• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Takzim terhadap Guru

19/02/2023
in Khazanah, Unggulan
Daftar Kampus Tujuan Beasiswa LPDP 2024 untuk Penyandang Disabilitas

(foto: WVLT)

81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TAKZIM terhadap guru. Para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak terkait rencana UGM memberikan gelar profesor kehormatan kepada individu-individu non akademik.

Profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik.

Kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor non-akademik.

Demikian poin pertama yang tertulis dalam dokumen penolakan para dosen yang beredar di sosial media. Logika sederhananya, bagaimana mungkin seorang bisa menjadi guru besar tanpa pernah mengajar.

Penulis buku Journey to the Light, Uttiek M. Panji Astuti menulis, guru adalah sosok luar biasa yang berhak mendapatkan penghormatan yang luar biasa pula.

Sebagaimana kalimat masyhur yang diucapkan sahabat Ali ibn Abi Thalib.

“Aku adalah hamba dari siapa pun yang mengajariku walaupun hanya satu huruf. Aku pasrah padanya. Entah aku mau dijual, dimerdekakan atau tetap sebagai seorang hamba.”

Perkataan ini menunjukkan bentuk memuliakan dan pengabdian yang tinggi pada siapa pun saja yang pernah mengajarinya walaupun hanya satu huruf.

Bahkan, Ali ibn Abi Thalib mengibaratkan hubungan guru dengan murid ibarat tuan dengan budaknya. Sebagaimana budak, senantiasa siap menjalankan titah tuannya.

Padahal, Ali ibn Abi Thalib adalah sahabat yang dijuluki Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai Babul Ilmi (pintu ilmu pengetahuan).

“Aku adalah kota ilmu dan Ali sebagai pintunya.”

Sudah sebegitu berilmunya pun, ia tetap memposisikan diri bagai budak pada orang yang mengajarinya.

Baca Juga: Angin adalah Keberkahan dan Juga Bisa Menjadi Azab

Takzim terhadap Guru

View this post on Instagram

 

A post shared by Uttiek M Panji Astuti (@uttiek.herlambang)


Begitupun yang dilakukan Imam Syafi’i. Suatu kali murid-muridnya dibuat terkejut karena tetiba Sang Guru mencium tangan dan memeluk seorang yang tidak dikenal yang sekilas penampilannya terlihat “biasa saja”.

“Banyak orang yang lebih pantas engkau hormati. Ada apa dengan orang itu?”

“Ia adalah guruku. Ia kumuliakan karena pernah suatu hari aku bertanya kepadanya, bagaimana mengetahui seekor anjing telah dewasa?”

“Ia pun menjawab, untuk mengetahuinya, lihatlah apakah anjing itu mengangkat sebelah kakinya ketika hendak kencing. Jika iya, ketahuilah bahwa anjing itu telah berusia dewasa.”

Jawaban atas pertanyaan “sesederhana” itu pun sudah cukup bagi Imam Syafi’i untuk memuliakannya sebagai seorang guru.

Gelar guru besar haruslah diberikan pada mereka yang pernah mengajarkan ilmunya. Apa jadinya kalau ia tak pernah mengajarkan ilmu, namun digelari guru besar. Pantaskah?[ind]

Tags: gelar honoris causatakzim terhadap guruUniversitas gadjah madauttiek m panji astuti
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saya Dulu Sekolah di BPK Penabur

Next Post

Dukung Upaya Pemerintah Percepat Penurunan Stunting, Adara Rilis Program TUNAS

Next Post
Dukung Upaya Pemerintah Percepat Penurunan Stunting, Adara Rilis Program TUNAS

Dukung Upaya Pemerintah Percepat Penurunan Stunting, Adara Rilis Program TUNAS

Kenali Jerawat Hormon dan Cara Mengatasinya

Kenali Jerawat Hormon dan Cara Mengatasinya

Kesyahidan yang Dirindukan

Zainal Abidin Menafkahi 100 Keluarga di Madinah

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga