• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Tahukah Kamu, Kata Serapan Berikut Ternyata Berasal dari Portugis

18/11/2025
in Khazanah
Tahukah Kamu, Kata-kata Berikut Berasal dari Portugis

Tahukah Kamu, Kata-kata Berikut Berasal dari Portugis (foto: pixabay)

100
SHARES
771
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, ternyata ada 38 kata serapan Bahasa Indonesia yang berasal dari Portugis. Usut punya usut, sejarah penyerapan kata ini dimulai pada tahun 1511 saat Portugis menjadi bangsa Eropa pertama yang masuk ke wilayah Indonesia.

Sejak abad ke-15, bangsa Eropa tersebut sudah membangun teknologi maritim mereka hingga memanfaatkan kompas dan peta portolan untuk menjelajah samudra.

Dikutip dari Modul Tema 6 sejarah Indonesia Paket C setara SMA/MA Kelas XI oleh Kemendikbudristek, kemajuan Portugis dalam teknologi maritim juga didukung oleh sekolah navigasi yang dibangun Henry “The Navigator.”

Di sekolah ini, siswanya belajar kartografi dari para pelaut Portugis.

Selanjutnya, disebutkan dalam penelitian berjudul Serapan Bahasa Asing dalam Bahasa Indonesia yang ditulis oleh Ening Herniti, bahasa Portugis pun mulai dikenal masyarakat penutur bahasa Melayu mulai tahun 1511, artinya sejak mereka mendarat di Malaka.

Lalu pada abad ke-17, bahasa Portugis menjadi menjadi bahasa yang menghubungkan antaretnis di samping bahasa Melayu sendiri.

Ketika kemudian bangsa Portugis membawa sejumlah agamawan yang menyebarkan Injil, interaksi budaya mereka dengan penduduk pun semakin erat.

Menariknya, bahasa Indonesia yang kita gunakan sehari-hari sekarang ini banyak yang diserap dari bahasa Portugis.

Masih dari penelitian berjudul Serapan Bahasa Asing dalam Bahasa Indonesia, inilah kata-kata serapan yang dimaksud beserta beberapa bentuk kata aslinya.

Baca Juga: Ketika Orang Portugis Menemukan Kembali Masa Lalu Muslim di Negara Mereka

Tahukah Kamu, Kata Serapan Berikut Ternyata Berasal dari Portugis

38 Kata Serapan Bahasa Indonesia dari Bahasa Portugis

1. Algojo

2. Almari

3. Armada

4. Bangku, dari kata banco

5. Bendera, dari kata bandeira

6. Beranda

7. Biola

8. Bola, dari kata bola

8. Boneka, dari kata boneca

9. Celana

10. Dadu

11. Dansa, dari kata dança

11. Dewan

12. Dipan

13. Ganco, dari kata gancho

13. Gardu

14. Gereja, dari kata igreja

15. Jendela, dari kata janela

16. Kaldu

17. Keju, dari kata queijo

18. Kemeja, dari kata camisa

19. Kertas, dari kata carta(s)

19. Lentera

20. Meja, dari kata mesa

21. Mentega, dari kata manteiga

22. Minggu, dari kata domingo

23. Nina (dalam nina bobo), dari kata menina

22. Noda

23. Nona, dari kata dona

24. Nyonya, dari kata donha

25. Paderi, dari kata padre

26. Permisi, dari kata permissão

27. Pesta, dari kata festa

28. Picu

29. Renda

30. Roda

31. Sabun, dari kata sabão

32. Serdadu, dari kata soldado

33. Sinyo, dari kata senhor

34. Serdadu

35. Tenda

36. Terigu, dari kata trigo (gandum)

37. Terwelu, dari kata coelho

38. Tinta, dari kata tinta.

Sayangnya tidak semua kata dalam bahasa Indonesia ditemukan padanannya dalam bahasa Portugis. Itulah puluhan kata serapan bahasa Indonesia yang didapat dari bahasa Portugis.[ind]

Sumber: detik

Tags: Kata-kata Berikut Berasal dari PortugisTahukah Kamu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jumlah Konsumsi Kafein Bagi Anak-Anak dan Remaja

Next Post

Hukum Belajar Agama dengan Sarana Video tanpa Hadir ke Majelis karena Kesibukan

Next Post
Hukum Belajar Agama dengan Sarana Video tanpa Hadir ke Majelis karena Kesibukan

Hukum Belajar Agama dengan Sarana Video tanpa Hadir ke Majelis karena Kesibukan

Pentingnya memuliakan tetangga

Pentingnya Memuliakan Tetangga

Subhanallah, Inilah Negara tanpa Malam

Kesempatan Belajar Memimpin

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8266 shares
    Share 3306 Tweet 2067
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3710 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11282 shares
    Share 4513 Tweet 2821
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3314 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga