• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menghadap ke Arah Kiblat Terlebih Dahulu saat Shalat di atas Kendaraan

13/11/2022
in Khazanah
Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Foto: Pixabay

118
SHARES
905
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGHADAP ke arah kiblat terlebih dahulu jika shalat di atas kendaraan. Seperti diketahui, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa shalat di atas kendaraan tunggangannya ketika sedang bepergian.

Sebelum bertakbir memulai shalat, beliau terlebih dahulu menghadapkan kendaraannya kearah kiblat.

Baca Juga: Menyesuaikan Arah Kiblat

Menghadap ke Arah Kiblat Terlebih Dahulu jika Shalat di atas Kendaraan

Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, berkata, “Apabila Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hendak shalat tathwwu’ di atas kendaraanya, beliau menghadap kiblat lalu bertakbir untuk shalat, kemudian beliau tetap berada di atas kendaraan dan shalat menghadap kemana pun kendarannya berjalan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Shalat tathawwu’, maksudnya adalah shalat sunnah. Dan “menghadap kiblat lalau bertakbir,” maksudnya yaitu apabila Rasulullah Shallallalhu Alaihi wa Sallam hendak shalat sunnah di atas kendaraannya, beliau menghadapkan binatang yang dikendarainya kearah kiblat terlebih dahulu, lalu mengangkat kedua tangannya untuk takbiratul ihram.

Sedangkan maksud dari “menghadap ke mana pun kendaraannya berjalan,” yaitu tidak berusaha menghadapkan binatang tunggangannya kearah kiblat lagi sekiranya ia berjalan melenceng dari arah kiblat setelah beliau masuk shalat.

Telah kami sampaikan sebelumnya, bahwa kendaraan yang dipakai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pada waktu itu, sama saja dengan kendaraan yang kita pakai pada masa sekarang.

Akan tetapi, ada sedikit perbedaan dalam hal menghadapkannya kearah kiblat. Di mana hewan relatif lebih mudah dihadapkan ke kiblat daripada kendaraan.

Semacam kereta api, misalnya. Sebab, hewan tunggangan bisa dikendalikan dan diarahkan ke kiblat ketika hendak takbiratul ihram tanpa khawatir akan ditabrak atau menabrak hewan tunggangan lain, selain juga tidak begitu dikhawatirkan akan menabrak pohon dan bebatuan, misalnya.

Sedangkan jika kita naik bis (dan lain-lain), tentu sulit untuk mengatur agar menghadap kiblat terlebih dahulu. Selain itu, antara penumpang dan pengemudi juga berbeda tanggung jawab serta perannya di atas kendaraan yang dinaikinya.

Maksudnya, penumpang akan lebih mudah shalat di atas kendaraan kerena tidak sedang memegang kemudi. Namun ia tidak bisa secara mutlak menghadap kearah kiblat saat takbiratul ihram.

Adapun pengemudi, mungkin saja dia mengarahkan kendaraannya ke kiblat ketika hendak shalat, namun pasti akan terjadi hal yang tidak diinginkan jika dia melakukannya.

Ringkasnya, apabila kita sedang bepergian dan berada dia atas kendaraan kemudian hendak mengerjakan shalat, sekiranya memungkinkan sebaiknya kita menghadap kea rah kiblat terlebih dahulu sebelum takbiratul ihram.

Karena demikianlah yang biasa dilakukan Rasulullah Shalallallahu Alaihi wa Sallam jika beliau akan shalat di atas kendaraanya.

Namun, sekiranya kita kesulitan menghadap ke arah kiblat ketika akan shalat di atas kendaraan, maka dengan penuh tawakal kita tetap bertakbir dan shalat. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak hendak menyulitkan hamba-hambanya dan tidak membebani mereka di luar batas kemampuannya. Dan insya Allah, shalat kita tetap sah.

Allah Azza wa Jalla berfirman, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.” (Al-Baqarah: 206)

Kemudian, masih dalam lanjutan ayat tersebut yang merupakan doa seorang mukmin kepada Tuannya sebagai menifetasi pengakuan atas kelemahan dirinya sekaligus kemurahan Allah terhadap hamba-Nya, disebutkan,

“Wahai Tuhan kami, janganlah engkau bebankan kepada kami apa yang tidak sanggup kami melaksanakannya. Maafkan kami, ampunilah kami, dan sayangilah kami.” (Al-Baqarah:286) [Cms]

(Sumber: 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al-Kautsar)

 

Tags: Menghadap ke arah kiblat jika shalat di atas kendaraan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Allah Telah Membenarkanmu, Wahai Zaid.

Next Post

Atasi Bintik Hitam di Wajah dengan Cuka Sari Apel

Next Post
Atasi Bintik Hitam di Wajah dengan Cuka Sari Apel

Atasi Bintik Hitam di Wajah dengan Cuka Sari Apel

Allah menolong pasukan Muslim dengan ribuan malaikat

Betapa Pentingnya Ilmu, Kisah Murid yang Berusaha Bertemu dengan Guru

Jika Anak Dimanja Berlebihan

Jika Anak Dimanja Berlebihan

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8931 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4029 shares
    Share 1612 Tweet 1007
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4698 shares
    Share 1879 Tweet 1175
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
  • Habibah binti Sahl, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Kejujuran dalam Rumah Tangga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga