ChanelMuslim.com – Perjuangan Rahmah El-Yunisiyah dalam memajukan pendidikan masyarakat Indonesia kala itu menyorot perhatian peserta kongres Masjumi ke-8 pada Desember 1956 yang bertempat di Bandung.
Rahmah pada saat itu menjabat sebagai Anggota Parlemen Seksi Pendidikan, Pembangun serta Pemimpin Dinijah Puteri di Padang Panjang.
Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa pendidikan yang menjadi pokok penting dalam pembangunan negara harus menempatkan kaum perempuan tidak hanya sebagai pihak yang menerima hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki dalam lapangan pendidikan.
Namun, lebih dari itu ia mengharapkan kaum perempuan memegang peranan penting sebagai eksekutor atau pelaksana pendidikan.
Baca Juga: Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia
Rahmah El-Yunisiyah: Perempuan Sebagai Pelaksana Pendidikan
Ia menyarankan dalam pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam lapangan pendidikan supaya memberikan tugas mengajar siswa pada jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah dipegang oleh perempuan, walaupun tidak semuanya.
Hal ini menurutnya penting karena kerja-kerja pendidikan sudah sepatutnya menjadi keahlian kaum perempuan. Mereka memiliki tabiat dan pembawaan yang sabar dimana ini dibutukan siswa di masa kanak-kanaknya hingga masa sebelum akil baligh.
Kaum perempuan, masih menurut Rahmah, adalah pendidik yang utama dan yang pertama bagi masyarakat manusia.
Yang lebih menakjubkan lagi, Rahmah menekankan bahwa pendidikan dan pengajaran hendaklah lebih mengedepankan pendidikan kesusilaan dan keagamaan.
Hal ini jelas berbeda dengan tujuan pendidikan saat ini yang lebih mengutamakan kepentingan industri, walaupun dalam kurikulumnya mengharapkan terbentuknya moral yang baik. Tapi tidak dalam praktiknya.
Pendidikan kesusilaan dan keagamaan yang diusulkan Rahmah kepada Partai Masjumi dalam kongresnya yang ke-8 ia jabarkan menjadi beberapa point, demikian kutipan pidatonya:
1. Mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian PP & K dan Kementerian Agama, supaya mata pelajaran agama dijadikan mata pelajaran pokok dalam semua sekolah-sekolah pemerintah. Mulai dari sekolah-sekolah rakyat sampai sekolah menengah atas dan sekolah-sekolah yang sederajat dengan itu.
2. Supaya bahasa Arab. sebagai satu bahasa besar yang telah berkembang demikian rupa di dunia, dan sebagai bahasa Qur’an suci harus dipelajari di sekolah-sekolah pemerintah.
Selain tentang pendidikan kesusilaan dan keagamaan, ia juga mengusulkan untuk kaum perempuan diberikan perhatian untuk menempati posisi pengajar dan pendidik:
3. Supaya hak-hak mengajar dan mendidik, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai sekolah-sekolah rakyat dan sebagian mata pelajaran di sekolah-sekolah SMP haruslah hanya diberikan kepada para pendidik wanita dan kepada guru puteri. Dan untuk ini:
4. Maka kepada pelajar-pelajar puteri di seluruh Indonesia supaya lebih banyak diberi kesempatan untuk memasuki sekolah-sekolah guru (S.G.B, S.G.A., P.G.A.) dan lain-lainnya.
Demikian pandang Rahmah El-Yunisiyah, seorang reformator pendidikan Islam dan pejuang kemerdekaan Indonesia, tentang pendidikan untuk masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan. [Ln]