• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Jangan Umbar Aib Keluarga di Media Sosial

02/12/2025
in Khazanah, Unggulan
Jangan Umbar Aib Keluarga di Media Sosial

Foto: Pinterest

72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ERA media sosial yang serba terbuka, batas antara ranah pribadi dan ruang publik semakin kabur.

Banyak orang tanpa sadar membagikan keluhan, perselisihan, atau bahkan bukti percakapan pribadi dengan pasangan.

Padahal, tindakan tersebut bukan sekadar kekeliruan emosional. Ia dapat menjadi pelanggaran agama, hukum, dan moral.

Rumah tangga dibangun di atas kepercayaan, penghormatan, dan penjagaan rahasia.

Allah menggambarkan hubungan suami-istri sebagai pakaian satu sama lain, sebagaimana firman-Nya: “Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pakaian adalah penutup, penjaga martabat, dan pelindung, sehingga urusan rumah tangga sejatinya dijaga, bukan diumbar.

Hal ini juga ditegaskan dalam sebuah fatwa penting dari Pusat Fatwa Elektronik Internasional Al-Azhar, Mesir, yang dipublikasikan melalui laman resmi Facebook lembaga tersebut.

Fatwa ini menyoroti bahaya dan keharaman membuka serta menyebarkan aib rumah tangga di ruang digital.

Dalam penjelasannya, Al-Azhar menegaskan beberapa poin penting:

Jangan Umbar Aib Keluarga di Media Sosial

  • Merekam atau memotret privasi pasangan adalah perilaku haram, berbahaya, dan bertentangan dengan fitrah manusia.
  • Menyebarkan privasi rumah tangga, baik saat masih bersama maupun setelah berpisah, termasuk dosa besar dan tindakan yang diharamkan.
  • Suami dan istri wajib menjaga etika, nilai agama, dan kehormatan satu sama lain, bahkan ketika terjadi konflik atau perceraian.
  • Menggunakan konten pribadi untuk tekanan, pemerasan, atau pencemaran nama baik adalah tindakan hina dan tidak manusiawi.
  • Melindungi keluarga, terutama perempuan dari kekerasan digital merupakan kewajiban agama, sosial, dan moral.
  • Tidak diperbolehkan memperjualbelikan atau menyebarkan privasi keluarga mana pun, demi menjaga kehormatan dan mencegah fitnah.

Baca juga: Menceritakan Aib Mantan Suami Bagai Memercik Air ke Muka Sendiri

Pada akhirnya, keharmonisan rumah tangga tidak hanya dijaga dengan kasih sayang, tetapi juga dengan komitmen untuk menjaga rahasia dan tidak menjadikannya konsumsi publik.

Mengumbar aib mungkin memberi kepuasan sesaat, tetapi dampaknya bisa melukai banyak pihak dan merusak kehormatan yang seharusnya dijaga.[Sdz]

Tags: Jangan Umbar Aib Keluarga di Media Sosial
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasir Putih hingga Air Laut Berwarna Tosca, Pesona Laut Pulau Belitung

Next Post

Bolehkah Membandingkan Diri dengan Orang Lain dalam Kebaikan

Next Post
Kebaikan Tidak Pernah Sia-sia

Bolehkah Membandingkan Diri dengan Orang Lain dalam Kebaikan

BPOM Ungkap Lima Kosmetik Ilegal di Marketplace

BPOM Ungkap Lima Kosmetik Ilegal di Marketplace

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Stres karena Uang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3778 shares
    Share 1511 Tweet 945
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga