• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

13/06/2021
in Khazanah
Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

Timbangan (Foto: Pixabay)

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebelumnya telah kita bahas terkait kebutuhan umat atas fiqh prioritas. Kebutuhan ini tidak hanya dalam menentukan antara dua atau lebih prioritas amal pribadi. Namun, berkaitan pula dengan amal sosial.

Baru-baru ini kita dibuat heboh dengan antrian panjang di sebuah restoran cepat saji. Restoran tersebut menjual produk baru yang berkolaborasi dengan grup band Korea Selatan yang sedang naik daun di tanah air. Pada akhirnya, antrian panjang ini melahirkan kerumunan di tengah situasi pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

Terlepas dari bagaimana management perusahaan mengatur sedemikian rupa untuk memperoleh keuntungan hingga memicu pro kontra akibat kerumunan. Namun, ada yang kacau dari timbangan masyarakat dalam dalam menilai suatu amal atau tindakan.

Sebuah kaidah penting bisa menjadi ukuran mengenai prioritas amal yang harus kita dahulukan atau singkirkan.

“Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat.”

Kaidah ini sangat jelas, kita diajak untuk memikirkan nilai apa yang terkandung dalam sebuah amal. Manfaatkah? atau Keburukankah?

Imam Izzuddin bin Abdussalam menyebutkan cara untuk mengenali nilai apa yang terkandung dalam suatu amalan, termasuk amalan dunia.

“Kebanyakan kemaslahatan dunia dan kerusakannya dapat diketahui dengan akal, sekaligus menjadi bagian terbesar dari syari’at. Karena telah diketahui bahwa sebelum ajaran agama diturunkan, orang yang berakal telah mengetahui bahwa usaha untuk mencapai suatu kebaikan dan menghindarkan terjadinya suatu kerusakan, dari diri manusia, menurut pandangannya adalah suatu yang terpuji dan baik….”

Pada hakikatnya, kita telah mengetahui mana amalan yang memiliki manfaat dan mana yang tidak. Setiap manfaat harus diukur dari kebaikan dunia dan akhiratnya. Dalam hal membeli paket makanan dengan kemasan  grup band idola, apakah hal ini memberi kebaikan dunia dan akhirat?. Kebaikan dunia ini tentunya tidak bisa diukur berdasarkan hawa nafsu kita. Aturan syariat atau agama berperan dalam menentukan nilai sebuah kebaikan.

Trend ini, selain menumbulkan bahaya di situasi pandemi, ada kehormatan masyarakat yang tergadaikan. Kehormatan ini merupakan kebutuhan yang harus diprioritaskan untuk dijaga. Dengan mayoritas pembeli adalah wanita, mereka melakukan itu demi idolanya yang bahkan tidak dapat membawa kebaikan pada agama. Mereka tidak mendapatkan apapun darinya kecuali pemenuhan hawa nafsu semata.

“… dan siapakah yang lebih sesat dari orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun…” (Q.S. al-Qashash: 28)

Dari sini, kita bisa simpulkan bagaimana fiqh prioritas mengarahkan kita untuk menilai suatu amalan berdasarkan kebaikan agama. [Ln]

Sumber: Fi Fiqhil Awlawiyat karya Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Tags: Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Gaun Pengantin Wafiq Malik, Anggun Nuansa Hijau

Next Post

Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Next Post
Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Tips Menghemat Baterai HP Saat Mati Lampu

Tips Menghemat Baterai HP Saat Mati Lampu

Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4382 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga