• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Disebabkan oleh Merokok, Penyakit Paru Obstruktif Kronis jadi Penyebab Kematian Ketiga Terbanyak

25/11/2021
in Healthy
Disebabkan oleh Merokok, Penyakit Paru Obstruktif Kronis jadi Penyebab Kematian Ketiga Terbanyak
79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Salah satu penyakit yang mungkin timbul akibat merokok adalah Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut penyakit ini merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Sebanyak 3,23 juta kematian di tahun 2019 dengan merokok sebagai penyebab utamanya.

Baca Juga: Kemenkes Targetkan 5 Juta Masyarakat Berhenti Merokok

Disebabkan oleh Merokok, Penyakit Paru Obstruktif Kronis jadi Penyebab Kematian Ketiga Terbanyak

Hal ini tentunya jadi pengingat bagi kita yang masih merokok untuk segera menghentikan kegemaran kita itu agar terhindar dari penyakit mematikan.

Tahun 2020, Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan secara epidemiologi di tahun 2060 angka prevalensi PPOK akan terus meningkat karena meningkatnya jumlah angka orang yang merokok.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar 2013 prevalensi ppok mencapai 3,7% atau sekitar 9,2 juta jiwa yang mengalami PPOK

PPOK bukan termasuk penyakit menular, PPOK adalah penyakit paru obstruktif yang dapat diobati, sehingga tatalaksananya lebih diupayakan pada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru.

PPOK disebabkan karena adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan dan meningkatnya respons utama pada saluran napas dan jaringan paru.

Partikel gas berbahaya utama tersebut adalah asap rokok. Ada juga partikel lain seperti polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.

Spesialis Kardiovaskular, Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan PPOK terdapat gejala keluhan saluran pernapasan yang menetap seperti batuk berdahak, sesak nafas, memiliki keluhan yang menetap.

Gejala pernapasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.

Baca Juga: Tips Berhenti Merokok Sesuai Kepribadianmu

Perokok di Indonesia Masih Tinggi

Riset Kesehatan Kementerian Kesehatan memperlihatkan jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi, kira-kira 33,8% atau 1 dari 3 orang di Indonesia merokok. Hal ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar.

Angka merokok dengan perokok pria mempunyai proporsi yang besar sekitar 63% atau 2 dari 3 pria di Indonesia saat ini merokok.

Selain itu, peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2% naik menjadi 9,1% di tahun 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.

Pada masa pandemi Covid-19, virus Sars-CoV-2 akan menyerang sistem pernapasan dan ini membuat para penderita PPOK lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis.

Melihat kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk memberikan kewaspadaan secara persuasif kepada masyarakat. Faktor yang penting dari pencegahan PPOK adalah mengurangi paparan dari asap rokok [Cms]

Tags: Penyakit paru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bukti Kasih Sayang Rasulullah terhadap Hewan

Next Post

Hari Guru, ini Beasiswa untuk Kamu yang Bercita-cita Menjadi Guru

Next Post
Hari Guru, ini Beasiswa untuk Kamu yang Bercita-cita Menjadi Guru

Hari Guru, ini Beasiswa untuk Kamu yang Bercita-cita Menjadi Guru

Taubat sebagai Kebutuhan Manusia

Taubat sebagai Kebutuhan Manusia

Dua Hal yang Termasuk Perkataan Baik

Dua Hal yang Termasuk Perkataan Baik

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11169 shares
    Share 4468 Tweet 2792
  • Bolehkah Makan Sahur Malam Hari Sebelum Tengah Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7984 shares
    Share 3194 Tweet 1996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga