ChanelMuslim.com – Kini operasi Caesar lebih banyak digandrungi oleh ibu hamil dalam prosesi melahirkan. Semua itu lantaran prosesnya yang cepat dan tidak menimbulkan rasa sakit ketika persalinan. Bahkan cara ini sering kali dipilih dibanding melahirkan secara normal yang penuh perjuangan.
Umumnya operasi Caesar disarankan untuk dilakukan dalam keadaan darurat. Terutama ketika melahirkan secara normal diperkirakan memiliki risiko tinggi. Terlebih setelah pekan ke-38 masa kehamilan. Namun, sayangnya sebagian ibu hamil justru sering memanfaatkan operasi Caesar untuk melahirkan bayi pada tanggal yang ditentukan.
Ternyata ada waktu yang tepat untuk memilih persalinan dengan operasi Caesar. Dikutip dari Alodokter, waktu memilih operasi Caesar ketika kondisi ibu atau bayi tidak memungkinkan dari segi medis, yaitu:
1. Ukuran bayi terlalu besar sedangkan panggul ibu kecil.
2. Bayi menderita kelainan seperti spina bifida.
3. Posisi kepala janin tidak berada di bawah atau sungsang.
4. Sang ibu memiliki penyakit jantung atau kondisi medis lain seperti preeklampsia berat yang berisiko memburuk akibat tekanan saat melahirkan.
5. Penurunan suplai darah ke plasenta sebelum kelahiran. Hal ini dapat menyebabkan bayi lahir dengan tubuh kecil.
6. Plasenta previa.
7. Luka terbuka yang disebabkan infeksi herpes genital yang aktif.
8. Sang ibu terinfeksi virus HIV.
9. Terdapat lebih dari satu janin dan kondisi kehamilan yang kompleks, misalnya posisi janin yang kurang ideal atau kembar siam.
Kesembilan kondisi itulah sebaiknya menjadi acuan bagi ibu hamil untuk segera memilih melahirkan dengan operasi Caesar. Jika tidak terdesak pada kondisi tersebut, alangkah baiknya untuk tetap memilih persalinan normal. Meskipun operasi Caesar lebih cepat dan tidak menimbulkan rasa sakit tetapi proses pembedahan tetap mengandung risiko besar bagi ibu dan bayi. (Wnd)