• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Memendekkan Rambut Bagi Wanita

Oktober 4, 2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Memendekkan Rambut Bagi Wanita

foto:pinterest

77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM memendekkan rambut bagi wanita ialah tidak apa-apa selama tidak menyerupai orang kafir dan tidak menyerupai laki-laki.

Sebagaimana riwayat berikut:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan golongan kami orang yang menyerupai selain kami. (HR. At Tirmdizi No. 2695. hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 5434).

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَرَجِّلاتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَالْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالَ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita. (HR. Ahmad No. 2006. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: isnadnya shahih sesuai standar Imam Al Bukhari. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 2006).

Bagi wanita hanya dibolehkan memendekkan (at taqshir) saja, tidak dibolehkan menggundulinya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hal ini berdasarkan hadits berikut ini.

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ حَلْقٌ ، إِنَّمَا عَلَى النِّسَاءِ التَّقْصِيْرُ

Wanita tidaklah dicukur habis rambutnya, tetapi hanyalah dipendekkan saja. (HR. Abu Daud No. 1983, Syaikh Husein Salim Asad Ad Darani mengatakan dalam tahqiqnya atas Sunan Ad Darimi: isnadnya shahih. Lihat juga Shahihul Jami’ No. 5403).

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

نهى أن تحلق المرأة رأسها

Nabi melarang kaum wanita menggunduli kepalanya. (HR. At Tirmidzi No. 915).

Hukum Memendekkan Rambut Bagi Wanita

Baca juga: Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

Menurut Imam At Tirmdizi sanad hadits ini idhtirab – guncang (Ibid), sehingga dia dhaif.

Idhtirab-nya sanad hadits ini karena Hamam meriwayatkannya kadang katanya dari Ali, kadang dari ‘Aisyah.

Lalu, hadits ini juga terputus sanadnya (munqathi’) antara Qatadah kepada Aisyah, bahwa Qatadah tidaklah mendengarkan hadits ini dari ‘Aisyah.(Silsilah Adh Dha’ifah No. 278).

Namun, demikian hadits ini telah diamalkan oleh para ulama sebagaimana dijelaskan oleh Imam At Tirmidzi sendiri, sebagai berikut:

والعمل على هذا عند أهل العلم لا يرون على المرأة حلقا، ويرون أن عليها التقصير.

Para ulama mengamalkan hadits ini, bagi mereka tidak boleh wanita menggunduli kepalanya, bagi mereka yang benar adalah memendekkan saja. (Sunan At Tirmidzi No. 915).[Sdz]

Tags: Hukum Memendekkan Rambut Bagi Wanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Kesalahan di Arafah

Next Post

Terapi Jus untuk Sakit Kepala

Next Post
Terapi Jus untuk Sakit Kepala

Terapi Jus untuk Sakit Kepala

Mencukur Rambut Bayi Saat Aqiqah

Mencukur Rambut Bayi Saat Aqiqah

Film Air Mata Mualaf Resmi Digarap Oleh Rumah Produksi Merak Abadi Productions

Film Air Mata Mualaf Resmi Digarap Oleh Rumah Produksi Merak Abadi Productions

  • Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengurus Wilayah Salimah Kalsel Selenggarakan Pelantikan Pengurus Baru

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7600 shares
    Share 3040 Tweet 1900
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1555 shares
    Share 622 Tweet 389
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga