• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Aturan I’tikaf Bagi Wanita yang Penting Diperhatikan

April 19, 2023
in Khazanah, Unggulan
Aturan I'tikaf Bagi Wanita yang Penting Diperhatikan

Foto: Pixabay

82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan i’tikaf atau berdiam diri di masjid untuk beribadah guna mencari kebaikan di lailatul qadr. Hal ini ditujukan baik bagi laki-laki maupun wanita. Namun untuk i’tikaf bagi wanita ada aturan penting yang perlu, di antaranya:

1. Wanita tidak boleh beri’tikaf kecuali setelah mendapat izin dari suaminya. Alasannya, sebagaimana dilansir dari kitab Fiqhus Sunnah Lin Nisaa’ oleh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali setelah mendapat izin dari suaminya.

Sebagaimana istri Rasulullah seperti, Aisyah, Hafshah dan Zainab meminta izin kepada Nabi untuk melakukan i’tikaf.

Baca Juga: Penerapan Saddudzdzari’ah dalam Hubungan Sosial Wanita

Aturan I’tikaf Bagi Wanita yang Penting Diperhatikan

2. I’tikaf hanya boleh dilakukan di dalam masjid

Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 187 berfirman, “Sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istrinya beri’tikaf di dalam masjid. Wanita tidak boleh beri’tikaf di ruang shalat yang ada di dalam rumahnya dan tidak diharuskan mengikuti shalat berjama’ah selama berada di masjid, karena hukum shalat berjama’ah tidak wajib baginya.

3. Wanita beri’tikaf di masjid di ruang khusus wanita dan tertutup.

Istri-istri Rasulullah ketika hendak beri’tikaf meminta untuk dibuatkan kemah khusus baginya di dalam masjid.

4. Boleh keluar dari tempat i’tikaf jika ada keperluan mendesak

‘Umrah berkata, “Ketika beri’tikaf, ‘Aisyah radhiyallahu’anhaa pergi ke rumah jika ada keperluan, lalu mengunjungi orang sakit sejenak untuk bertanya tentang keadaannya. Itu dia lakukan sambil lalu tanpa diam dulu di tempat tersebut.”

Tapi jika meninggalkan tempat i’tikaf tanpa keperluan yang jelas maka i’tikafnya batal.

5. Berhubungan badan membatalkan i’tikaf

Allah berfirman, “… janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (Q.S. Al-Baqarah: 187)

Seluruh ulama sepakat bahwa orang yang sedang i’tikaf tidak boleh bercumbu dengan istrinya, meskipun hanya menciumnya atau yang lainnya.

6. Boleh menyentuh suami tanpa disertai syahwat, seperti membasuh kepala, menyisir rambut atau memberi sesuatu kepadanya.

Aisyah berkata, “Rasulullah memiringkan kepadanya kepadaku saat beliau sedang tinggal di dalam masjid (i’itikaf) lalu aku menyisir rambutnya, sedangkan aku sendiri saat itu sedang haid.”

Itulah beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang i’tikaf bagi wanita. Semoga bermanfaat. [Ln]

 

 

Tags: Aturan I'tikaf Bagi Wanita yang Penting Diperhatikan
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Pantau Hilal di 123 Lokasi, Ini Jadwal Sidang Isbat Lebaran dan Lokasi Pemantauan

Next Post

Sajian Lebaran Oatmeal Cranberry Cookies ala Bunda Icha Savitry

Next Post
Sajian Lebaran Oatmeal Cranberry Cookies ala Bunda Icha Savitry

Sajian Lebaran Oatmeal Cranberry Cookies ala Bunda Icha Savitry

Ajak Rasakan Kebahagiaan Ramadan, LAZ Al Azhar Jateng Bagikan Ribuan Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

Ajak Rasakan Kebahagiaan Ramadan, LAZ Al Azhar Jateng Bagikan Ribuan Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

It’s All About Heart

Antara Suka dan Cinta

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33565 shares
    Share 13426 Tweet 8391
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1704 shares
    Share 682 Tweet 426
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1950 shares
    Share 780 Tweet 488
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9071 shares
    Share 3628 Tweet 2268
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2482 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Selamat, Eko Desriyanto Terpilih Jadi Presiden TDA 8.0

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • ‘Tears in Heaven’ dalam Pandangan Islam

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga