• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Januari 11, 2025
in Kisah, Unggulan
Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah (foto: pixabay)

272
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIKISAHKAN Jamilah binti Abdillah melakukan gugat cerai suaminya, Tsabit bin Qais, dan pada akhirnya dikabulkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan dua ketentuan.

Jamilah binti Abdillah datang menemui Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam dan  berkata,

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela budi pekerti dan agama Tsabit bin Qais. Tetapi saya benci kekufuran dalam Islam.”

Tsabit bin Qais pernah memukul tangan istrinya hingga tulang tangannya retak.

Lalu Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam bersabda, “Apakah kamu akan mengembalikan kebun yang telah diberikan oleh Tsabit bin Qais kepadamu?”

“Ya dan juga tambahannya,” jawab Jamilah binti Abdillah.

“Adapun tambahannya tidak perlu kamu kembalikan. Akan tetapi kebun itu saja,” jelas Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam.

Baca Juga: Kisah Seorang Istri yang Ingin Bercerai Tapi Akhirnya Sungguh Mengejutkan

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Beliau pun berkata kepada Tsabit bin Qais, “Ambillah mahar (dua kebun) yang telah kamu berikan kepada istrimu dan ceraikan dia.”

“Baik, ya Rasulullah,” jawab Tsabit bin Qais.

Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam kemudian menyuruh Jamilah binti Abdillah untuk menjalani masa iddah selama satu kali haid dan kembali kepada keluarganya.

(Berdasarkan HR, Bukhari, Sunan An Nasa’’I, Sunan Abu Dawud, dan Sunan Ad-Duruquthni0

Keputusan Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wasallam menceraikan Tsabit bin Qais dengan istrinya, Jamilah bin Abdillah mengandung beberapa hukum,

Pertama, dibolehkannya istri mengajukan khulu’ atau meminta cerai dari suami.

“Tidak halal bagimu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.

Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.”(QS. Al Baqarah: 229)

Kedua, suami tidak diperkenankan untuk mengambil mahar dari mantan istrinya melebihi dari yang ia berikan.

Abdurrazaq menyebutkan sebuah hadis yang diterimanya dari Ma’mar, dari Laits, dari Al-Hakam bin Utaibah dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhum,

“(Suami) tidak boleh mengambil dari istrinya lebih dari apa yang telah dia berikan kepadanya.”[May/ind]

Sumber: Zadul Ma’ad jilid 5, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.

Tags: Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bahaya Hadits Palsu Bagi Pembuat dan Penyebarnya (1)

Next Post

Jalan Jamin Ginting di Sumatera Utara Tercatat Sebagai Jalan Nasional Terpanjang di Indonesia

Next Post
Jalan Jamin Ginting di Sumatera Utara Tercatat Sebagai Jalan Nasional Terpanjang di Indonesia

Jalan Jamin Ginting di Sumatera Utara Tercatat Sebagai Jalan Nasional Terpanjang di Indonesia

Ide Liburan Anak, Life Skill Holiday Challenge

Mengajarkan Aktivitas Kerumahtanggaan, Bekal Sukses Anak di Masa Depan

Bunga-bunga Api di Hollywood

Bunga-bunga Api di Hollywood

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7484 shares
    Share 2994 Tweet 1871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4973 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3090 shares
    Share 1236 Tweet 773
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • PLN dan Rumah Zakat Salurkan 100.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kabar Terbaru, Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Ambruknya Ponpes Al Khoziny

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4832 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga