• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

13/06/2021
in Khazanah
Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

Timbangan (Foto: Pixabay)

139
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebelumnya telah kita bahas terkait kebutuhan umat atas fiqh prioritas. Kebutuhan ini tidak hanya dalam menentukan antara dua atau lebih prioritas amal pribadi. Namun, berkaitan pula dengan amal sosial.

Baru-baru ini kita dibuat heboh dengan antrian panjang di sebuah restoran cepat saji. Restoran tersebut menjual produk baru yang berkolaborasi dengan grup band Korea Selatan yang sedang naik daun di tanah air. Pada akhirnya, antrian panjang ini melahirkan kerumunan di tengah situasi pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

Terlepas dari bagaimana management perusahaan mengatur sedemikian rupa untuk memperoleh keuntungan hingga memicu pro kontra akibat kerumunan. Namun, ada yang kacau dari timbangan masyarakat dalam dalam menilai suatu amal atau tindakan.

Sebuah kaidah penting bisa menjadi ukuran mengenai prioritas amal yang harus kita dahulukan atau singkirkan.

“Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat.”

Kaidah ini sangat jelas, kita diajak untuk memikirkan nilai apa yang terkandung dalam sebuah amal. Manfaatkah? atau Keburukankah?

Imam Izzuddin bin Abdussalam menyebutkan cara untuk mengenali nilai apa yang terkandung dalam suatu amalan, termasuk amalan dunia.

“Kebanyakan kemaslahatan dunia dan kerusakannya dapat diketahui dengan akal, sekaligus menjadi bagian terbesar dari syari’at. Karena telah diketahui bahwa sebelum ajaran agama diturunkan, orang yang berakal telah mengetahui bahwa usaha untuk mencapai suatu kebaikan dan menghindarkan terjadinya suatu kerusakan, dari diri manusia, menurut pandangannya adalah suatu yang terpuji dan baik….”

Pada hakikatnya, kita telah mengetahui mana amalan yang memiliki manfaat dan mana yang tidak. Setiap manfaat harus diukur dari kebaikan dunia dan akhiratnya. Dalam hal membeli paket makanan dengan kemasan  grup band idola, apakah hal ini memberi kebaikan dunia dan akhirat?. Kebaikan dunia ini tentunya tidak bisa diukur berdasarkan hawa nafsu kita. Aturan syariat atau agama berperan dalam menentukan nilai sebuah kebaikan.

Trend ini, selain menumbulkan bahaya di situasi pandemi, ada kehormatan masyarakat yang tergadaikan. Kehormatan ini merupakan kebutuhan yang harus diprioritaskan untuk dijaga. Dengan mayoritas pembeli adalah wanita, mereka melakukan itu demi idolanya yang bahkan tidak dapat membawa kebaikan pada agama. Mereka tidak mendapatkan apapun darinya kecuali pemenuhan hawa nafsu semata.

“… dan siapakah yang lebih sesat dari orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun…” (Q.S. al-Qashash: 28)

Dari sini, kita bisa simpulkan bagaimana fiqh prioritas mengarahkan kita untuk menilai suatu amalan berdasarkan kebaikan agama. [Ln]

Sumber: Fi Fiqhil Awlawiyat karya Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Tags: Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Gaun Pengantin Wafiq Malik, Anggun Nuansa Hijau

Next Post

Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Next Post
Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Tips Menghemat Baterai HP Saat Mati Lampu

Tips Menghemat Baterai HP Saat Mati Lampu

Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga