ChanelMuslim.com – Salah satu penyakit yang mungkin timbul akibat merokok adalah Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut penyakit ini merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di dunia. Sebanyak 3,23 juta kematian di tahun 2019 dengan merokok sebagai penyebab utamanya.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan 5 Juta Masyarakat Berhenti Merokok
Disebabkan oleh Merokok, Penyakit Paru Obstruktif Kronis jadi Penyebab Kematian Ketiga Terbanyak
Hal ini tentunya jadi pengingat bagi kita yang masih merokok untuk segera menghentikan kegemaran kita itu agar terhindar dari penyakit mematikan.
Tahun 2020, Global initiative for Chronic Obstructive Lung Disease memperkirakan secara epidemiologi di tahun 2060 angka prevalensi PPOK akan terus meningkat karena meningkatnya jumlah angka orang yang merokok.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, Indonesia berdasarkan data riset kesehatan dasar 2013 prevalensi ppok mencapai 3,7% atau sekitar 9,2 juta jiwa yang mengalami PPOK
PPOK bukan termasuk penyakit menular, PPOK adalah penyakit paru obstruktif yang dapat diobati, sehingga tatalaksananya lebih diupayakan pada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru.
PPOK disebabkan karena adanya korelasi erat antara paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan dan meningkatnya respons utama pada saluran napas dan jaringan paru.
Partikel gas berbahaya utama tersebut adalah asap rokok. Ada juga partikel lain seperti polusi bahan kimia di tempat kerja dan asap dapur.
Spesialis Kardiovaskular, Dr. Arto Yuwono Soeroto mengatakan PPOK terdapat gejala keluhan saluran pernapasan yang menetap seperti batuk berdahak, sesak nafas, memiliki keluhan yang menetap.
Gejala pernapasan tersebut bersifat menetap dan progresif yang disebabkan karena adanya kerusakan saluran napas pada gelembung alveolus atau kantung udara kecil di dalam paru-paru yang menjadi tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida.
Baca Juga: Tips Berhenti Merokok Sesuai Kepribadianmu
Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Riset Kesehatan Kementerian Kesehatan memperlihatkan jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi, kira-kira 33,8% atau 1 dari 3 orang di Indonesia merokok. Hal ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar.
Angka merokok dengan perokok pria mempunyai proporsi yang besar sekitar 63% atau 2 dari 3 pria di Indonesia saat ini merokok.
Selain itu, peningkatan prevalensi merokok cenderung lebih tinggi pada kelompok remaja usia 10 sampai 18 tahun, yakni sekitar 7,2% naik menjadi 9,1% di tahun 2018 atau hampir 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.
Pada masa pandemi Covid-19, virus Sars-CoV-2 akan menyerang sistem pernapasan dan ini membuat para penderita PPOK lebih rentan mengalami penyakit paru-paru kronis.
Melihat kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk memberikan kewaspadaan secara persuasif kepada masyarakat. Faktor yang penting dari pencegahan PPOK adalah mengurangi paparan dari asap rokok [Cms]