ChanelMuslim.com – Adab membaca Al-Qur’an. Sebaiknya, orang yang hendak membaca Al-Qur’an ber-wudhu terlebih dahulu, juga memperhatikan adab-adab yang baik,
duduk bersila, tidak boleh bersandar atau duduk dengan posisi sekenanya atau dengan posisi yang menggambarkan kecongkakan.
Baca Juga: Inilah Adab Membaca Alquran
Adab Membaca Al-Qur’an yaitu Berniat Mengkhatamkannya
Keadaan yang paling bagus saat membaca Al-Qur’an ialah saat berdiri dalam shalat dan dilakukan di masjid.
Tentang banyaknya bacaan, maka kebiasaan oranng-orang salaf berbeda-beda. Di antara mereka, ada yang membaca sekali khatam selama sehari semalam,
ada yang sekali khatam untuk satu minggu, ada pula yang sekali khatam untuk satu bulan, tergantung pada kesibukan masing-masing dalam mempelajari ilmu,
mengajarkan dan menyebarkannya atau ibadah lain selain membaca Al-Qur’an atau karena kesibukan dunia.
Yang lebih penting, membaca Al-Qur’an ini tidak boleh menghambat kesibukan lain yang lebih penting, tidak sampai menyiksa badan dan membacanya secara tartil dan memahami kandungannya.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhu pernah berkata, “Aku lebih suka membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran,
membacanya secara tartil dan mendalaminya, daripada membaca seluruh Al-Qur’an secara serampangan.
Barangsiapa waktunya lebih longgar, hendaklah dia mempergunakannya dengan banyak membaca, agar dia beruntung mendapatkan pahala yang banyak.”
Utsman bin Affan pernah membaca Al-Qur’an (seluruhnya) dalam satu rakaat witirnya. Asy-Syafi’i pernah mengkhatamkan sebanyak enam puluh kali pada bulan Ramadan.
Baca Juga: Adab Membaca Berita
Membaca Al-Qur’an secara Rutin
Diusahakan agar membaca Al-Quran dilakukan secara ajeg.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu berkata, “Barangsiapa mengkhatamkan Al-Qur’an, maka dia memiliki doa yang dikabulkan.”
Apabila Anas bin Malik radhiyallahu anhu khatam Al-Qur’an, maka dia mengumpulkan seluruh keluarganya lalu berdoa.
Masalah Membaguskan Bacaan
Dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara yang bagus. Jika tidak bisa, diusahakan agar bagus menurut kesanggupannya.
Namun orang-orang salaf memakruhkan bacaan dengan lagu. Dianjurkan membaca dengan suara pelan-pelan dan tersembunyi. Disebutkan dalam sebuah hadits,
“Kelebihan bacaan secara pelan-pelan atas bacaan secara keras sama dengan kelebihan shadaqah secara sembunyi-sembunyi atas shadaqah secara terang-terangan.”
(Diriwiyatkan Abu Daud dan At-Tirmidzy)
Jadi bacaan pelan-pelan itu sekadar yang bisa didengar sendiri. Memang bacaan secara keras diperbolehkan pada saat –saat tertentu untuk tujuan yang benar,
seperti untuk menguji kebenaran hapalan, agar dia tidak malas dan mengantuk, untuk membangunkan orang-orang yang tidur.
Tentang bacaan Al-Qur’an dalam shalat, mana yang harus dijelaskan dan mana yang harus disembunyikan, sudah jelas dalam berbagai kitab fiqh.[ind]
Sumber: Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah, Pustaka Al Kautsar: tanpa tahun.