• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

17/04/2025
in Khazanah, Unggulan
Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

foto:pixabay

83
SHARES
636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUMAN keras bagi pelaku LGBT. Manusia secara fitri diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berpasangan, pria dan wanita. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝١٣

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.

Ayat senada terdapat dalam An-Nisa ayat 1.

Secara fitri juga satu sama lain saling memiliki kecenderungan, kemudian oleh syari’at dilegalkan melalui lembaga pernikahan agar terbentuk pasangan sakinah, mawaddah dan warahmah.

Allah Subhanahu wa Ta’la berfirman dalam Ar-Rum ayat 21:

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penyelewengan terhadap fitrah itu merupakan pelanggaran, termasuk kecenderungan naluri seksual ke sesama jenis yang dikenal dengan LGBT.

Di era modern saat ini, perilaku LGBT ini menuntut pengakuan dan legalitas.

Terutama di Amerika dan di Eropa yang kering dari nilai-nilai spiritual, LGBT mendapat tempat setelah pengakuan undang-undang sebagai manusia jenis ketiga juga pengesahan perkawinan sesama jenis (homo dan lesbi).

Di Indonesia, negeri yang dihuni mayoritas muslim cukup mengejutkan.

Tepatnya di Jakarta, dua kali penggerebekan komunitas homo sedang melakukan pesta seks sesama jenis.

Perilaku yang jauh dibawah perilaku hewani ini mestinya tidak dilakukan oleh manusia yang dikenal modern, rasional dan beperadaban.

Perang Pemikiran, Upaya Memadamkan Cahaya Islam

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Karena sesungguhnya perilaku homo pernah terjadi pada masa peradaban kuno.

Komunitas manusia pertama yang melakukan perkawinan sejenis adalah umatnya Nabi Luth, Bangsa Sadom.

(Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya, “Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini? (Al-A’raf:80).

Dan mereka dikenal sebagai umat yang sangat bejat. Saking bejatnya, sampai nurani yang baik itu hilang.

Hingga terjadilah kemaksiatan yang sangat menjijikkan ini. Sebelum zaman Nabi Luth, sudah ada umat yang dibinasakan oleh Allah.

Seperti kaumnya Nabi Nuh, kaum ‘Ad dan Tsamud. Namun mereka belum melakukan pelanggaran homo semacam ini.

Karena itulah, Allah mengadzab umatnya Nabi Luth, dengan adzab yang sangat berat, yang belum pernah diberikan kepada orang kafir lainnya.

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

 

Tags: Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Next Post

Tips Menjauhkan Anak dari Bermain Game Berlebihan

Next Post
Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Tips Menjauhkan Anak dari Bermain Game Berlebihan

Keseimbangan Itu Perlu

Siapa pun Butuh Nasihat

Orang yang Positif Harus Fokus pada Pikiran dan Perasaannya

Orang yang Positif Harus Fokus pada Pikiran dan Perasaannya

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga