SESEORANG bertanya tentang bagaimana status suami istri jika salah satunya wafat.
Ustaz saya mau bertanya, bagaimana hubungan antara suami istri setelah salah satunya ada yang meninggal duluan? Dan apakah doa istri atau suami yang masih hidup bisa sampai ke suami atau istrinya yang sudah meninggal? Dan apakah suami atau istri yang sudah meninggal duluan bisa merasakan kesedihan pasangan yang ditinggalkannya? Kalau suami istri yang tidak memiliki anak untuk mendoakan dan harta yang bisa diwaqafkan atau disedekahkan setiap saat jadi apa yang bisa dilakukan pasangan yang ditinggalkan untuk pasangan yang sudah meninggal?
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika suami dan istri, salah satunya wafat, maka mereka sudah berpisah, namun saling mewarisi harta.
Istri boleh nikah lagi dengan laki-laki lainnya, begitu pula suaminya berhak nikah lagi dengan wanita lainnya.
Ada pun masalah doa, maka doa kepada sesama muslim yang sudah wafat, baik anak ke orangtuanya, atau orang tua ke anaknya, atau suami ke istrinya atau istri ke suaminya, atau kepada sesama muslim yang tidak ada hubungan kekerabatan, semua ini boleh dan bermanfaat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Qur’an menceritakan bagaimana doa orang-orang saleh kepada para pendahulu mereka yang telah wafat dikalangan sahabat nabi:
وَٱلَّذِينَ جَآءُو مِنۢ بَعۡدِهِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلۡإِيمَٰنِ وَلَا تَجۡعَلۡ فِي قُلُوبِنَا غِلّٗا لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٞ رَّحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.” (Surat Al-Hasyr: 10).
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:
أَيَّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا الإِْنْسَانُ وَجَعَل ثَوَابَهَا لِلْمَيِّتِ الْمُسْلِمِ نَفَعَهُ ذَلِكَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى : كَالدُّعَاءِ وَالاِسْتِغْفَارِ ، وَالصَّدَقَةِ وَالْوَاجِبَاتِ الَّتِي تَدْخُلُهَا النِّيَابَةُ
“Amal apa pun demi mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan oleh manusia dan menjadikan pahalanya untuk mayit seorang muslim, maka hal itu membawa manfaat bagi mayit itu, Insya Allah, seperti: doa, istighfar, sedekah, dan berbagai kewajiban yang bisa diwakilkan.” (Al Mughni, 2/423).
Status Suami Istri Salah Satunya Wafat
Baca juga: Status Suami Istri Pasca Cerai dan Aturan Rujuk Kembali
Ada pun kesedihan orang yang masih hidup, apakah dirasakan pihak yang wafat? Ya mereka tahu dan merasakan, oleh karena itu Islam melarang niyahah (meratap), sebab itu akan semakin memberatkannya.
Di antara dalilnya, Allah Ta’ala berfirman:
وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ
Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah, Ayat 105).
Ayat ini menunjukkan bahwa perbuatan manusia disaksikan oleh Allah Ta’ala, Rasulullah, dan orang-orang beriman.
Menurut Imam Ibnu Katsir, orang-orang beriman yang dimaksud ayat ini juga termasuk mereka yang sudah wafat di alam barzakh, bukan hanya yang masih hidup.
Beliau Rahimahullah berkata:
وَقَدْ وَرَدَ: أَنَّ أَعْمَالَ الْأَحْيَاءِ تُعْرَضُ عَلَى الْأَمْوَاتِ مِنَ الْأَقْرِبَاءِ وَالْعَشَائِرِ فِي الْبَرْزَخِ
Telah datang keterangan bahwa perilaku orang hidup ditampakkan dihadapan orang wafat dari kalangan kerabat dan keluarganya di alam barzakh. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid. 4, hal. 183).
Ada pun bagi yang tidak ada anak yang dengannya mendoakan dan harta yang dengannya bisa disedekahkan, maka seorang muslim bisa dengan melakukan berbagai amal saleh dikala hidupnya dan saling mendoakan kebaikan sesama mereka juga suami istri, dan juga memohon rahmat Allah Ta’ala atas mereka baik dunia dan akhirat.[Sdz]