TIGA cara mudah untuk cek BPOM pada skincare sebelum membeli atau menggunakannya. Membandingkan produk skincare yang digunakan aman dan telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting untuk menghindari risiko bahan berbahaya.
BPOM bertugas mengawasi produk kosmetik yang beredar di Indonesia agar memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Baca juga: Penggunaan Skincare Jangka Panjang dapat Menimbulkan Efek Buruk pada Wajah
Tiga Cara Cek BPOM pada Skincare
Berikut tiga cara cek BPOM pada skincare:
Gunakan situs resmi BPOM
BPOM menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengecek status registrasi produk melalui situs resminya. Saat ini, pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekbpom.pom.go.id.
Melalui situs ini, pengguna dapat mencari informasi terkait izin edar suatu produk berdasarkan nama produk, merek, atau nomor registrasi.
Manfaatkan aplikasi cek BPOM
Selain melalui situs web, BPOM juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek BPOM yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Aplikasi ini telah diperbarui ke versi terbaru (1.1512) agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat. Untuk menggunakannya, cukup unduh aplikasi dengan kata kunci Cek BPOM, Webreg, atau Data Produk Teregistrasi di Google Play Store, lalu masukkan informasi produk yang ingin diperiksa.
Jika sebelumnya telah mengunduh aplikasi Webreg Android versi 1.1506, BPOM menyarankan untuk menghapus versi lama terlebih dahulu sebelum mengunduh ulang versi terbaru.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terapkan prinsip Cek KLIK
Secara rinci, berikut rincian prinsip Cek KLIK yang perlu dilakukan pelanggan sebelum membeli atau menggunakan produk skincare.
Prinsip ini mencakup:
Cek Kemasan: Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki label yang terbaca jelas. Kemasan yang rusak bisa menandakan produk telah terkontaminasi.
Cek Label: Periksa informasi pada label, seperti komposisi bahan, cara penggunaan, dan penyimpanan. Jika terdapat bahan yang dapat memicu alergi, sebaiknya pertimbangkan kembali sebelum membeli.
Cek Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor registrasi BPOM yang dapat diverifikasi melalui cekbpom.pom.go.id atau aplikasi Cek BPOM.
Cek Kedaluwarsa: Jangan gunakan produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa karena dapat menimbulkan iritasi atau efek samping lain pada kulit. [Din]