• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia

10/02/2025
in Berita
LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia

Foto: LBH ICMI

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LBH ICMI (Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) memberikan penyuluhan bidang hukum waris Islam kepada puluhan peserta Pesantren Lansia yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI pada Sabtu, 25 Januari 2025 di Kampung Lansia, Caringin, Kabupaten Bogor.

“Penyuluhan ini dalam rangka memberikan kesadaran akan pentingnya menyiapkan pembagian waris, agar keturunan yang akan ditinggalkan tidak bersengketa dalam hal pembagian waris orang yang wafat,” kata Ketua bidang Non Litigasi Dr. (C) Ahmad Baihaki S.HI., M.H dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu (25/01/2025) malam.

Baihaki mengatakan, banyak lansia muslim yang belum memahami bagaimana syariat Islam sudah mengatur bagaimana seharusnya mekanisme pembagian waris dalam tuntunan agama, sehingga kerap menemukan kebingungan dalam pelaksanaannya.

“Yang juga jarang diketahui, bahwa membagi waris itu adalah tahapan ke-4 (empat) setelah melakukan pengurusan jenazah, membayar hutang mayit jika ada dan menjalankan wasiat yang dipesankan pewaris jika ada juga, barulah mekanisme pembagian waris dapat dilakukan,” terang Baehaki.

Dalam kesempatan itu, Baehaki yang didampingi tim LBH ICMI yaitu sekretaris Galih Munandar, S.H. dan Wakil bendahara umum, Rabiah Al Adawiyah, M.Sc. memberikan Penyuluhan Waris Islam pada Pesantren Lansia dengan melakukan metode praktik pembagian waris serta hitungan yang tepat sesuai syariat Islam dan kompilasi hukum Islam Republik Indonesia.

“Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta akan semakin menggunakan syariat Islam dalam pembagian waris, sehingga tidak perlu memusingkan masalah bagi waris karena sudah ada aturan baku dalam agama. Lansia tinggal berpikir, bagaimana saat dipanggil Allah kelak dapat mencapai “Husnul Khatimah” atau kematian yang baik secara agama,” pungkas Baehaki.

Baca juga: Silaknas ICMI: RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas Mendesak untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang

LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris pada Lansia

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI beserta LBH ICMI yang berlandaskan Pancasila berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara Indonesia yang berkemajuan.[ind]

Kontributor: Imam Santoso/LBH ICMI

Tags: LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Literasi Keuangan Syariah di Muktamar Salimah

Next Post

Tarhib Ramadan Salimah Bojonggede: Inilah Bulan Kebersamaan, Melatih Sabar dan Empati

Next Post
Tarhib Ramadan Salimah Bojonggede: Inilah Bulan Kebersamaan, Melatih Sabar dan Empati

Tarhib Ramadan Salimah Bojonggede: Inilah Bulan Kebersamaan, Melatih Sabar dan Empati

PC Aisyiyah Jatiasih Gelar Rihlah Tafakur Alam dalam Rangka Milad Kedua

PC Aisyiyah Jatiasih Gelar Rihlah Tafakur Alam dalam Rangka Milad Kedua

Pimpinan Wilayah Salimah Kalbar Hadiri Muktamar VI di Jakarta

Pimpinan Wilayah Salimah Kalbar Hadiri Muktamar VI di Jakarta

  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9089 shares
    Share 3636 Tweet 2272
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Bukan Hanya untuk Diet, Ini Manfaat Chia Seed untuk Kecantikan Kulit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5226 shares
    Share 2090 Tweet 1307
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3107 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4392 shares
    Share 1757 Tweet 1098
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga