• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sempurnanya Syariat Islam dalam Hal Akhlak

14/08/2022
in Khazanah
Sempurnanya Syariat Islam dalam Hal Akhlak
86
SHARES
658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEMPURNANYA syariat Islam dalam hal akhlak. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti syariat. Sebab, semuanya telah diatur dengan sempurna.

Baca Juga: Tanda Keikhlasan dalam Mengikuti Syariat

Sempurnanya Syariat Islam dalam Hal Akhlak

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa termasuk dari tujuan beliau diutus adalah sebagai penyempurna akhlak yang mulia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya saja aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”

Syariat-syariat terdahulu yang Allah syariatkan untuk hamba-hamba-Nya semuanya menghasung untuk berakhlak mulia.

Oleh karena ini, para ulama menyebutkan bahwa akhlak mulia adalah apa yang dituntut oleh syariat dalam penerapannya. Syariat yang sempurna ini, Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah datang membawanya dengan menyempurnakan akhlak dan perangai-perangai yang baik. Kita sebutkan di antara contohnya adalah qishash.

Tentang Hukum Qishash

Para ulama telah menyebutkan tentang permasalahan hukum qishash, yaitu jika ada seseorang yang telah berbuat melampaui batas terhadap orang lain, apakah diqishash atau tidak?

Para ulama menyebutkan bahwa qishash di dalam syariat Yahudi merupakan keharusan, tidak ada pilihan bagi yang telah berbuat pelanggaran.

Dan perkara ini di dalam syariat Nasrani adalah kebalikannya, yakni wajib memaafkan. Akan tetapi, di dalam syariat kita hukum ini telah disebutkan dengan sempurna dari dua sisi; ada qishash dan ada memaafkan.

Ini karena menghukum orang yang melampaui batas dengan perbuatannya merupakan bentuk menolak kejelekannya, dan memaafkannya merupakan perbuatan baik, indah, dan berbuat baik kepada orang yang sudah engkau maafkan.

Syariat kita datang dengan sempurna walhamdulillah. Orang yang memiliki hak diberi pilihan, antara maaf dan hukuman agar dia bisa memaafkan dengan sempurna dan menghukum pada tempatnya.

Hal ini tidak diragukan lagi lebih utama daripada syariat Yahudi yang menelantarkan hak orang-orang yang telah melampaui batas untuk dimaafkan, yang bisa jadi pada hal ini terdapat kemaslahatan bagi mereka. Dan juga lebih utama daripada syariat Nasrani yang menelantarkan hak orang yang dizalimi; mereka mengharuskan untuk memberi maaf, dan bisa jadi kemaslahatan itu terdapat dalam menjalankan hukuman.”

[Cms]

Diterjemahkan oleh:
Abu Fudhail Abdurrahman ibnu Umar

Sumber:
Makārim al-Akhlāq

https://t.me/alfudhail

Tags: Sempurnanya syariat islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shalat atau Makan Dahulu saat Sudah Terhidang?

Next Post

1444 Tahun Lalu, Hijrah Nabi Kita Bermula

Next Post
1444 Tahun Lalu, Hijrah Nabi Kita Bermula

1444 Tahun Lalu, Hijrah Nabi Kita Bermula

Qudwah Sebelum Dakwah

Orang Paling Cerdas Menurut Rasulullah

Wukuf dan Haji Akbar

Menjaga Prasangka Baik pada Allah

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8073 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11209 shares
    Share 4484 Tweet 2802
  • Bank Jakarta Syariah Dukung Penuh Jelajah Ramadan ChanelMuslim, Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Syariah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga