• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut

01/03/2025
in Info
Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut

Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUMAH Zakat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian ini menandai 19 tahun berturut-turut lembaga ini mempertahankan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.

“Alhamdulillah, pencapaian ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dari para donatur dan memastikan dana yang dipercayakan dikelola dengan profesional serta tepat sasaran. Terima kasih kepada seluruh Sahabat yang terus mendukung Rumah Zakat dalam menebar kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Chief Operation & Compliance Officer, Hikmah Fitriyani, Sabtu (1/3/2025)

Sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada program pemberdayaan berkelanjutan, Rumah Zakat memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2024, Rumah Zakat telah dipercaya oleh lebih dari 170 ribu donatur, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp401 miliar.

“Dana tersebut telah disalurkan kepada hampir 2,3 juta penerima manfaat melalui program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta program kebencanaan. Salah satu pencapaian signifikan adalah 24% peserta program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Hikmah.

Baca juga: Rumah Zakat Turut Serta Berkolaborasi dalam Peringatan Hari Pilah Sampah Nasional 2025 di Pantai Karnaval Ancol

Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut

Pencapaian WTP ini semakin mengukuhkan Rumah Zakat sebagai lembaga zakat yang terpercaya dalam pengelolaan dana umat. Dengan semangat #BikinBahagia, Rumah Zakat akan terus berinovasi dan meningkatkan transparansi agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan.[ind]

Tags: Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

OJK Diminta Lebih Responsif Tangani Pengaduan Konsumen

Next Post

Tinggal di Perth Itu

Next Post
Broken Home

Tinggal di Perth Itu

Koleksi Perdana Tex Saverio Terinspirasi dari Perjalanan Hidup dan Pengalaman Pribadi

Koleksi Perdana Tex Saverio Terinspirasi dari Perjalanan Hidup dan Pengalaman Pribadi

Ramadan Terakhirku

Ramadan Terakhirku

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga