• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Amalan Dzikir yang Dianjurkan setelah Shalat Subuh dan Maghrib

06/07/2022
in Khazanah
Amalan dzikir subuh maghrib

Foto: Pexels/Hanna Auramenka

183
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim bisa melakukan amalan dzikir yang dianjurkan setelah shalat Subuh dan Maghrib berikut. Dzikir ini mungkin saja sudah kita hafal.

Namun, apabila belum hafal, kita akan mudah dalam menghafalnya. Seperti diketahui, kebanyakan dzikir adalah bacaan yang sangat mudah kita hafal.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya tidak ada alasan lagi untuk kita malas berdzikir.

Baca Juga: Keutamaan Memperbanyak Dzikir Yaa Dzal Jalaali Wal Ikroom

Amalan Dzikir yang Dianjurkan setelah Shalat Subuh dan Maghrib

Sebelumnya, ada sebuah pertanyaan tentang apakah dianjurkan membaca “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir” sebanyak 10x sebelum berpaling atau mengubah posisi duduk tahiyat?

Dijelaskan bahwa hadis tersebut sanadnya diperselisihkan oleh para ulama antara yang menghasankannya dan mendho’ifkan.

Riwayat yang paling hasan menurut sebagian ulama tanpa redaksi, “Sebelum berpaling atau mengubah duduk tahiyyatnya.”

Karena riwayat yang menyebutkan itu sanadnya dho’if disebabkan oleh rowi yang bernama Syahr bin Hausyab sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikh Al-‘Allamah Al-Wadi’i.

Maka dianjurkan melafalkan dzikir tersebut setelah shalat shubuh dan maghrib, berlaku bagi imam dan makmum, baik setelah berpaling maupun setelah mengubah posisi duduk tahiyatnya.

Sedangkan waktu melafalkannya sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama yaitu setelah shalat membaca, “Astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullah, alloohumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaal wal ikroom.” (HR. Muslim 591)

Lalu membaca, “Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qodiir, laa hawla wa laa quwwata illaa billaah, alloohumma laa maani’a limaa a’thoyta, wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jadd minkal jadd.” (HR. Al-Bukhori 844 dan Muslim 593)

Kemudian setelah itu membaca kalimat dzikir di atas sebanyak 10 kali dengan tambahan “biyadihil khoiru” seperti yang ditunjukkan dalam hadits,

لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد يحيي ويميت بيده الخير وهو على كل شيء قدير

“Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiit biyadihil khoiru wa huwa ‘ala kulli syai’in qodiir”

(Tiada yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia lah Yang menghidupkan dan mematikan. Di TanganNya-lah seluruh kebaikan dan Dia Maha berkuasa atas segala sesuatu).

Adapun keutamaannya yaitu setiap dari satu kalimat dari dzikir tersebut ditulis baginya sepuluh kebaikan dan dihapus darinya sepuluh kejelekan, dan setiap satu kalimat seperti memerdekakan hamba sahaya, dan pada hari itu dia tidak berhak mendapat dosa selain dosa kesyirikan dan kalimat itu menjadi penjaga dirinya dari kejelekan dan gangguan syaithon.

(HR. Ahmad 25340 dan Ath-Thobaroni dalam “Al-Kabir” 23/887)

[Cms]

https://t.me/manhajulhaq

Tags: Amalan dzikir setelah subuh dan maghrib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memahami Alasan Anak Tetap Bandel Meskipun Sudah Diberitahu

Next Post

Berhias untuk Suami

Next Post
Berhias Untuk Suami

Berhias untuk Suami

ACT: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

ACT: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Keteguhan Akidah Hajar Selama Berada di Padang Tandus

Keteguhan Akidah Hajar Selama Berada di Padang Tandus

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8691 shares
    Share 3476 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11477 shares
    Share 4591 Tweet 2869
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 9 Rekening Gaib yang Akan Menolongmu Sepanjang Hidup

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga