APA perbedaan niat amal dan niat ma’mul? Suatu ketika Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mendengar seseorang yang berucap di dalam ihramnya,
اللهم إني أريد الحج أو العمرة
“Ya Allah, sesungguhnya aku ingin menunaikan haji atau umrah.”
Ibnu Umar berkata, “Apakah engkau sedang mengajari orang-orang? Bukankah Allah mengetahui niat yang ada di dalam hatimu?”
(Riwayat Al-Baihaqi 5/40)
Baca Juga: Niat Wakaf untuk Orang yang Sudah Wafat
Perbedaan Niat Amal dan Niat Ma’mul
Dari sini kita mengetahui, bahwa tempatnya niat di hati bukan di lisan karena esensi niat adalah tekad yang kuat.
Ditinjau dari jenisnya niat terbagi menjadi dua macam yaitu “NIYYATUL ‘AMAL” (niat amal) dan “NIYYATUL MA’MUL LAHU” (niat ma’mul).
Niat amal yakni membedakan kebiasaan dengan ibadah, seperti mandi junub dengan mandi biasa sehari-hari, keduanya dibedakan oleh niat.
Niat amal juga membedakan antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lain seperti shalat sunnah qabliyyah shubuh dengan shalat shubuh.
Meski keduanya sama-sama dua rakaat dan dikerjakan pada waktu yang sama tetapi yang membedakannya adalah niat.
Sedangkan niat ma’mul menyangkut keikhlasan hati yaitu beribadah murni niatnya hanya mencari keridhaan Allah bukan keridhaan manusia, tidak riya’ tidak pula sum’ah.
Pembahasan niat amal sering kita jumpai dalam literatur fikih dan ini kebanyakannya ucapan para fuqaha. Adapun niat ma’mul ini yang sering diingatkan oleh para salaf.
Seluk beluk niat termasuk ilmu utama yang harus dipelajari oleh para thalabatul ilmi. Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,
تعلموا النية فإنها أبلغ من العمل
“Pelajarilah oleh kalian niat karena sesungguhnya ia lebih menyampaikan kepada tujuan daripada amalan.”
(Hilyatul Awliya’ 3/70)
Yusuf bin Asbath rahimahullah berkata,
تعلموا صحة العمل من سقمه فإني تعلمته في اثنتين وعشرين سنة
“Pelajarilah oleh kalian sah tidaknya amalan karena aku mempelajarinya selama 22 tahun.”
(Shifatus Shafwah 4/262)
https://t.me/manhajulhaq