• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

RUPSLB, PT Bank BRIsyariah Tbk Ubah Susunan Pengurus Perseroan

Desember 29, 2018
in Info
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Jakarta, 29 Desember 2018 – PT Bank BRIsyariah Tbk atau BRIsyariah, salah satu anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 28 Desember 2018 di Gedung BRI I Jakarta. Dalam RUPSLB sebanyak 84,35% pemegang saham menyetui agenda utama yaitu perubahan susunan pengurus perseroan.

RUPSLB ini dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI selaku pemegang saham pengendali, Direktur dan Komisaris dari perusahaan anak BRI lainnya serta para pemegang saham BRIsyariah.

“Menghadapi tahun 2019, kami berkeyakinan untuk tetap dapat tumbuh dan berkembang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkap Direktur Utama BRIsyariah Moch. Hadi Santoso dalam keterangan resmi yang diterbitkan perusahaan, Jumat (28/12). Lebih lanjut, perusahaan menyatakan BRIsyariah akan semakin bersinergi dalam hal bisnis, jaringan kantor dan sumber daya insani (SDI) dengan perusahaan induk yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk serta meningkatkan komunikasi dengan para investor lainnya.

Dengan digelarnya RUPSLB ini, susunan pengurus PT Bank BRIsyariah Tbk per 28 Desember 2018 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hermanto Siregar
Komisaris : Komaruddin Hidayat
Komisaris : Fahmi Subandi
Komisaris : Eko Suwardi

Direksi
Direktur Utama : Moch. Hadi Santoso
Direktur : Wildan
Direktur : Agus Katon Eko S
Direktur : Kokok Alun Akbar

Dewan Pengawas Syariah
Ketua : KH. Didin Hafidhuddin
Anggota : M. Gunawan Yasni

Semoga kepengurusan yang baru ini bisa membawa perubahan bagi kemajuan BRISyariah.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wagub Sulsel Andi Sudirman Buka Musyawarah Pimpinan Nasional LIDMI 2018

Next Post

Kinerja BRIsyariah di Tahun 2018

Next Post

Kinerja BRIsyariah di Tahun 2018

Inilah 8 Penghargaan yang Diraih BRIsyariah di Tahun 2018

Liburan Seru Keluarga Zaskia Adya Mecca di Kedung Pedut Yogyakarta

  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7607 shares
    Share 3043 Tweet 1902
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga