• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Hal-hal yang Membatalkan Puasa (2)

Maret 3, 2025
in Fokus, Khazanah, Unggulan
Hal-hal yang Membatalkan Puasa (2)

foto:pinterest

70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELANJTKAN halaman sebelumnya mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

5. Sengaja mengeluarkan air mani (onani/masturbasi)

Syaikh Sayyid Sabiq mengatakan:

سواء، أكان سببه تقبيل الرجل لزوجته أو ضمها إليه، أو كان باليد، فهذا يبطل الصوم، ويوجب القضاء.

Sama saja sebabnya apakah karena mencium istri, memeluknya, atau dengan tangan, maka ini membatalkan puasa dan wajib qadha.

Para ulama berbeda pendapat tentang air mani yang keluar karena memandang dengan syahwat, atau berkhayal, .. sebagian mengatakan itu tidak membatalkan puasa, itu disamakan dengan mimpi basah. Ini pendapat Syaikh Sayyid Sabiq dan Syaikh Al Albani Rahimahumallah. Sementara Syaikh Abu Bakar Al Jazairi mengatakan batal. (Minhajul Muslim, Hal. 242).

6. Berniat ingin batal walau sampai terbenam matahari tidak makan dan minum

Niat adalah rukun puasa, jika hilang rukun puasa maka batallah puasanya.

Syaikh Sayyid Sabiq berkata:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

فإن النية ركن من أركان الصيام، فإذا نقضها – قاصدا الفطر ومعتمدا له – انتقض صيامه لا محالة.

Sesungguhnya niat adalah di antara rukun-rukun puasa, jika dia membatalkannya –bermaksud untuk berbuka dan sengaja melakukannya- maka sudah tentu batal puasanya. (Fiqhus Sunnah, 1/466).

7. Jima’

Ini bukan hanya qadha tapi juga kaffarat, berdasarkan hadits berikut:

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu:

قال أتاه رجل فقال يا رسول الله ! هلكت قال وما أهلكك ؟ قال وقعت على امرأتي في رمضان قال هل تستطيع أن تعتق رقبة ؟ قال لا قال فهل تستطيع أن تصوم شهرين متتابعين ؟ قال لا قال فهل تستطيع أن تطعم ستين مسكين ؟ قال لا قال اجلس فجلس فأتى النبي صلى الله عليه و سلم بعرق فيه تمر والعرق المكتل الضخم قال تصدق به فقال ما بين لابتيها أحد أفقر منا قال فضحك النبي صلى الله عليه و سلم حتى بدت أنيابه قال فخذه فأطعمه أهلك

Ada seorang laki-laki datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, saya celaka !! Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Apa yang membuatmu celaka?” Dia menjawab: “Saya menjima’ istri saya saat puasa Ramadhan.”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah kamu bisa membebaskan budak?” Dia menjawab: “Tidak.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “apakah kamu bisa puasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab: “Tidak.”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Apakah kamu bisa memberikan makanan kepada orang miskin sebanyak 60 orang?” Dia menjawab: “Tidak.”

Hal-hal yang Membatalkan Puasa (2)

Baca juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa (1)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Duduklah.” Lalu laki-laki itu mendekati Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan duduk. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikannya sekeranjang kurma, dan berkata: “Sedekahkanlah!” Dia menjawab: “Di sekitar kami tidak ada yang lebih faqir kecuali kami.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tertawa sampai terlihat gigi taringnya, lalu berkata: “Ambil-lah ini dan berikan makan keluargamu.” (HR. At Tirmidzi No. 724, hasan shahih).

8. Makan, Minum, dan Jima’ dikira sudah terbenam matahari, padahal belum

Mayoritas ulama mengatakan batal, dan ini pendapat imam 4 madzhab. Sementara Ishaq, Daud, Ibnu Hazm, ‘Atha, ‘Urwah, Hasan Al Bashri, Mujahid, mereka mengatakan: anna shaumahu shahih wa laa qadha’a ‘alaih – shaumnya tetap sah dan tidak ada qadha baginya. (Fiqhus Sunnah, 1/466).[Sdz]

Tags: Hal-hal yang Membatalkan Puasa (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibu adalah Madrasah Pertama dalam Kehidupan Manusia

Next Post

Menyantuni Anak Yatim Merupakan Perintah Agama

Next Post
Kekerasan yang Tak Pernah Dibenarkan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Menyantuni Anak Yatim Merupakan Perintah Agama

Membandingkan dengan Orang Lain Menghancurkan Keluarga

Membandingkan dengan Orang Lain Menghancurkan Keluarga

Link Download Film Serial Ashabul Kahfi 14 Episode

Awal Permulaan Kerasulan Muhammad

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga