Chanelmuslim.com – Program memakmurkan dan dimakmurkan masjid dimaksudkan untuk mendatangkan manfaat dan keberkahan dari adanya masjid bagi masyarakat sekitar. Di zaman Rasulullah, semua kegiatan dilakukan di masjid dari mulai ibadah, mengurus pemerintahan sampai penyelenggaraan pengadilan.
Pembukaan Muktamar ke-7 Dewan Masjid Indonesia (DMI) disambut antusias oleh seluruh pengurus DMI se-Indonesia. Lebih dari 1000 orang pengurus mengikuti serangkaian acara Muktamar ke-7 yang diselenggarakan 10-12 November 2017. Ketua DMI, HM Jusuf Kalla (JK) juga ikut serta memberikan sambutan dan melakukan peresmian acara tersebut.
Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Indonesia sering kali terpengaruh oleh banyaknya jumlah lalu melupakan kualitas. Di Indonesia sendiri ada lebih dari 800.000 masjid yang baru tersensus oleh DMI.
Program memakmurkan dan dimakmurkan masjid dimaksudkan untuk mendatangkan manfaat dan keberkahan dari adanya masjid bagi masyarakat sekitar. Di zaman Rasulullah, semua kegiatan dilakukan di masjid dari mulai ibadah, mengurus pemerintahan sampai penyelenggaraan pengadilan.
“Masjid ini pusat kehidupan sehari-hari. Program memakmurkan dan dimakmurkan masjid jadi tidak ada artinya jika masyarakat tidak mendapatkan manfaat,” ujar Jusuf Kalla.
Di dunia ini, hanya negara Indonesia dan Pakistan yang masjidnya dibangun, dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Di negara lain semuanya diatur oleh pemerintah dari marbot dan imam yang merupakan pegawai pemerintah. Ada juga daerah yang masjidnya lebih bagus dari pada rumah masyarakatnya, seperti di Lombok.
Ketua DMI selama 5 tahun ini, juga menyampaikan ada 10 program utama yang harus diselesaikan DMI. Tentu yang utama adalah perbaikan akustik masjid karena masuk masjid 80% waktu untuk mendengarkan dan 20% waktu untuk ibadah shalat dan doa.
“Makanya ketika masuk masjid yang ditanya apa sound system-nya bagus?” ucap JK.
Selain itu, JK juga berjanji akan menambah mobil operasional yang sebelumnya telah berjumlah 100 mobil. Sementara itu, program lainnya seperti TV DMI, aplikasi DMI, pendidikan di masjid, standardisasi marbot dan imam, dan ketentuan isi dari ceramah di masjid akan segera direalisasikan.
JK juga berharap pemberdayaan bazaar di lingkungan masjid seperti setelah shalat Jumat atau hari besar lainnya tidak boleh dilarang. Karena hal tersebut menjadi sarana pembangunan perekonomian umat. Tentu hal tersebut sejalan dengan memakmurkan dan dimakmurkan masjid. (ind/Winda)