• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan

11/09/2021
in Khazanah
4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan

Jenazah

395
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada beberapa syarat untuk kamu muslimin terkena hukum fardhu kifayah untuk memandikan jenazah. Itu artinya, jenazah tersebut wajib bagi dimandikan.

Fardhu kifayah disini maksudnya, bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya.

Sebuah short course bertema Islamic Wellness yang diadakan oleh Imanpath, Ustadz Isnan Ansory menyampaikan materi berjudul The Preparation: Amaliah Kematian Secara Sunnah. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan 4 hal yang menjadi syarat umat Islam terkena kewajiban memandikan jenazah.

Pertama, yang menjadi syarat jenazah wajib atau fardhu kifayah bagi umat Islam adalah memandikan jenazah yang muslim. Sedangkan untuk jenazah kafir, jika mau tidak masalah atau dibolehkan, akan tetapi tidak wajib.

Untuk proses memandikan jenazah ini baik muslim atau kafir dilakukan sebagai upaya memuliakan makhluk Allah. Sebagaimana Allah berfirman, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (Q.S. Al-Isra’: 70)

“Untuk memandikan jenazah kafir atau non muslim diperbolehkan, tapi ini kita baru berbicara mengenai konteks memandikan. Belum hukum-hukum yang lain” ungkap dosen STIU (Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludddin) Dirasat Islamiyyah al-Hikmah.

Baca Juga: Hukum Shalat Ghaib/Jenazah Setelah Shalat Ashar

4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan

Ke dua, kewajiban memandikan jenazah ini atau memiliki hukum fardhu kifayah saat jenazah yang hendak di kubur adalah manusia yang pernah hidup, sedangkan bayi yang lahir dalam keadaan telah meninggal tidak wajib dimandikan.

“Dalam kitab Haysiah Ibnu Abdin disebutkan bahwa para ulama berijma’ (sepakat) bahwa bayi yang lahir dan diketahui tanda-tanda kehidupan (sebelum mati), maka wajib dimandikan dan dishalati.” Itu artinya jika, ia sempat hidup maka tetap dimandikan.

Ke tiga, ada fisiknya. Isnan menjelaskan bahwa yang dimaksud disini adalah saat orang sudah meninggal dan jasadnya ada. Sedangkan jika jasad atau fisiknya tidak ditemukan maka gugur kewajiban memandikan jenazah tersebut.

Ke empat, jenazah orang yang tidak syahid di medan perang. Sebaliknya, orang muslim yang syahid di medan perang tidak wajib dimandikan.

Isnan mengatakan,”kematian yang di medan perang dalam kondisi berlumuran darah misalnya, itu menjadi saksi bagi mereka di akhirat. Maka tidak wajib dimandikan.”

Imam Bukhari meriwayatkan tentang ini, “Dari Jabir, ia berkata: Nabi Saw bersabdah: ‘Kuburkan jasad mereka beserta darah-darahnya, “Maksudnya para syuhada Uhud, di mana Nabi tidak memandikan mereka.”

Tapi perlu juga diketahui, bahwa mati syahid yang tidak wajib dimandikan ini hanya yang mati di medan perang. Sedangkan wanita yang meninggal saat melahirkan dan dihukumi mati syahid tetapi harus dimandikan, begitu pula yang meninggal dalam situasi wabah. [Ln]

Tags: 4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Konsep Baju Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Gaun Dibuat Ekslusif

Next Post

Kurangi Bicara saat Pakai Masker untuk Cegah Jerawat

Next Post
Kurangi Bicara saat Pakai Masker untuk Cegah Jerawat

Kurangi Bicara saat Pakai Masker untuk Cegah Jerawat

Nabi Adam: Menimpali Kesalahan dengan Kebaikan (Seri Kisah Orang Pilihan)

Nabi Adam: Menimpali Kesalahan dengan Kebaikan (Seri Kisah Orang Pilihan)

Nabi Nuh: Simbol Keteguhan (Seri Kisah Orang Pilihan)

Nabi Nuh: Simbol Keteguhan (Seri Kisah Orang Pilihan)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga