• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Januari 11, 2025
in Kisah, Unggulan
Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah (foto: pixabay)

239
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

DIKISAHKAN Jamilah binti Abdillah melakukan gugat cerai suaminya, Tsabit bin Qais, dan pada akhirnya dikabulkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan dua ketentuan.

Jamilah binti Abdillah datang menemui Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam dan  berkata,

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela budi pekerti dan agama Tsabit bin Qais. Tetapi saya benci kekufuran dalam Islam.”

Tsabit bin Qais pernah memukul tangan istrinya hingga tulang tangannya retak.

Lalu Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam bersabda, “Apakah kamu akan mengembalikan kebun yang telah diberikan oleh Tsabit bin Qais kepadamu?”

“Ya dan juga tambahannya,” jawab Jamilah binti Abdillah.

“Adapun tambahannya tidak perlu kamu kembalikan. Akan tetapi kebun itu saja,” jelas Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam.

Baca Juga: Kisah Seorang Istri yang Ingin Bercerai Tapi Akhirnya Sungguh Mengejutkan

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Beliau pun berkata kepada Tsabit bin Qais, “Ambillah mahar (dua kebun) yang telah kamu berikan kepada istrimu dan ceraikan dia.”

“Baik, ya Rasulullah,” jawab Tsabit bin Qais.

Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam kemudian menyuruh Jamilah binti Abdillah untuk menjalani masa iddah selama satu kali haid dan kembali kepada keluarganya.

(Berdasarkan HR, Bukhari, Sunan An Nasa’’I, Sunan Abu Dawud, dan Sunan Ad-Duruquthni0

Keputusan Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam menceraikan Tsabit bin Qais dengan istrinya, Jamilah bin Abdillah mengandung beberapa hukum,

Pertama, dibolehkannya istri mengajukan khulu’ atau meminta cerai dari suami.

“Tidak halal bagimu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.

Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.”(QS. Al Baqarah: 229)

Kedua, suami tidak diperkenankan untuk mengambil mahar dari mantan istrinya melebihi dari yang ia berikan.

Abdurrazaq menyebutkan sebuah hadis yang diterimanya dari Ma’mar, dari Laits, dari Al-Hakam bin Utaibah dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhum,

“(Suami) tidak boleh mengambil dari istrinya lebih dari apa yang telah dia berikan kepadanya.”[May/ind]

Sumber: Zadul Ma’ad jilid 5, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.

Tags: Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah
Previous Post

Bahaya Hadits Palsu Bagi Pembuat dan Penyebarnya (1)

Next Post

Jalan Jamin Ginting di Sumatera Utara Tercatat Sebagai Jalan Nasional Terpanjang di Indonesia

Next Post
Jalan Jamin Ginting di Sumatera Utara Tercatat Sebagai Jalan Nasional Terpanjang di Indonesia

Jalan Jamin Ginting di Sumatera Utara Tercatat Sebagai Jalan Nasional Terpanjang di Indonesia

Ide Liburan Anak, Life Skill Holiday Challenge

Mengajarkan Aktivitas Kerumahtanggaan, Bekal Sukses Anak di Masa Depan

Bunga-bunga Api di Hollywood

Bunga-bunga Api di Hollywood

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga