• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home kultum

Kultum Ramadan Hari Kedua Puluh Tiga, Menyempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah

02/04/2024
in kultum
Kultum Ramadan Hari Kedua Puluh Tiga, Menyempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah

foto:pixabay

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENYEMPURNAKAN puasa dengan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah sebuah kewajiban yang sangat erat dengan puasa Ramadan.

Zakat ini dikeluarkan dengan berakhirnya bulan Ramadan. Kewajiban zakat fitrah ini mengandung dua hikmah utama.

Menyucikan Puasa Orang yang Berpuasa

Bisa saja pada waktu berpuasa, ia melakukan hal-hal yang bisa membatalkan pahalanya. Misalnya, perkataan dan perbuatan yang munkar.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memfardukan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang kotor lagi munkar dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. (HR. Abu Daud).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menolong yang Membutuhkan

Menolong yang membutuhkan agar mereka tidak mengemis pada hari raya dan supaya bergembira pada hari orang-orang lain juga bergembira.

Dengan memberikan zakat, penderitaan mereka niscaya berkurang.

Minimal pada hari raya, karena hari raya adalah hari gembira, baik miskin ataupun kaya harus merasakan kegembiraan tersebut.

Baca juga: Kultum Ramadan Hari Kedua Puluh Dua, Iktikaf Bersama Nabi

Kultum Ramadan Hari Kedua Puluh Tiga, Menyempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah

Kadar zakat fitrah adalah satu sha’ gandum atau biji-bijian atau makanan pokok lainnya di suatu daerah.

Satu sha’ dalam timbangan sekarang setara dengan 2,176 kg (biasanya di negara kita digenapkan 2,5 kg).

Menurut mazhab Hanafi, dierbolehkan pembayaran zakat fitrah dengan nilai atau harga makanan pokok tersebut.

Karena tujuannya adalah untuk menutup kebutuhan orang-orang miskin pada hari raya.

Adapun penyaluran zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan sebagaimana Allah jelaskan dalam At-Taubah ayat 60:

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ korma kering atau satu sha’ gandum, kepada setiap orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan wanita, kecil dan besar, dari kalangan kaum muslim, dan beliau memerintahkan (zakat fitrah) itu dibayarkan sebelum keluarnya orang-orang untuk menunaikan shalat Idul Fitri. (HR. Bukhari).

Sumber: Kumpulan Kultum Terlengkap Sepanjang Tahun – Dr. Hasan El Qudsy

[Sdz]

Tags: Kultum Ramadan Hari Kedua Puluh TigaMenyempurnakan Puasa dengan Zakat Fitrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Kalla 2024 Khusus Mahasiswa di Sulawesi untuk Kuliah D3 hingga S1

Next Post

Belajar dari Burung Kedasih

Next Post
Belajar dari Burung Kedasih

Belajar dari Burung Kedasih

Tutup Safari Ramadhan, BAZNAS dan MUI Kumpulkan Rp5,2 Miliar Infak Kemanusiaan Palestina

Tutup Safari Ramadhan, BAZNAS dan MUI Kumpulkan Rp5,2 Miliar Infak Kemanusiaan Palestina

Aku Dekat Engkau Lebih Dekat

Aku Dekat Engkau Lebih Dekat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11158 shares
    Share 4463 Tweet 2790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga