• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Qurban atas Nama Orang yang Sudah Wafat

25/05/2026
in Khazanah, Unggulan
Hukum Qurban atas Nama Orang yang Sudah Wafat

Foto: Pinterest

68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IBADAH qurban tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi juga wujud kepedulian dan pengorbanan seorang Muslim.

Menjelang Hari Raya Iduladha, muncul berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan qurban, salah satunya mengenai hukum berqurban atas nama orang yang telah wafat.

Praktik ini kerap dilakukan sebagian masyarakat sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia.

Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai qurban untuk orang yang sudah wafat? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa Qurban atas nama orang yang sudah wafat, adalah perkara yang diperdebatkan para ulama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

1. Boleh

Ini pendapat mayoritas, baik Hanafi, Maliki, dan Hambali.
Alasannya, ibadah harta (maaliyah) bisa diwakili untik orang yang sudah wafat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga mengizinkannya.

Dari Sa’ad bin ‘Ubadah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

قلت يا رسول الله إن أمي ماتت أفأتصدق عنها قال نعم قلت فأي الصدقة أفضل قال سقي الماء

“Aku berkata:
Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, apakah aku bersedekah untuknya?
Beliau menjawab:
Ya.
Aku berkata:
“Sedekah apa yang paling afdhal?”
Beliau menjawab:
“Mengalirkan air.” (HR. An Nasa’i No. 3664, Ibnu Majah No. 3684. Shahih)

Hadits ini menunjukkan kebolehan sedekah atas nama orang yang sudah wafat, dan qurban bagian dari sedekah.

Hukum Qurban atas Nama Orang yang Sudah Wafat

Imam Ibnu Taimiyah mengatakan:

الْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ

“Para imam telah sepakat bahwa sedekah akan sampai kepada mayit, demikian juga ibadah maaliyah (harta), seperti membebaskan budak.” (Majmu’ Al Fatawa, 5/466)

Imam Al Buhuti mengatakan:

قَالَ أَحْمَدُ : الْمَيِّتُ يَصِلُ إلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ الْخَيْرِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ صَلَاةٍ أَوْ غَيْرِهِ لِلْأَخْبَارِ

Imam Ahmad berkata: Sampai kepada mayit semua bentuk amal kebaikan, baik berupa doa, sedekah, dan amal shalih lainnya, karena adanya riwayat tentang itu. (Syarh Muntaha Al Iradat, 3/16)

Alasan lain, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berqurban atas nama umatnya (HR. Muslim), sedangkan umat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ada yang masih hidup dan sudah wafat. Sehingga ini juga dalil atas kebolehannya.

Baca juga: Makna Qurban: Hidup Berkorban untuk Bahagia

2. Tidak Boleh

Ini pendapat Syafi’iyah, kecuali jika Si Mayit berpesan sebelum wafatnya baik berupa nazar atau waqaf.

Sebab, qurban adalah ibadah yang memerlukan niat, jika tidak diketahui adanya keinginan dari pequrban maka tidak dibenarkan berqurban atas nama seseorang tanpa izinnya.

Dalam Al Mausu’ah dijelaskan:

وَذَهَبَ الشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّ الذَّبْحَ عَنِ الْمَيِّتِ لاَ يَجُوزُ بِغَيْرِ وَصِيَّةٍ أَوْ وَقْفٍ

Kalangan Syafi’iyah berpendapat tidak boleh berkurban untuk mayit  tanpa diwasiatkan dan waqaf. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah)

Namun demikian, cukup banyak Syafi’iyah kontemporer membolehkan sebagaimana pendapat mayoritas.[Sdz]

 

Tags: Hukum Qurban atas Nama Orang yang Sudah Wafat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ronggo Wirasanu, Relawan GPCI Dompet Dhuafa Ungkap Pengalaman Penahanan dalam Misi Global Sumud Flotilla

Next Post

Semangat Berkurban Tak Sekadar Menyembelih Hewan, Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Tebar Manfaat Lebih Luas

Next Post
Semangat Berkurban Tak Sekadar Menyembelih Hewan, Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Tebar Manfaat Lebih Luas

Semangat Berkurban Tak Sekadar Menyembelih Hewan, Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Tebar Manfaat Lebih Luas

Sabar Bukan Berarti Pasrah, Begini Makna Sabar dalam Islam

Sabar Bukan Berarti Pasrah, Begini Makna Sabar dalam Islam

Dompet Dhuafa Perluas Jangkauan Kurban hingga Pelosok dan Mancanegara Wujudkan Manfaat yang Melampaui Batas

Dompet Dhuafa Perluas Jangkauan Kurban hingga Pelosok dan Mancanegara Wujudkan Manfaat yang Melampaui Batas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8806 shares
    Share 3522 Tweet 2202
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11547 shares
    Share 4619 Tweet 2887
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Menghina Allah dalam Hati

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-laki

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga