• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Larangan Rokok pada Masa Sultan Murad IV

17/12/2021
in Khazanah
Larangan Rokok pada Masa Sultan Murad IV
136
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Larangan rokok pernah diterapkan pada masa Sultan Utsmaniyah, Murad IV. Pada masa itu, diterbitkan kebijakan untuk melarang konsumsi rokok yang berlaku di seluruh wilayah Kekhalifahan Utsmaniyah.

Kebijakan ini diterbitkan setelah musyawarah antara Sultan, cendekiawan dan para Ulama.

Baca Juga: Disebabkan oleh Merokok, Penyakit Paru Obstruktif Kronis jadi Penyebab Kematian Ketiga Terbanyak

Larangan Rokok pada Masa Sultan Murad IV

Dikutip dari channel telegram Generasi Shalahuddin, “The Ottoman Sultan Murad IV prohibited smoking in his empire in 1633 and had smokers executed”, ditulis oleh Abigail Cutler dalam Buku ‘History of Ashtray’, rokok merupakan sesuatu yang menjamur di dunia kala itu, sehingga banyak sekali bangsa-bangsa di dunia, tak terkecuali para bangsawan Muslimin pun kena virus kecanduan rokok.

Pada tahun-tahun itu, Eropa sedang gencar-gencarnya melakukan penjelajahan ke Amerika. Mereka menemukan bangsa asli Amerika menjadikan rokok sebagai teman keseharian mereka.

Pada abad 16, ketika bangsa Eropa mengeksploitasi benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa.

Kemudian, mebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Dan akhirnya menyebar juga ke wilayah Kekhalifahan Utsmaniyah.

Sultan Murad IV menyaksikan sendiri betapa berbahayanya rokok, karena beliau memang terkenal sebagai Khalifah yang suka “blusukan” untuk mencari tahu apa yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya.

Beliau melakukan inspeksi setiap malam dengan menyamar menjadi masyarakat biasa untuk melihat sejauh apa peraturan ini berjalan.

Setiap ia melihat ada orang yang mengonsumsi alkohol dan tembakau, akan ditangkap dan diproses secara hukum.

Kebijakan ini memengaruhi gaya hidup Kaum Muslimin untuk lebih berhati-hati terhadap rokok.

Sebab kala itu, kebijakan melarang rokok adalah sesuatu yang asing. Sultan Murad IV adalah orang ketiga di dunia yang melakukan pelarangan rokok. Sebuah langkah yang cukup berani dan melawan arus dunia saat itu. [Cms]

Tags: Larangan rokokSultan murad iv
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Batas Waktu Takziah?

Next Post

Empat Unsur Penting Storytelling

Next Post
Empat Unsur Penting Storytelling

Empat Unsur Penting Storytelling

Cek Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berikut Ini

Cek Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berikut Ini

40 DUDI Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek

40 DUDI Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9544 shares
    Share 3818 Tweet 2386
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 6 Inspirasi Padanan Warna Outfit yang Cocok untuk Tunik Biru Dongker

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga