PERBUATAN zalim merupakan istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada perlakuan yang tidak adil, kejam, atau sewenang-wenang terhadap orang lain.
Umi saya mau bertanya, apakah saya salah kalau memarahi anak orang. Anak saya berkelahi dengan temennya kemudian anak saya dikeroyok, tangan anak saya ditahan kemudian dipukuli keroyok.
Saya tegur teman-temannya dan orang tuanya, mereka tidak terima. Kalau saya merasa tidak bisa sempurna dalam mendidik anak dan saya masukkan anak saya ke pesantren, apakah salah?
Motivator Parenting dari Rumah Pintar Aisha Randy Insyaha menjawab.
Saat kita dijahati atau melihat perbuatan jahat, maka jika kita bisa mengubah dengan tangan maka lakukan, jika tidak bisa dengan lisan dan jika tidak bisa juga maka bersabar dan ikhlas, karena semua sudah atas kehendak-Nya, serta mendoakan kebaikan orang yang berbuat jahat itu.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
Maksud dari merubah dengan tangan adalah, karena kita memiliki kekuatan, jabatan, kedudukan maka dengan kekuatan dan jabatan itulah kita mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik atau mencegah perbuatan jahat.
Jika membaca pertanyaan ini, maka tindakan mencegah perbuatan tidak baik kepada anak itu adalah tindakan yang tepat.
Jikalau Anda sempat marah kepada anak yang mengeroyok anak Anda, itu bisa dimaklumi.
Orang tua mana yang tega saat melihat anaknya diperlakukan seperti itu. Jadi tindakan tersebut sudah tepat.
Salahkah Memarahi Anak Orang Lain yang Berbuat Zalim Kepada Anak Kita (1)
Baca juga: Syirik adalah Kezaliman Terbesar
Lalu untuk menyikapi orang tua anak yang mengeroyok anak Anda yang tidak terima, saya kira perlu bermusyawarah dengan mereka, untuk mendudukkan masalah yang sebenarnya.
Agar mereka mengerti dan memahami sehingga mereka juga akan menasehati serta mengontrol anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Jika para orang tua itu tetap tidak terima maka ketauhilah di dunia ini ada Hukum Tabur Tuai.
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri.” (QS: Al-Isra’: 7).[Sdz]