• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan

11/09/2021
in Khazanah
4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan

Jenazah

383
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada beberapa syarat untuk kamu muslimin terkena hukum fardhu kifayah untuk memandikan jenazah. Itu artinya, jenazah tersebut wajib bagi dimandikan.

Fardhu kifayah disini maksudnya, bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya.

Sebuah short course bertema Islamic Wellness yang diadakan oleh Imanpath, Ustadz Isnan Ansory menyampaikan materi berjudul The Preparation: Amaliah Kematian Secara Sunnah. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan 4 hal yang menjadi syarat umat Islam terkena kewajiban memandikan jenazah.

Pertama, yang menjadi syarat jenazah wajib atau fardhu kifayah bagi umat Islam adalah memandikan jenazah yang muslim. Sedangkan untuk jenazah kafir, jika mau tidak masalah atau dibolehkan, akan tetapi tidak wajib.

Untuk proses memandikan jenazah ini baik muslim atau kafir dilakukan sebagai upaya memuliakan makhluk Allah. Sebagaimana Allah berfirman, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (Q.S. Al-Isra’: 70)

“Untuk memandikan jenazah kafir atau non muslim diperbolehkan, tapi ini kita baru berbicara mengenai konteks memandikan. Belum hukum-hukum yang lain” ungkap dosen STIU (Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludddin) Dirasat Islamiyyah al-Hikmah.

Baca Juga: Hukum Shalat Ghaib/Jenazah Setelah Shalat Ashar

4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan

Ke dua, kewajiban memandikan jenazah ini atau memiliki hukum fardhu kifayah saat jenazah yang hendak di kubur adalah manusia yang pernah hidup, sedangkan bayi yang lahir dalam keadaan telah meninggal tidak wajib dimandikan.

“Dalam kitab Haysiah Ibnu Abdin disebutkan bahwa para ulama berijma’ (sepakat) bahwa bayi yang lahir dan diketahui tanda-tanda kehidupan (sebelum mati), maka wajib dimandikan dan dishalati.” Itu artinya jika, ia sempat hidup maka tetap dimandikan.

Ke tiga, ada fisiknya. Isnan menjelaskan bahwa yang dimaksud disini adalah saat orang sudah meninggal dan jasadnya ada. Sedangkan jika jasad atau fisiknya tidak ditemukan maka gugur kewajiban memandikan jenazah tersebut.

Ke empat, jenazah orang yang tidak syahid di medan perang. Sebaliknya, orang muslim yang syahid di medan perang tidak wajib dimandikan.

Isnan mengatakan,”kematian yang di medan perang dalam kondisi berlumuran darah misalnya, itu menjadi saksi bagi mereka di akhirat. Maka tidak wajib dimandikan.”

Imam Bukhari meriwayatkan tentang ini, “Dari Jabir, ia berkata: Nabi Saw bersabdah: ‘Kuburkan jasad mereka beserta darah-darahnya, “Maksudnya para syuhada Uhud, di mana Nabi tidak memandikan mereka.”

Tapi perlu juga diketahui, bahwa mati syahid yang tidak wajib dimandikan ini hanya yang mati di medan perang. Sedangkan wanita yang meninggal saat melahirkan dan dihukumi mati syahid tetapi harus dimandikan, begitu pula yang meninggal dalam situasi wabah. [Ln]

Tags: 4 Syarat Jenazah Wajib Dimandikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah Konsep Baju Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Gaun Dibuat Ekslusif

Next Post

Kurangi Bicara saat Pakai Masker untuk Cegah Jerawat

Next Post
Kurangi Bicara saat Pakai Masker untuk Cegah Jerawat

Kurangi Bicara saat Pakai Masker untuk Cegah Jerawat

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Nabi Adam: Menimpali Kesalahan dengan Kebaikan (Seri Kisah Orang Pilihan)

Nabi Adam: Menimpali Kesalahan dengan Kebaikan (Seri Kisah Orang Pilihan)

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7983 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5304 shares
    Share 2122 Tweet 1326
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga