• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

OJK dan BSI Bersinergi Kembangkan UMKM Lewat Bank Wakaf Mikro

25/03/2022
in Info
OJK dan BSI Bersinergi Kembangkan UMKM Lewat Bank Wakaf Mikro

K.H. Ma'ruf Amien menghadiri peresmian BWM

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – OJK dan BSI bersinergi mengembangkan UMKM lewat Bank Wakaf Mikro. Pada Kamis (24/3/2022), BSI membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) pertama di DKI Jakarta yaitu di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan (PKP).

Hal itu merupakan bentuk dukungan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pertumbuhan pelaku UMKM.

Fasilitas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pimpinan Yayasan Ponpes Modern PKP Ciracas DKI Jakarta K.H. Amidhan dan Direktur Eksekutif BSMU Sukoriyanto Saputro.

Menurut Direktur Utama BSI Hery Gunardi, BWM tersebut nantinya dapat membantu pemberdayaan masyarakat untuk mengakses permodalan yang mudah dan terjangkau.

BWM juga diproyeksikan berperan dalam memberantas rentenir dan mengentaskan kemiskinan.

Kehadiran BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta ini pun akan mendorong inklusi keuangan di tengah-tengah masyarakat.

“Bank Wakaf Mikro ini juga nantinya bisa memperkuat green economy dengan adanya usaha budidaya maggot yang dikelola secara terintegrasi di pondok pesantren,” kata Hery penuh optimisme.

BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta akan membantu pembiayaan nasabah pemilik usaha mikro, seperti usaha produk makanan ringan, bidang fesyen, jual beli suplemen vitamin dan obat maupun usaha-usaha mikro lainnya.

Upaya itu, lanjut Hery, tak lepas dari komitmen kuat BSI untuk membangun perekonomian umat.

Baca Juga: Yayasan BSMU Gandeng BSI Gelar Pelatihan UMKM untuk Keluarga Program BWM 

OJK dan BSI Bersinergi Kembangkan UMKM Lewat Bank Wakaf Mikro

Pihaknya pun berharap BWM di pondok pesantren mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.

“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk bersama-sama dengan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan meningkatkan usahanya,” tambah Hery.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin berharap BWM bisa dikelola dan dipertahankan kelangsungannya ke depan.

BWM pun, menurutnya, harus dikembangkan kapasitasnya dengan baik terutama dari sisi ekosistem digital.

Inovasi yang telah dilakukan seperti pembuatan aplikasi BWM Mobile, lanjut Wapres Ma’ruf, harus terus didorong untuk menambah kebermanfaatan BWM bagi nasabah sehingga nantinya dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Ponpes Modern PKP Ciracas DKI Jakarta KH. Amidhan menyampaikan bahwa dari mulai lahirnya Ponpes tersebut sejak 1972, akhirnya dapat mengimplementasikan program BWM sejak tahun lalu.

“Kehadiran BWM Ponpes PKP Ciracas ini diharapkan bisa menumbuhkan harapan akan kemandirian pesantren,” kata Amidhan.

Seperti diketahui, program BWM merupakan platform bagi pondok pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan agar pula dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi.

Kehadiran BWM di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah sebab pengembangan ekonomi syariah di masyarakat akan sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan.

Berdasarkan data OJK, jumlah pembiayaan yang telah disalurkan oleh Bank Wakaf BWM sebesar Rp78,5 miliar.

Pembiayaan ini disalurkan oleh sebanyak 62 BWM di seluruh Indonesia.

Adapun potensi pemberdayaan merupakan lingkungan ponpes yaitu santri, alumni santri, keluarga santri dan pengasuh yang bermukim di lingkungan ponpes serta pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial produktif.

BWM Dorong Rasio Pembiayaan UMKM

Program BWM ini pun selaras dengan upaya pemerintah mendorong rasio pembiayaan perbankan terhadap segmen UMKM sebesar 30%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut hal itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Menurutnya, mengacu regulasi mewajibkan perbankan memenuhi target 30% yang akan disesuaikan dengan business plan masing-masing bank.

Selain itu, OJK juga akan melihat kesiapan dari industri perbankan. Saat ini, masih banyak bank yang rasio pembiayaan UMKM-nya masih di bawah 30%.

Namun demikian, OJK akan terus mendorong bank-bank untuk memenuhi target nasional tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah BSI karena UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dengan jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja nasional di atas 90%.[ind]

 

Tags: Bank Syariah Indonesiabank wakaf mikroBSMUOJK dan BSI Bersinergi Kembangkan UMKM Lewat Bank Wakaf Mikro
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Hal yang Harus Dilakukan sebelum Memasuki Bulan Ramadan

Next Post

Langit, Bumi dan Manusia, Tadabbur Surah Al-Insyiqaq (Bag.2)

Next Post
Langit, Bumi dan Manusia, Tadabbur Surah Al-Insyiqaq (Bag.2)

Langit, Bumi dan Manusia, Tadabbur Surah Al-Insyiqaq (Bag.2)

Digelar Hybrid, Pameran Pernikahan IIWF Jadi Tujuan Calon Pengantin Mempersiapkan Pernikahan

Digelar Hybrid, Pameran Pernikahan IIWF Jadi Tujuan Calon Pengantin Mempersiapkan Pernikahan

Salimah Gayo Lues Silaturahim ke Dinas Sosial Blang Kejeren

Salimah Gayo Lues Silaturahim ke Dinas Sosial Blang Kejeren

  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7748 shares
    Share 3099 Tweet 1937
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3305 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga