• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (2)

Juli 6, 2024
in Khazanah
Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

foto:pixabay

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DAMPAK buruk dan upaya menjauhi judi online.

Pada tulisan sebelumnya telah dijelaskan oleh Ustadz Muhammad Hanafi, S.Ag., M.SI bahwa jelas sudah dampak buruk dari perjudian.

Saling membenci, muncul permusuhan, kekacauan yang disebabkan kalah taruhan, bahkan muncul keberanian untuk mencuri, berbohong untuk mendapatkan modal ikut judi.

Belum lagi keretakan rumah tangga, perselisihan suami istri yang disebabkan oleh judi, depresi dan kehilangan akal sehat.

Judi menjanjikan kemenangan, kemudahan dan kesenangan, namun pada akhirnya justru menjerumuskan pelakunya kepada kekalahan, kesusahan dan kesedihan.

Waktu yang sangat berharga, habis sia-sia karena digunakan melakukan judi, lupa ibadah, lupa shalat, lupa kewajiban.

Tugas terbengkalai, pekerjaan tidak terselesaikan, hubungan sesame jadi renggang, jauh dari ingat Allah.

Saatnya gunakan akal sehat, tetap jaga kewarasan, jangan sampai terbius, terpesona, terlalaikan dengan iming-iming hasil judi yang akhirnya menyesatkan dan menyusahkan, bahkan bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.

Yang ketiga, upaya untuk ijtinab (menjauhkan diri dari perjudian). Intiha (berhenti dari budaya judi), yaitu menggantinya dengan aktivitas yang mendatangkan kemaslahatan, kebaikan bagi semua.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ada upaya lahiriyah, ada upaya batiniyah.

Setelah mengetahui berbagai dampak buruk dari judi, maka langkah berikutnya adalah melakukan hijrah pemikiran, brainwash, cuci otak dengan pemahaman baru, membuka cakrawala baru agar menjadi manusia yang lebih baik.

Bergaul, berinteraksi dengan lingkungan yang positif.

Untuk mencukupi kebutuhan keluarga harus dilakukan dengan cara yang halal, untuk mendapatkan harta, harus ikhtiar dengan cara-cara yang tidak melanggar aturan, untuk mencari hiburan, carilah hiburan yang sehat dan mendatangkan kebaikan, bukan permainan judi yang justru menimbulkan kerusakan.

Secara batiniah lakukan taqarrub ilallah, pendekatan kepada Alah Ta’ala dengan memperbanyak dzikrullah, tilawatul Qur’an, lakukan berbagai amaliyah doa atau wirid.

Baca juga: Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (1)

Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (2)

Ketika muncul bisikan untuk melakukan judi, maka harus dilawan.

Bisikan jahat dari setan harus ditangkal, sebab setan adalah musuh manusia.

Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia dari musuh yang satu ini dengan peringatan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Diantara langkah praktis menangkal gangguan jahat dari setan yang terkutuk adalah dengan membaca surat An-Nas.

Ini sebagai upaya batiniyah, memohon perlindungan dan kekuatan kepada Dzat yang Maha Kuat, Al-Qawiy, Al-Matiin.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Artinya; “Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia” (Q.S. An-Naas: 1-6).

Dengan mengetahui status hukum keharaman judi, dan berbagai bahaya, madharat, keburukan dalam segala bentuknya, baik judi konvensional maupun online, tentu akan menjadi alasan yang kuat bagi kita untuk menjauhinya, meninggalkannya.

Bertekad kuat mengganti berbagai kegiatan buruk dengan berbagai aktifitas positif yang bermanfaat untuk pribadi, keluarga dan ummat.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kekuatan, kekokohan dan ketangguhan kepada kita untuk menjauhi dan meninggalkan segala bentuk perjudian.[Sdz]

 

Tags: Dampak Buruk dan Upaya Menjauhi Judi Online (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tarawih Keliling SMP JISc ke Masjid At-Tin Jakarta Timur dengan Tema Hijrah Dari Kegelapan Menjadi Cahaya

Next Post

Setelah Diprotes Dewan Syariah Surakarta, Festival Non Halal di Solo Kini Kembali Dibuka

Next Post
Setelah Diprotes Dewan Syariah Surakarta, Festival Non Halal di Solo Kini Kembali Dibuka

Setelah Diprotes Dewan Syariah Surakarta, Festival Non Halal di Solo Kini Kembali Dibuka

Emas yang Jadi Mahar, Apakah Wajib Zakat

Emas yang Jadi Mahar, Apakah Wajib Zakat

Manfaatkan Liburan Sekolah, Natasha Rizki Rekreasi ke Pantai Bersama Ketiga Anaknya

Manfaatkan Liburan Sekolah, Natasha Rizki Rekreasi ke Pantai Bersama Ketiga Anaknya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga