• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Upaya Turki Utsmani Menyelamatkan Keutuhan Emirat Gharnata di al-Andalus

30/09/2021
in Khazanah
Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Turki Utsmani telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan keutuhan Emirat Gharnata di al-Andalus. Namun, dalam prosesnya, terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi.

Oleh: Ustaz Agung Waspodo (Channel telegram Hikmah Agung)

Baca Juga: Empat Prioritas Turki Utsmani setelah Pembebasan Konstatinopel

Upaya Turki Utsmani Menyelamatkan Keutuhan Emirat Gharnata

Dilansir channel telegram Hikmah Agung, Ustaz Agung Waspodo menuliskan bahwa️ sebagai penguasa Turki Utsmani, Sultan Mehmed II Fatih pada kurun tahta kedua 1451-81 (tiga puluh tahun) telah berusaha untuk mengirim pasukan secara bertahap ke arah barat.

Pendaratan di Taranto sebelum beliau wafat adalah bukti itu. Mengingat Laut Mediterranean masih dikuasai oleh Venice, Genoa, Naples, dan Sisilia, maka penguasaan basis pangkalan laut menjadi sebuah kemestian yang menuntut banyak pengorbanan dan perbekalan.

Pada masa Sultan Bayezid II b. Mehmed II (1481-1512) telah beberapa kali️ mengirim bala bantuan berupa kapal serta perbekalan laut kepada Kesultanan Mamluk (mulai 1510) untuk menghadapi Portugis di Laut Merah tetapi tidak membuahkan hasil.

Sumber daya Turki Utsmani memang besar, tetapi tidak tak terbatas sehingga, masalah di Andalus menjadi prioritas kedua dibandingkan Laut Merah karena merupakan pusat spiritual dunia Islam.

Kemudian, melihat ancaman Portugis pada Mesir dan juga pelabuhan Jeddah (1513) yang menjadi akses ke kedua kota suci Makkah dan Madinah, maka Sultan Selim I Yavuz b. Bayezid II (1512-20) mendahului untuk mengambil alih Syam, Palestina, dan Mesir untuk memperkuat pertahanan di Laut Merah.

Pada waktu itu, Emirat Rasuli di Yaman amat tidak berdaya atas Portugis, bahkan cenderung bekerjasama untuk kepentingan lokal.

Pemberontakan Kaum Syi’ah dan Kızılbaş di wilayah barat hingga selatan Anatolia yang didukung oleh kekuatan Safavi banyak berkecamuk 7 kali sepanjang periode tahun 1509 hingga ke 1607 mengancam 7 sultan Turki Utsmani.

Momentum pengiriman bantuan ke Andalus terpaksa hilang padahal tahun 1492 adalah kegetiran yang dirasakan bersama.

Baca Juga: Perjanjian Lausanne Akhiri Konflik Perang Turki Utsmani dan Inggris

Keberadaan Turki Utsmani makin Terasa

Baru pada masa tiga khalifah berikutnya keberadaan Turki Utsmani semakin terasa hingga ke pesisir barat Afrika Utara (lihat peta ini) dimana kota (mulai dari sebelah barat) Melilla, Oran, Aljazair, Bougie, Tunis, hingga Tripoli masih dikuasai Spanyol/Habsburg dan Malta.

Pada masa khalifah Sultan Süleyman b. Selim I Kanuni kurun tahta 1520-66 (46 tahun) barulah penguasaan atas Laut Mediterranean (Tengah) berangsur dirintis mulai dari Pulau Rhodes (1520), gagal.

Namun, melumpuhkan Malta (1530), kota Aljazair yang pada tahun 1510 dikuasai Espana/Habsburg, tetapi dibebaskan tahun 1541, kota Tripoli yang sejak 1530 dikuasai bajak laut Knights of Malta.

Akan tetapi, dibebaskan tahun 1551, kota Bougie dari Habsburg 1510 dibebaskan 1555, lalu pada masa khalifah Sultan Selim II b. Süleyman Kanuni kurun tahta 1566-74 (8 tahun) terjadi pergumulan sengit atas penguasaan kota Tripoli berganti tangan dari Spanyol/Habsburg 1535.

Bebas 1568, Spanyol lagi 1573, lalu bebas 1574, walau sedikit tercemar reputasinya karena kalah di Lepanto tahun 1571, tetapi Laut Mediterranean bukan lagi di bawah penguasaan angkatan laut nasrani Eropa.

Kemudian, pada awal masa khalifah Sultan Murad III b. Selim II kurun tahta 1574-95 (19 tahun) barulah kota Oran yang dikuasai Habsburg sejak tahun 1509 bisa dibebaskan pada tahun 1575.

Dari tulisan ini, Ustaz Agung Waspodo berharap tidak ada lagi tuduhan seolah Turki Utsmani berlepas diri dari urusan Andalusia. [Cms]

(Kronologi penguasa, Ustaz Agung Waspod ambil dari Bosworth, The New Islamic Dynasties – A Chronological and Genealogical Manual, Columbia University Press, New York: 1996.)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa BSI Scholarship untuk Mahasiswa Semester 3

Next Post

Tantangan Generasi Milenial dalam Pengasuhan Anak

Next Post
Jangan Menganggap Remeh Kebohongan Kecil

Tantangan Generasi Milenial dalam Pengasuhan Anak

hukum cium

Hukum Cium Tangan

lakukan ini

Lakukan Ini Jika Anak Malas Bangun Shalat Subuh

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga