• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia

10/02/2025
in Berita
LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia

Foto: LBH ICMI

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LBH ICMI (Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) memberikan penyuluhan bidang hukum waris Islam kepada puluhan peserta Pesantren Lansia yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI pada Sabtu, 25 Januari 2025 di Kampung Lansia, Caringin, Kabupaten Bogor.

“Penyuluhan ini dalam rangka memberikan kesadaran akan pentingnya menyiapkan pembagian waris, agar keturunan yang akan ditinggalkan tidak bersengketa dalam hal pembagian waris orang yang wafat,” kata Ketua bidang Non Litigasi Dr. (C) Ahmad Baihaki S.HI., M.H dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu (25/01/2025) malam.

Baihaki mengatakan, banyak lansia muslim yang belum memahami bagaimana syariat Islam sudah mengatur bagaimana seharusnya mekanisme pembagian waris dalam tuntunan agama, sehingga kerap menemukan kebingungan dalam pelaksanaannya.

“Yang juga jarang diketahui, bahwa membagi waris itu adalah tahapan ke-4 (empat) setelah melakukan pengurusan jenazah, membayar hutang mayit jika ada dan menjalankan wasiat yang dipesankan pewaris jika ada juga, barulah mekanisme pembagian waris dapat dilakukan,” terang Baehaki.

Dalam kesempatan itu, Baehaki yang didampingi tim LBH ICMI yaitu sekretaris Galih Munandar, S.H. dan Wakil bendahara umum, Rabiah Al Adawiyah, M.Sc. memberikan Penyuluhan Waris Islam pada Pesantren Lansia dengan melakukan metode praktik pembagian waris serta hitungan yang tepat sesuai syariat Islam dan kompilasi hukum Islam Republik Indonesia.

“Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta akan semakin menggunakan syariat Islam dalam pembagian waris, sehingga tidak perlu memusingkan masalah bagi waris karena sudah ada aturan baku dalam agama. Lansia tinggal berpikir, bagaimana saat dipanggil Allah kelak dapat mencapai “Husnul Khatimah” atau kematian yang baik secara agama,” pungkas Baehaki.

Baca juga: Silaknas ICMI: RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas Mendesak untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang

LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris pada Lansia

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI beserta LBH ICMI yang berlandaskan Pancasila berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara Indonesia yang berkemajuan.[ind]

Kontributor: Imam Santoso/LBH ICMI

Tags: LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Literasi Keuangan Syariah di Muktamar Salimah

Next Post

Lima Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Lima Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh

Lima Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh

Tujuh Kebiasaan yang Dapat Mencegah Brain Rot

Tujuh Kebiasaan yang Dapat Mencegah Brain Rot

Tarhib Ramadan Salimah Bojonggede: Inilah Bulan Kebersamaan, Melatih Sabar dan Empati

Tarhib Ramadan Salimah Bojonggede: Inilah Bulan Kebersamaan, Melatih Sabar dan Empati

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8159 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3634 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11237 shares
    Share 4495 Tweet 2809
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Pemerintah Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BMKG Rekam 960 Gempa Susulan Setelah Gempa Utama di Maluku Utara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga