• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Inilah 4 Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Kamu Sudah Pernah Coba?

12/11/2017
in Kesehatan
84
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sudah tahu belum kalau kacamata bisa di klaim di BPJS? Sayangnya sebagian peserta BPJS kesehatan masih banyak yang belum tahu tentang informasi tersebut. Minimnya informasi mengenai prosedur klaim kacamata membuat sebagian peserta tidak bisa mendapatkan klaim kacamata tersebut.

Tapi tunggu dulu nih, sebelum melakukan klaim kacamata ke BPJS kesehatan, sobat ChanelMuslim.com wajib membayar iuran BPJS dulu di tiap bulannya. Nah, selanjutnya  bisa melakukan keempat cara berikut untuk klaim kacamata di BPJS kesehatan:

1. Datang dulu ke Faskes (Fasilitas Kesehatan) 1 berupa klinik atau Puskesmas yang tertera pada kartu BPJS kesehatan. Dokter di faskes 1 akan memberikan surat rujukan ke dokter spesialis mata di faskes 2 (rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan).

2. Datang ke faskes 2 dengan membawa berkas yang diperlukan seperti fotocopy KTP, fotocopy kartu BPJS, dan fotocopy surat rujukan. Dokter spesialis mata akan melakukan pemeriksaan mata dan memberikan resep kacamata berupa jumlah minus, plus, atau silinder. Ukuran kacamata yang disubsidi adalah lensa spheris minimal 0,5 Dioptri dan lensa silindris 0,25 Dioptri.

3. Datang ke BPJS Center yang ada di rumah sakit untuk meminta stempel dan daftar nama optik yang melayani BPJS kesehatan. Pada beberapa rumah sakit yang belum tersedia BPJS Center, biasanya peserta akan direkomendasikan untuk ke kantor BPJS kesehatan terdekat untuk meminta stempel sekaligus mendapatkan daftar nama-nama optik yang melayani pembelian kacamata dari peserta BPJS.

4.  Datang ke salah satu optik terdekat yang melayani peserta BPJS. Peserta dapat memilih kacamata yang nyaman dan sesuai. Waktu tunggu pembuatan kacamata biasanya kurang lebih empat sampai tujuh hari.

BPJS kesehatan dapat memberikan pelayanan subsidi pembelian kacamata sekali dalam dua tahun dan besaran subsidi sesuai dengan tingkatan kelas peserta BPJS kesehatan. Adapun besaran biaya subsidi kacamata yang diberikan, yaitu: a) peserta BPJS kelas satu sebesar Rp. 300.000,- b) peserta kelas dua sebesar Rp. 200.000,- c) peserta kelas tiga sebesar Rp. 100.000,-

Apabila besarnya subsidi cukup untuk membayar harga kacamata, maka pasien tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi. Sebaliknya, bila harga kacamata melebihi biaya subsidi, maka pasien akan menambahkan biaya pribadi untuk membeli kacamata. Meskipun biaya klaim kacamata tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS kesehatan. Setidaknya peserta BPJS kesehatan dapat terbantu dengan adanya subsidi biaya pembelian kacamata. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Manfaat Melangsungkan Pernikahan di Hari kerja

Next Post

Yuk Kenalan dengan Revin Chairani! Skateboarder Berhijab yang Berprestasi

Next Post

Yuk Kenalan dengan Revin Chairani! Skateboarder Berhijab yang Berprestasi

Jusuf Kalla Sebut Masjid sebagai Pusat Peradaban

Program eco-Masjid, Upaya Membangun Gerakan Peduli Lingkungan dari Masjid

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9384 shares
    Share 3754 Tweet 2346
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga