SHALAT tasbih merupakan salah satu shalat sunnah yang cukup dikenal di kalangan umat Islam. Disebut shalat tasbih karena di dalam pelaksanaannya terdapat bacaan tasbih yang diulang dalam jumlah tertentu. Jika dilakukan lengkap, bacaan tasbih dalam empat rakaat mencapai 300 kali.
Keberadaan shalat tasbih bersandar pada hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA tentang anjuran Rasulullah SAW kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib. Namun, perlu diketahui bahwa para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai kualitas hadis tersebut. Sebagian ulama menilainya lemah, sementara sejumlah ulama, khususnya dalam mazhab Syafi’i, tetap memandang shalat tasbih sebagai ibadah sunnah yang boleh diamalkan.
Keutamaan Shalat Tasbih serta Tata Caranya
Salah satu keutamaan yang disebutkan dalam hadis tentang shalat tasbih adalah menjadi sebab memohon ampunan Allah atas dosa. Karena itu, ibadah ini dapat menjadi kesempatan bagi seorang muslim untuk memperbanyak istighfar, zikir, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain itu, banyaknya bacaan tasbih membuat shalat ini menjadi sarana untuk memperbanyak zikir di tengah kesibukan sehari-hari. Kalimat *Subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallahu wallahu akbar* mengandung pujian dan pengagungan kepada Allah. Ketika dibaca berulang kali dengan penuh penghayatan, seseorang diharapkan tidak hanya mengejar jumlah bacaan, tetapi juga memahami maknanya.
Para ulama juga menjelaskan bahwa shalat tasbih mempunyai keutamaan yang besar. NU Online mencatat bahwa sebagian ulama menganjurkan umat Islam mengamalkannya meskipun tidak harus dilakukan setiap hari. Ada pendapat yang menyebutkan dapat dikerjakan sehari sekali, seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, atau setidaknya sekali seumur hidup jika memiliki kesempatan.
Baca Juga: Selesaikan Dirimu Sendiri Sebelum Sibuk Memikirkan Orang Lain
Tata Cara Shalat Tasbih
Shalat tasbih dikerjakan sebanyak empat rakaat. Pelaksanaannya pada dasarnya sama seperti shalat sunnah lainnya, hanya ditambahkan bacaan tasbih pada beberapa posisi.
Bacaan tasbih yang digunakan adalah:
Subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
Dalam satu rakaat, bacaan tersebut dibaca sebanyak 75 kali. Rinciannya sebagai berikut:
1. Setelah membaca Al-Fatihah dan surah, sebelum rukuk, membaca tasbih 15 kali.
2. Saat rukuk, setelah bacaan rukuk, membaca tasbih 10 kali.
3. Setelah bangun dari rukuk atau saat i’tidal, membaca tasbih 10 kali.
4. Saat sujud pertama, setelah bacaan sujud, membaca tasbih 10 kali.
5. Saat duduk di antara dua sujud, membaca tasbih 10 kali.
6. Saat sujud kedua, membaca tasbih 10 kali.
7. Setelah bangun dari sujud kedua sebelum berdiri ke rakaat berikutnya, duduk sejenak dan membaca tasbih 10 kali.
Dengan demikian, jumlahnya menjadi 75 kali dalam satu rakaat dan 300 kali dalam empat rakaat. Tata cara ini merupakan salah satu bentuk yang dijelaskan dalam literatur fikih.
Mengenai salam, terdapat perbedaan pendapat ulama. Imam Nawawi lebih menyukai pelaksanaan dua rakaat-dua rakaat dengan salam jika dilakukan pada malam hari. Untuk siang hari, terdapat pilihan dua rakaat dengan salam atau empat rakaat sekaligus.
Yang terpenting, jangan sampai perhatian pada hitungan membuat kekhusyukan justru hilang. Shalat tasbih sebaiknya dilakukan dengan tenang, memahami bahwa setiap bacaan merupakan bentuk pengagungan kepada Allah SWT.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pada akhirnya, shalat tasbih bukan sekadar shalat dengan jumlah zikir yang banyak. Ia dapat menjadi ruang untuk berhenti sejenak dari kesibukan, mengingat kembali kesalahan yang telah dilakukan, memperbanyak pujian kepada Allah, dan memperkuat hubungan seorang hamba dengan Penciptanya. Perbedaan pendapat mengenai dasar hadisnya juga perlu disikapi dengan bijak tanpa saling menyalahkan. [DW]



