LIMA kewajiban muslim. Ustaz Iman Santoso, Lc. menjelaskan tentang hal-hal yang wajib dilakukan seorang muslim.
وعن الْحَارِثَ الْأَشْعَرِيَّ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أنه قال: «آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ الله أَمَرَنِي بِهِنَّ: السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ، وَالْجِهَادُ، وَالْهِجْرَةُ وَالْجَمَاعَةُ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيدَ شِبْرٍ؛ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَّا أَنْ يَرْجِعَ، وَمَنْ ادَّعَى دَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ، فَإِنَّهُ مِنْ جُثَا جَهَنَّمَ»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ الله وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ؟، قَالَ: «وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ؛ فَادْعُوا بِدَعْوَى الله الَّذِي سَمَّاكُمْ الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ الله»، رواه أحمد، والترمذي، وقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
Dari Al-Harits Al-Asyari ra dari Nabi saw bersabda, “Saya perintahkan pada kalian dengan lima hal, di mana Allah memerintahkanku dengannya; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jamaah.
Sesungguhnya siapa yang meninggalkan jamaah satu jengkal, maka telah melepaskan ikatan Islam di lehernya, kecuali ia kembali.
Siapa yang menyeru dengan seruan jahiliyyah, maka dia bagian dari bangkai jahannam.
Berkata seseorang, “Ya Rasulullah shallallahu alaihi wa salam, walaupun ia sholat dan puasa? Rasul saw bersabda,”
Walaupun ia sholat dan puasa, maka serulah dengan seruan Allah yang telah menamakan dirimu muslimin mukminin hamba-hamba Allah”
(HR Ahmad dan At-Tirmidzi dan berkata, hadits ini hasan shahih).
Hadits Rasul saw ini merupakan petunjuk, panduan dan pedoman hidup bagi setiap muslim.
Pada saat Rasul saw masih hidup, hadits ini pelaksanaannya sangat jelas, demikian juga saat pemerintahan Islam di masa Khulafur Rasyidin, bahkan di masa Bani Umayyah sampai khilafah Turki Utsmani.
Namun, setelah khilafah Turki Utsmani jatuh, umat Islam terpecah ke dalam berbagai negara bangsa, mayoritasnya negara sekuler, maka umat Islam kehilangan kekuatan, kepemimpinan dan jamaah yang menyatukan mereka.
Bahkan, Palestina, tanah waqaf Islam, juga jatuh ke tangan penjajah, sampai sekarang.
Sehingga 5 kewajiban ini sangat penting untuk dilaksanakan setiap muslim, yaitu; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jamaah.
Hadits riwayat Ahmad menyebutkan urutannya, jamaah dahulu, baru mendengar, taat, hijrah dan jihad.
1. Mendengar (As-Sam’u)
Maksudnya adalah menerima, disebutkan dalam kitab ‘Aridhotul Ahwadzi, yang dimaksud mendengar di sini bukan menangkap secara fisik, tetapi al-qabul atau menerima, termasuk menerima arahan pimpinan Islam yang bukan maksiat.
Inilah dasar dari agama dan prinsip dalam kebaikan.
2. Taat
Langkah kedua adalah taat, yang merupakan buah dari sikap menerima.
Lawan taat adalah maksiat atau menyimpang yang mencakup semua dosa, besar dan kecil serta berbagai macam kesalahan.
Berkata Al-Mubarokfuri dalam syarh At-Tirmidzi, mendengar (menerima) dan taat kepada pemimpin pada sesuatu yang bukan kemaksiatan.
Mendengar dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya bersifat mutlaq adapun mendengar dan taat pada ulul amri dari orang beriman dan pemimpin Islam bersifat muqoyyad atau terbatas pada sesuatu yang bukan maksiat.
Baca juga: 20 Kewajiban Agar Bisa Berkontribusi Dalam Perjuangan Pembebasan Masjidil Aqsha (2)
5 Kewajiban Muslim
3. Jihad
Jihad adalah mengerahkan segala potensi untuk menegakkan kalimat Allah. Jihad fisabilillah dilakukan dengan segala bentuknya, baik dengan harta maupun jiwa.
Dalam banyak ayat dan hadits jihad, khususnya perang dilakukan atas perintah pemimpin dan tidak dapat dilakukan sendiri.
4. Hijrah
Hijrah secara umum terbagi dua, hijrah makaniyah (tempat) dan hijrah ma’nawiyah (nilai).
Hijrah nilai adalah kewajiban bagi setiap muslim, kapan saja dan di mana saja.
Rasulullah saw bersabda:
«المهاجر من هجر ما نهى الله عنه»؛
“Muhajir adalah orang yang hijrah (meninggalkan) dari apa yang dilarang Allah” (HR Bukhari dan Muslim)
Sedangkan hijrah tempat, seperti hijrah dari negeri kafir ke negeri muslim, atau negeri zhalim ke negeri adil dilakukan sesuai arahan pemimpin Islam, sebagaimana Rasul saw memerintahkan sahabatnya berhijrah ke Habasyah, hijrah berikutnya ke Madinah.
5. Jamaah
Abu Ishak As-Syatibi dalam kitabnya Al-I’tisham menyebutkan makna jamaah ada 5, yaitu:
1. As-Sawadul Azham (mayoritas umat Islam)
2. Jamaah para ulama mujtahidun.
3. Khusus para sahabat Nabi saw.
4. Jamaah ahlul Islam.
5. Jamaatul muslimin.
Jika kita melihat realitas sekarang, maka 5 kewajiban ini saling terkait, ketika Rasulullah saw hidup, maka yang dimaksud mendengar, taat, hijrah, jihad dan jamaah, semua terkait Rasul saw.
Mendengar dan taat pada Rasul saw, hijrah dan jihad bersama Rasul saw dan sesuai dengan perintahnya.
Begitu juga jamaah berarti jamaah Rasul saw.
Demikian juga setelah Rasul saw wafat dan pemimpin Islam berpindah ke Khulafaur Rasyidin selanjutnya para pemimpin Islam dari Bani Umayyah sampai Turki Utsmani, maka mereka adalah representasi jamaatul muslimin dan kelima kewajiban di atas dapat dilaksanakan dengan baik.
Setelah Turki Utsmani jatuh sampai sekarang, maka kelima kewajiban tersebut seolah kehilangan legalitas dan otoritasnya.
Kewajiban utama yang mendesak bagi umat Islam yaitu bahwa mereka harus berjamaah atau mengikuti jamaah atau bergabung dalam jamaah, di mana di situ ada pemimpinnya, umat Islam mendengar dan taat, hijrah dan bergabung ke dalam jamaah tersebut.
Dan jihad fi sabilillah dapat ditegakkan melalui jamaah tersebut.
Demikianlah bahwa hadits di atas menekankan pentingnya berjamaah, dan tidak keluar dari jamaah, bahkan siapa yang keluar dari jamaah seperti telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya.
Hadits juga mengingatkan bagi setiap muslim untuk tidak menyeru dengan seruan Jahiliyah, seperti asobiyah, kebanggan terhadap aturan, perilaku dan tradisi yang bertentangan dengan Islam.
Wallahu a’lam bis shawab.[ind]