• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Waktu Tepat Memilih Operasi Caesar

03/08/2018
in Kesehatan
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kini operasi Caesar lebih banyak digandrungi oleh ibu hamil dalam prosesi melahirkan. Semua itu lantaran prosesnya yang cepat dan tidak menimbulkan rasa sakit ketika persalinan. Bahkan cara ini sering kali dipilih dibanding melahirkan secara normal yang penuh perjuangan.

Umumnya operasi Caesar disarankan untuk dilakukan dalam keadaan darurat. Terutama ketika melahirkan secara normal diperkirakan memiliki risiko tinggi. Terlebih setelah pekan ke-38 masa kehamilan. Namun, sayangnya sebagian ibu hamil justru sering memanfaatkan operasi Caesar untuk melahirkan bayi pada tanggal yang ditentukan.

Ternyata ada waktu yang tepat untuk memilih persalinan dengan operasi Caesar. Dikutip dari Alodokter, waktu memilih operasi Caesar ketika kondisi ibu atau bayi tidak memungkinkan dari segi medis, yaitu:

1. Ukuran bayi terlalu besar sedangkan panggul ibu kecil.

2. Bayi menderita kelainan seperti spina bifida.

3. Posisi kepala janin tidak berada di bawah atau sungsang.

4. Sang ibu memiliki penyakit jantung atau kondisi medis lain seperti preeklampsia berat yang berisiko memburuk akibat tekanan saat melahirkan.

5. Penurunan suplai darah ke plasenta sebelum kelahiran. Hal ini dapat menyebabkan bayi lahir dengan tubuh kecil.

6. Plasenta previa.

7. Luka terbuka yang disebabkan infeksi herpes genital yang aktif.

8. Sang ibu terinfeksi virus HIV.

9. Terdapat lebih dari satu janin dan kondisi kehamilan yang kompleks, misalnya posisi janin yang kurang ideal atau kembar siam.

Kesembilan kondisi itulah sebaiknya menjadi acuan bagi ibu hamil untuk segera memilih melahirkan dengan operasi Caesar. Jika tidak terdesak pada kondisi tersebut, alangkah baiknya untuk tetap memilih persalinan normal. Meskipun operasi Caesar lebih cepat dan tidak menimbulkan rasa sakit tetapi proses pembedahan tetap mengandung risiko besar bagi ibu dan bayi. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dia yang Mengaku Mudah Tergoda Perempuan

Next Post

Hijup Gali Potensi Belanja di Makassar

Next Post

Hijup Gali Potensi Belanja di Makassar

Menkes: Masyarakat Boleh Memilih Divaksin Rubella atau Tidak

Solopeduli Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Lombok

  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3650 shares
    Share 1460 Tweet 913
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8177 shares
    Share 3271 Tweet 2044
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5312 shares
    Share 2125 Tweet 1328
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4195 shares
    Share 1678 Tweet 1049
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga