• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Membaca Al-Fatihah bagi Makmum

11/07/2025
in Khazanah, Unggulan
Hukum Membaca Al-Fatihah bagi Makmum

foto:pinterest

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA hukum membaca Al-Fatihah bagi makmum ketika shalat? Ustaz Farid Nu’man Hasan telah menanggapi.

Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:

1. Wajib dibaca, baik shalat sir atau jahr, yaitu saat imam selesai baca Al Fatihah. Ini mazhab Syafi’i, berdasarkan keumuman hadits berikut:

Dari Ubadah bin Ash Shamit Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda:

لا صلاة لمن لم يقرأ فيها بفاتحة الكتاب

“Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Fatihatul Kitab.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

2. Tidak wajib baca apa pun, baik Al Fatihah dan surat, baik shalat sir dan jahr, jika shalat jahr maka wajib mendengarkan bacaan imam. Ini mazhab Hanafi.

Dalilnya, karena bacaan Imam sudah mewakili bacaan makmum. Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة

“Barangsiapa yang memiliki imam, maka bacaan imam adalah bacaan baginya juga.”

(HR. Ahmad No. 14643, Ibnu Majah No. 850. Ibnu Katsir menyatakan hadits ini dhaif, namun dinyatakan hasan oleh Syaikh Syuaib al Arnauth dan Syaikh Al Albani karena banyaknya jalur yang saling menguatkan).

Di tambah lagi, perintah Allah Ta’ala untuk diam dan memperhatikan jika Al Quran sedang dibacakan yaitu ayat:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. “ (QS. Al A’raf (7): 204)

Hukum Membaca Al-Fatihah bagi Makmum

Baca juga: Hukum Shalat Tidak Membaca Al-Fatihah

Umumnya para ahli tafsir mengatakan makna ayat ini adalah di dalam shalat, yaitu ketika dibacakan Al Quran maka wajib diam dan perhatikan. Seperti yang dipaparkan oleh Al Qurthubi dalam Tafsir-nya.

3. Jika shalat jahr maka makmum diam, jika shalat sir maka makmum membaca Al Fatihah. Ini pendapat Maliki dan Hambali.

Alasannya, di saat imam sir maka tidak ada kewajiban mendengarkan bacaan imam, sebab tidak terdengar apa-apa, sehingga makmum hendaknya membaca Al Fatihah berdasarkan keumuman hadits yang memerintahkan membaca Al Fatihah dalam shalat.

Namun saat shalat jahr (khususnya pada rakaat 1 dan 2), bacaan imam terdengar, maka hendaknya makmum diam berdasarkan perintah diam dan perhatikan saat dibacakan Al Quran.

Selain itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:

إنما جعل الإمام ليؤتم به؛ فإذا كبَّر فكبّروا، وإذا قرأ فأنصتوا

“Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, jika dia bertakbir maka bertakbirlah kamu, jika dia membaca Al Quran maka diamlah.” (HR. Muslim no. 1775).[Sdz]

Tags: Hukum Membaca Al-Fatihah bagi Makmum
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Irish Bella Tampil Kenakan Baju Adat Aceh saat Foto Keluarga

Next Post

Menangguhkan Kesenangan

Next Post
Menangguhkan Kesenangan

Menangguhkan Kesenangan

Bangun Tidur Mikir Apa?

Menguraikan Masalah saat Anak Menjelang Tidur

Vaksin HPV Terbukti Efektif untuk Mencegah Kanker Serviks

Vaksin HPV Terbukti Efektif untuk Mencegah Kanker Serviks

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4096 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5268 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5259 shares
    Share 2104 Tweet 1315
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga