• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kecantikan

Berkenalan dengan Manfaat Minyak Mustard untuk Kecantikan

Januari 22, 2024
in Kecantikan
Berkenalan dengan Manfaat Minyak Mustard untuk Kecantikan

Mustard Oil (Foto: Unsplash)

178
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA manfaat minyak mustard yang dapat digunakan untuk kecantikan. Namun sebelum itu kita perlu tahu apa itu minyak mustard?

Minyak mustard adalah minyak yang diekstrak dari biji mustard. Sejak dahulu minyak mustard digunakan untuk menangkal berbagai penyakit karena dinilai termasuk minyak paling sehat dan ramah untuk hati.

Minyak mustard merupakan sumber yang kaya omega-3 asam lemak, vitamin E dan antioksidan.

Seperti yang dilansir dari Herbalogi.com akan memaparkan beberapa manfaat untuk kecantikan dari minyak mustard. Berikut ini beberapa manfaat penting dari minyak mustard:

1. Sebagai tabir surya

Minyak mustard mengandung vitamin E tinggi yang membantu melindungi kulit dari sinar matahari panas dan polusi lingkungan lainnya. Hal ini mampu mencegah keriput dan penuaan dini dari kulit.

Baca Juga: 4 Resep Membuat Lip Balm dari Minyak Kelapa, Cegah Bibir Kering dan Pecah-Pecah

2. Mencerahkan bagian gelap

Melakukan pijatan dengan minyak mustard pada kulit secara teratur dapat membantu mengurangi dan meringankan bintik-bintik gelap akibat pigmentasi. Campur minyak mustard dengan jus lemon. Kemudian oleskan masker tersebut pada wajah. Lalu biarkan selama beberapa waktu dan bilas.

3. Melindungi bibir dari pecah-pecah

Minyak Mustard dikenal sebagai pelembab alami. Kelembaban yang dimiliki minyak mustard bekerja efisien dalam hydrating bibir. Hal ini dapat digunakan pada bibir setiap malam sehingga tidak memerlukan lagi lip balm. Kelembaban bibir akan mampu mencegah bibir dari pecah-pecah.

4. Meningkatkan kesehatan kulit kepala

Minyak Mustard bersifat antibakteri dan antijamur yang membantu untuk memerangi masalah kulit kepala, termasuk ketombe. Penggunaan rutin minyak ini juga dapat menangani banyak masalah-kulit kepala dan membuat rambut lebih kuat. Gunakan minyak mustard secara teratur untuk mencegah masalah pada rambut.

5. Merawat keindahan rambut

Minyak mustard mengandung banyak mineral penting dan vitamin. Hal itu membuat minyak ini menjadi pilihan tepat untuk perawatan rambut. Pijat rambut dengan minyak ini setiap malam sebelum tidur dan bilas rambut keesokan harinya untuk hasil terbaik.

6. Membersihkan wajah

Minyak mustard sebagai bahan alami mampu membersihkan kulit wajah dari penggunaan make up tebal secara menyeluruh. Gunakan minyak mustard secara teratur agar meresap di pori-pori kulit wajah sehingga efek buruk penggunaan make up bisa teratasi dan dicegah sedini mungkin.

Demikian manfaat minyak moster (mustard) yang bisa digunakan untuk kecantikan. Semoga bermanfaat untuk menjadi salah satu referensi ramuan kecantikanmu. (Wnd/Hrblg)

Tags: Berkenalan dengan Manfaat Minyak Mustard untuk Kecantikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

100 Hari Thufanul Aqsha Mengubah Peta Dunia

Next Post

ParagonCorp Gelar Graduation Wardah Inspiring Teacher 2023, Wujud Apresiasi untuk Guru Penggerak di Indonesia

Next Post
ParagonCorp Gelar Graduation Wardah Inspiring Teacher 2023, Wujud Apresiasi untuk Guru Penggerak di Indonesia

ParagonCorp Gelar Graduation Wardah Inspiring Teacher 2023, Wujud Apresiasi untuk Guru Penggerak di Indonesia

Rumah Zakat Implementasi Program Kemaslahatan Ummat dari BPKH untuk BKPRMI DKI Jakarta

Rumah Zakat Implementasi Program Kemaslahatan Ummat dari BPKH untuk BKPRMI DKI Jakarta

Demo Damai Bingitz

Bila Suami Melirik Perempuan Lain

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4528 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3111 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga