakup kalori yang dihasilkan dari lemak dalam makanan tersebut. Semoga membantu. [wmh]

Tags: BPOM: Kenali Label Makanan Pada Kemasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Pisro yang Empuk dan Lezat ala Chef Rudi Choirudin

Next Post

Tangisan Sejati dan Tangisan Palsu

Next Post
tangisan sejati

Tangisan Sejati dan Tangisan Palsu

berkaryalah

Berkaryalah dan Beribadahlah (Part 1)

4 Cara Memutihkan Kulit Tangan dengan Bahan Alami

4 Cara Memutihkan Kulit Tangan dengan Bahan Alami

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8057 shares
    Share 3223 Tweet 2014
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Berikut Daftar Minyak Goreng Bebas Afiliasi, Jangan Sampai Salah Pilih

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga