• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia

Februari 10, 2025
in Berita
LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia

Foto: LBH ICMI

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LBH ICMI (Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) memberikan penyuluhan bidang hukum waris Islam kepada puluhan peserta Pesantren Lansia yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI pada Sabtu, 25 Januari 2025 di Kampung Lansia, Caringin, Kabupaten Bogor.

“Penyuluhan ini dalam rangka memberikan kesadaran akan pentingnya menyiapkan pembagian waris, agar keturunan yang akan ditinggalkan tidak bersengketa dalam hal pembagian waris orang yang wafat,” kata Ketua bidang Non Litigasi Dr. (C) Ahmad Baihaki S.HI., M.H dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu (25/01/2025) malam.

Baihaki mengatakan, banyak lansia muslim yang belum memahami bagaimana syariat Islam sudah mengatur bagaimana seharusnya mekanisme pembagian waris dalam tuntunan agama, sehingga kerap menemukan kebingungan dalam pelaksanaannya.

“Yang juga jarang diketahui, bahwa membagi waris itu adalah tahapan ke-4 (empat) setelah melakukan pengurusan jenazah, membayar hutang mayit jika ada dan menjalankan wasiat yang dipesankan pewaris jika ada juga, barulah mekanisme pembagian waris dapat dilakukan,” terang Baehaki.

Dalam kesempatan itu, Baehaki yang didampingi tim LBH ICMI yaitu sekretaris Galih Munandar, S.H. dan Wakil bendahara umum, Rabiah Al Adawiyah, M.Sc. memberikan Penyuluhan Waris Islam pada Pesantren Lansia dengan melakukan metode praktik pembagian waris serta hitungan yang tepat sesuai syariat Islam dan kompilasi hukum Islam Republik Indonesia.

“Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta akan semakin menggunakan syariat Islam dalam pembagian waris, sehingga tidak perlu memusingkan masalah bagi waris karena sudah ada aturan baku dalam agama. Lansia tinggal berpikir, bagaimana saat dipanggil Allah kelak dapat mencapai “Husnul Khatimah” atau kematian yang baik secara agama,” pungkas Baehaki.

Baca juga: Silaknas ICMI: RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas Mendesak untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang

LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris pada Lansia

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI beserta LBH ICMI yang berlandaskan Pancasila berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara Indonesia yang berkemajuan.[ind]

Kontributor: Imam Santoso/LBH ICMI

Tags: LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Cara Cek BPOM pada Skincare

Next Post

Lima Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Lima Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh

Lima Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kesehatan Tubuh

Keguguran Seperti Apa yang Dihitung Nifas?

Keguguran Seperti Apa yang Dihitung Nifas?

Tujuh Kebiasaan yang Dapat Mencegah Brain Rot

Tujuh Kebiasaan yang Dapat Mencegah Brain Rot

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga