ChanelMuslim.com – Larangan rokok pernah diterapkan pada masa Sultan Utsmaniyah, Murad IV. Pada masa itu, diterbitkan kebijakan untuk melarang konsumsi rokok yang berlaku di seluruh wilayah Kekhalifahan Utsmaniyah.
Kebijakan ini diterbitkan setelah musyawarah antara Sultan, cendekiawan dan para Ulama.
Baca Juga: Disebabkan oleh Merokok, Penyakit Paru Obstruktif Kronis jadi Penyebab Kematian Ketiga Terbanyak
Larangan Rokok pada Masa Sultan Murad IV
Dikutip dari channel telegram Generasi Shalahuddin, “The Ottoman Sultan Murad IV prohibited smoking in his empire in 1633 and had smokers executed”, ditulis oleh Abigail Cutler dalam Buku ‘History of Ashtray’, rokok merupakan sesuatu yang menjamur di dunia kala itu, sehingga banyak sekali bangsa-bangsa di dunia, tak terkecuali para bangsawan Muslimin pun kena virus kecanduan rokok.
Pada tahun-tahun itu, Eropa sedang gencar-gencarnya melakukan penjelajahan ke Amerika. Mereka menemukan bangsa asli Amerika menjadikan rokok sebagai teman keseharian mereka.
Pada abad 16, ketika bangsa Eropa mengeksploitasi benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa.
Kemudian, mebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Dan akhirnya menyebar juga ke wilayah Kekhalifahan Utsmaniyah.
Sultan Murad IV menyaksikan sendiri betapa berbahayanya rokok, karena beliau memang terkenal sebagai Khalifah yang suka “blusukan” untuk mencari tahu apa yang terjadi di tengah-tengah rakyatnya.
Beliau melakukan inspeksi setiap malam dengan menyamar menjadi masyarakat biasa untuk melihat sejauh apa peraturan ini berjalan.
Setiap ia melihat ada orang yang mengonsumsi alkohol dan tembakau, akan ditangkap dan diproses secara hukum.
Kebijakan ini memengaruhi gaya hidup Kaum Muslimin untuk lebih berhati-hati terhadap rokok.
Sebab kala itu, kebijakan melarang rokok adalah sesuatu yang asing. Sultan Murad IV adalah orang ketiga di dunia yang melakukan pelarangan rokok. Sebuah langkah yang cukup berani dan melawan arus dunia saat itu. [Cms]