• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (1)

Desember 3, 2021
in Kisah
Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (1)

Foto: Pixabay

70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (1)

Dengan ucapan serta keberaniannya Abu Dzar telah memutuskan untuk membentuk suatu pendapat umum di setiap negeri Islam, hingga dengan kebenaran, kekuatan dan ketangguhannya menjadi kekangan terhadap para pembesar dan kaum hartawan.

Baca Juga Kisah Sebelumnya: Abu Dzar: Beritakanlah Kepada Para Penumpuk Harta!

Dan dapat mencegah munculnya suatu golongan yang menyalahgunakan kekuasaan atau menumpuk harta kekayaan.

Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (1)

Dalam beberapa hari saja daerah Syria seakan berubah menjadi sel-sel lebah yang tiba-tiba menemukan ratu yang mereka ta’ati. Dan seandainya Abu Dzar memberikan isyarat untuk berontak, pastilah api pemberontakan akan berkobar.

Tetapi sebagaimana telah kita katakan tadi, niatnya hanya terbatas untuk membentuk suatu pendapat umum yang harus dihormati dan agar ucapan-ucapannya menjadi buah bibir di tempat-tempat pertemuan, di masjid dan di jalan-jalan.

Bahaya terhadap perbedaan-perbedaan yang timbul itu mencapai puncaknya, ketika ia mengadakan dialog dengan Mu’awiyah di hadapan umum.

Nanti yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir dan beritanya bagaikan terbang dibawa angin.

Abu Dzar tampil sebagai seorang yang paling jitu ucapannya sebagaimana yang telah dilukiskan oleh Nabi sebagai gurunya.

Dengan tidak merasa gentar dan tanpa tedeng aling-aling ditanyainya Muawiyah tentang kekayaannya saat ia menjadi wali negeri dan kekayaannya saat ini.

Yaitu mengenai rumah yang dihuninya di Mekkah dahulu, dan magligai-magligai yang terdapai di Syria dewasa ini.

Kemudian dihadapkannya pertanyaan kepada para sahabat yang duduk di sekelilingnya, yaitu yang ikut bersama Mu’awiyah ke Syria dan telah memiliki gedung-gedung serta tanah-tanah pertanian yang luas pula. [Ln]

Bersambung…

Tags: Abu Dzar Melakukan Dengar Pendapat Umum (1)
Previous Post

Push Your Limits

Next Post

Oreelf Land (Bag.1)

Next Post
Oreelf Land (Bag.1)

Oreelf Land (Bag.1)

Ojek Difa jadi Bukti bahwa Disabilitas juga Bisa Berkendara

Ojek Difa jadi Bukti bahwa Disabilitas juga Bisa Berkendara

Kemendikbudristek Sediakan Beasiswa Indonesia Maju, Dapat Pembinaan sampai Bisa Kuliah di Luar Negeri

Kemendikbudristek Sediakan Beasiswa Indonesia Maju, Dapat Pembinaan sampai Bisa Kuliah di Luar Negeri

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga